Surat Pembaca

Ramadan Penuh Duka di Palestina

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Bu Budi (Komunitas Setajam Pena)

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Ketegangan di Yerusalem semakin meningkat selama bulan Ramadan. Pasukan Israel menyerbu Komplek Masjid Al-Aqsa. Dalam penyerbuan tersebut, dua toa atau pengeras suara yang ada di ruang Salat Qibli dicopot paksa oleh tantara Zionis Israel (IDF) dan kemudian melarikan diri dari area tersebut. Pasukan Zionis Israel juga memperketat pembatasan bagi warga Palestina yang ingin beribadah di masjid tersebut (aceh.tribunnews.com,13/3/2025).

Tidak hanya perampasan toa juga pembatasan warga, Zionis Israel telah meluncurkan serangan udara yang menewaskan lebih dari 400 orang warga dan 130 anak-anak. Perdana Menteri Benjamin Natanyahu menyatakan bahwa serangan ini menandai kembali serangan militer terhadap Hamas dengan negosiasi selanjutnya akan berlangsung di bawah tembakan.

Dalam serangan tersebut wilayah seperti Rafah, Khan Yunis, Kota Gaza, Deir Al-Balah dan Al-Mawasi menjadi sasaran. Sebuah drone militer juga menembaki warga di daerah Rafah yang sedang berbuka puasa di masjid, akibatnya banyak korban luka-luka bahkan ada yang syahid pula.

Sebelumnya Zionis Israel telah memberitahukan Trump tentang operasi militer ini. Tram juga memberikan ijin untuk melanjutkan serangannya setelah Hamas menolak untuk membebaskan lebih banyak tawanan. Dengan adanya serangan ini maka berakhirlah gencatan senjata yang berlaku sejak Januari 2025.

Kecaman Internasional bermunculan atas serangan tersebut, banyak negara dan organisasi menyerukan gencatan senjata, serta perhatian terhadap situasi kemanusiaan yang mendesak. Hal ini terjadi setelah pemerintahan Netanyahu memutuskan untuk melanjutkan perang secara terbatas, untuk memberikan tekanan terhadap pejuang perlawanan. Dan untuk membebaskan tahanan Zionis tanpa imbalan apapun (bbcnews, 18/3/2025).

Tidak ada pembenaran untuk menyerang masjid yang dipenuhi oleh orang yang sedang berbuka puasa, apalagi saat gencatan senjata. Ini telah menunjukkan bahwa entitas Zionis Yahudi sering mengkhianati perjanjian, seperti yang telah terjadi sepanjang sejarah. Kondisi ini telah membuktikan bahwa gencatan senjata bukanlah sebuah solusi yang hakiki atas penjajahan Palestina.

Penjajahanan Palestina hanya bisa diakhir dengan terwujudnya jihad dan khilafah. Sejatinya Islam melarang menjalin perdamaian atau persahabatan dengan entitas Zionis yang memerangi umat Islam. Oleh karena itu segala bentuk perdamaian terutama solusi dua negara yang diajukan oleh negara barat dianggap haram.

Allah SWT telah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Mumtahanah (60) ayat 9 Yang artinya :
“Sungguh Allah telah melarang kalian menjadikan sebagian kawan kalian orang orang yang memerangi kalian dari agama mengusir kalian dari negeri negeri kalian dan membuat orang lain untuk mengusir kalian, siapa yang menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah kaum yang zalim.”

Syariat Islam telah mewajibkan jihad fii sabilillah atas kaum muslimin. Ketika mereka diperangi musuh.
“Siapa saja yang memerangi kalian seranglah dengan seimbang dengan serangan terhadap kalian.” (QS. Al-Baqarah (2) : 194).

Jihad menjadi fardu ain apabila umat Islam diserang musuh. Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi muslim Palestina, tapi juga kepada muslim di sekitarnya, jika serangan musuh tidak dapat dihadang oleh penduduk setempat.

Berdasarkan hukum tersebut, maka diwajibkan bagi kaum Muslim diwilayah terdekat seperti Yordania, Mesir, Lebanon dan Suriah mengirimkan pasukan untuk mengusir kaum Zionis. Sampai mereka benar-benar terusir dari negeri Palestina.

Haram bagi mereka berdiam diri atau hanya sekedar mengecam. Adapun kebutuhan umat akan tegaknya khilafah menguat ketika melihat realitas politik hari ini. Tampak nyata bahwa tidak mungkin umat berharap pertolongan dari pihak lain, yaitu negara-negara barat dan PBB, apalagi penguasa negeri negeri muslim.

Tampak nyata bahwa Zionis Yahudi kuat karena di sokong kekuatan besar, karena itu sudah seharusnya Palestina didukung oleh kekuatan besar kaum Muslim. Jika barat dan kafir bersatu untuk membela entitas Zionis Israel, maka para pemimpin dunia Islam harusnya bergerak dan bersatu membela Palestina, tapi nyatanya tidaklah demikian. Oleh sebab itu Palestina hanya bisa dibebaskan jika khilafah tegak untuk melindungi tanah yang Allah berkahi tersebut. Dan hanya khilafah yang mampu mengusir para penjajah dari negeri Islam.

Pada masa Rasulullah SAW, kaum Yahudi di Madinah juga terusir. Kaum Yahudi Bani Qoinuqo diperangi dan diusir Rasulullah SAW setelah mereka melecehkan kehormatan seorang mislimah dan membunuh seorang lelaki pedagang muslim yang membela muslimah tersebut.

Oleh karena itu, eksistensi Khilafah Islamiyah adalah urgent dan wajib bagi kaum muslim. Karena ia akan menjadi junnah (pelindung) bagi umat. Khilafah adalah perisai yang akan melindungi umat sehingga merasa aman dan nyaman. Dengan adanya khilafa harta dan jiwa umat tidak akan tumpah sia-sia, akan ada pembelaan dan pembalasan untuk itu semua. [WE/IK].

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 4

Comment here