Oleh: Afifah, S.Pd. (Praktisi Pendidikan)
Wacana-edukasi.com, OPINI– Kurator dari Pengadilan Niaga memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex sebanyak 8.400 orang dan resmi tutup per 1 Maret 2025. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan memastikan akan tunduk pada hukum untuk kasus ini. Kemnaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) (cnbcindonesia.com)
Disperinaker Sukoharjo, sumarno menyatakan urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menambahkan sudah menyiapkan sekira delapan ribuan lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo. Bagaimana dengan nasib para korban PHK dari perusahaan lain yang di daerah lain? Adakah juga jaminan penyediaan lowongan pekerjaan bagi korban PHK seperti ini?
PHK di PT Sritex ini berpotensi membawa pengaruh terjadinya gelombang PHK juga pada perusahaan lain. Hal itu di ungkapkan oleh Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Irham Saifuddin menilai kejadian PHK yang terjadi pada Sritex merupakan tragedi ketenagakerjaan. Dia mengingatkan agar pemerintah mewaspadai gelombang PHK di perusahaan-perusahaan lain, termasuk sektor padat karya seperti garmen dan tekstil.
PT Sritex adalah perusahaan tekstil terbesar se Asia Tenggara, yang dianggap paling kuat dari PHK. Namun nyatanya harus melakukan PHK massal. PHK massal di Sritex ini bisa dianggap sebagai dampak sosial dari kebijakan pemerintah, yang membuat kemudahan produk Cina masuk ke Indonesia melalui ACFTA maupun UU Cipta kerja.
Inilah gambaran nyata kehidupan rakyat yang hidup dalam sistem demokrasi sekuler kapitalisme. PHK akan berpotensi terus menghantui para pekerja. Kerena pemerintah tidak mampu berfungsi sebagai pelayan rakyat, tapi justru lebih layak menjadi pelayan korporasi dan negara asing. Negara bahkan menjadi pemalak rakyat dengan berbagai jenis pajak, termasuk juga pungutan pajak yang membebani/memberatkan para pelaku usaha.
Kondisi ini terjadi akibat penerapan sistem kapitalisme dengan prinsip liberalisasi ekonomi. Negara berwatak populis otoriter, yang menjalankan peran hanya sebagai regulator untuk memenuhi kepentingan oligarki. Bahkan Sritex dijanjikan akan selamat jika saat pemilu memilih calon tertentu. Disamping itu, liberalisasi menyebabkan lapangan pekerjaan dikontrol oleh industri.
Banyaknya PHK ini tentu akan menambah jumlah pengangguran yang berakibat meningkatkan angka kemiskinan. Terlebih ketika negara tidak memiliki sistem jaminan sosial untuk rakyatnya sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalisme sekuler ini. Bagaimana mereka memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya? Dalam kondisi begini, kemana rakyat bisa mendapat solusi?
Faktor lainnya yang memicu terjadinya PHK adalah sistem ekonomi dan keuangan negara dalam sistem kapiralisme/demokrasi ini bertumpu pada sektor non riil dan berbasis ribawi. Sumber daya keuangan lebih banyak beredar di pasar bursa saham (ekuitas) dibandingkan pada sektor riil/produktif yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Disamping itu negara dalam sistem sekuler kapitalis sumber keuangannya bergantung pada pajak dan utang (berbunga). Keuangan negara terporsir untuk membayar utang pokok dan bunganya saja. Hal ini justru semakin membebani kehidupan masyarakat. Rakyat bekerja untuk membayar sendiri kebutuhan hidupnya seperti pelayanan kesehatan/pengobatan dan pendidikan. Ditambah beban harus membayar berbagai pajak. Negara melepas tanggung jawabnya mengurusi rakyat.
Dalam kondisi badai PHK seperti ini, mestinya negara hadir menjamin lapangan pekerjaan bagi seluruh rakyat baik korban PHK maupun setiap rakyat yang membutuhkan pekerjaan. Negara juga berkewajiban mewujudkan jaminan kesejahteraan bagi setiap warga negara. Dengan kata lain negara harus menjalankan fungsinya sebagai pelayan yang senantiasa melayani dan mengurusi kepentingan seluruh rakyat. Bukan sebagai pelayan kepentingan segelintir elit pengusaha/korporasi sebagaimana dalam sistem sekuler sekarang.
Sayangnya pemerintah tidak mampu memberikan jaminan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan serta keamanan kepada seluruh rakyat. Buktinya negara melimpahkan pemenuhan jaminan kesehatan dan kesejahteraan rakyat seperti pekerja/buruh kepada perusahaan tempat mereka bekerja.
Oleh karena itu, para pekerja membutuhkan sistem kerja yang memberikan jaminan dan perlindungan dari negara dan juga dunia membutuhkan satu sistem ekonomi yang tahan krisis/resesi ekonomi global. Hanya sistem Islam yang memiliki sistem ekonomi yang kuat, anti krisis dan juga memiliki berbagai mekanisme yang dapat menjamin pekerja hidup sejahtera.
Solusi hakiki persoalan PHK ini hanya ada pada Islam. Islam memiliki sistem ekonomi terbaik untuk menjaga kestabilan ekonomi dunia. Islam mewajibkan negara menjamin kesejahteraan rakyat dengan berbagai mekanisme, termasuk menjaga kekuatan industri dalam negeri. Sistem Islam menjamin suasana yang kondusif bagi para pengusaha dan perusahaan dengan penerapan sistem ekonomi Islam.
Negara menjamin terbukanya lapangan pekerjaan yang luas dan memadai dengan berbagai mekanisme yang dijelaskan dalam kitab Nidzom Iqtishody karya Syeikh Taqiyuddin An Nabhani, termasuk memberikan modal bisnis, i’tha’, dll. Mekanisme ini akan dijalankan oleh penguasa yang menjalankan sistem kepemimpinan Islam dan memiliki profil Islam (khalifah). Dalam khilafah rakyat dan pelaku usaha tidak akan dibebani dengan berbagai pajak.
Mekanisme sistem Islam menjamin kesejahteraan rakyat, syariat Islam mewajibkan laki-laki muslim untuk mencari nafkah (bekerja). Para ayah dan suami, diperintahkan untuk menjamin kebutuhan pokok berupa sandang, pangan dan tempat tinggal bagi diri dan orang yang menjadi tanggungan mereka secara makruf. Mereka haram menelantarkan anggota keluarga yang menjadi tanggungan mereka.
Untuk mengatasi kesulitan ekonomi seperti saat PHK melanda sekarang ini, tidak bisa diatasi hanya oleh individu atau kelompok masyarakat, namun mutlak perlu peran sentral negara. Negara dalam Islam akan menyediakan/menjamin lapangan pekerjaan bagi rakyat khususnya laki-laki agar dia bisa memberi nafkah bagi dirinya dan anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Membekali mereka dengan skill/keterampilan yang dibutuhkan dan memberikan bantuan modal bagi mereka tanpa riba untuk mengelola usahanya.
Melalui penerapan sistem ekonomi Islam, menjamin pengelolaan kepemilikan umum berupa sumber daya alam dan energi (SDAE) ada di tangan negara, haram dikelola oleh swasta (asing). Dengan negara yang mengelola SDAE maka akan mampu membuka lapangan pekerjaan yang banyak bagi warga negara. Ini bentuk tanggung jawab negara untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya. Negara juga wajib memastikan distribusi barang kebutuhan pokok merata, memastikan setiap individu rakyat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, baik dengan harga yang terjangkau, dan atau memberi mereka secara cuma-cuma, terutama warga yang lemah/tidak mampu. Dan juga negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok kolektif rakyat berupa jaminan keamanan, pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan gratis bagi setiap warga negara.
Alhasil inilah solusi sistemik dalam Islam untuk mengatasi masalah PHK dan mencegah masalah serupa terjadi lagi, dengan negara mewujudkan jaminan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan bagi segenap rakyat melalui penerapan sistem ekonomi Islam yang selaras dengan sistem politik dan pemerintahan Islam (khilafah). Dalam sistem khilafah pemerintah betul-betul berperan sebagai pengurus/pelayan rakyat dan melindungi kepentingan seluruh rakyat (ra’in), bukan hanya kepentingan sekelompok elit/korporasi saja.
Views: 1
Comment here