Oleh : Dite Umma Gaza (Pegiat Dakwah)
Wacana-edukasi.com, OPINI– Fatwa seruan Jihad ke Palestina adalah hal yang benar. Akar permasalahan Palestina adalah penjajahan Zionis yang didukung oleh Barat. Negara adidaya yang menjadi otak dan dalang genosida yang terjadi di Palestina. Masalahnya, apakah seruan yang berupa fatwa dan deklarasi ini dapat membebaskan Palestina?
Diberitakan merdeka.com (05-04-2025), baru-baru ini keluar fatwa tentang seruan jihad melawan Israel. Fatwa ini dibuat untuk merespon banyaknya warga Gaza yang tewas akibat serangan udara Zionis. Fatwa ini dikeluarkan oleh IUMS ( international Union of Muslim Scholars), yaitu gabungan ulama muslim terkemuka di Mesir.
Negeri-negeri muslim diseru agar melakukan intervensi militer, politik dan ekonomi agar penghancuran dan genosida di Gaza dihentikan. IUMS menyebutkan bahwa agresi Israel di Palestina melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan dan hak asasi manusia.
Fatwa tersebut diatas juga menghimbau negara-negara muslim untuk menerapkan boikot dengan memblokade darat, udara dan laut. Mereka juga menghimbau kepada negara muslim untuk meninjau kembali perjanjian damai dengan Israel. Ali al-Qaradaghi selaku Sekretaris Jendera IUMS menegaskan pentingnya respon kolektif umat Islam mengenai peliknya situasi di Gaza.
Suatu Keharusan
Sudah seharusnya para ulama menjadi pejuang terdepan dalam membela dan membebaskan Palestina. Ditengah bungkamnya para penguasa muslim dan kelemahan umat Islam dalam memperjuangkan nasib saudara seakidahnya di Palestina. Para ulama dengan derajat ilmu dan ketakwaan yang tinggi sudah seharusnya membimbing dan mengingatkan umat.
Merekalah yang semestinya mempunyai keberanian untuk menghadapi dan menasehatii penguasa Islam agar mau memberikan kekekuatan penuh untuk mendukung Palestina, dan mengusir penjajah Zionis dari bumi Palestina.
Permasalahannya, jika hanya berupa fatwa dan deklarasi apakah efektif dan mensolusikan penjajahan di Palestina? Kenyataannya kekuatan militer dan persenjataan yang menjadi sarana jihad dibatasi oleh penguasa. Negara-negara muslimpun seakan bungkam menyaksikan genosida di Palestina.
Jihad Komando Khalifah
Seruan dan fatwa jihad hanya akan menjadi seruan dan fatwa belaka jika tidak diimbangi dengan kekuatan yang seimbang. Seruan ini juga dapat digunakan musuh untuk memperburuk citra Islam di mata dunia. Narasi-narasi menyesatkan akan dengan mudah digaungkan untuk memecah belah umat Islam. Dengan dalih untuk menciptakan perdamaian dunia, musuh akan terus mendesak agar masalah HAM diutamakan.
Umat harus diberi pemahaman, bahwa menolong dan membebaskan Palestina memerlukan kekuatan yang besar dan sepadan. Kekuatan itu dihasilkan oleh negara adidaya yang didirikan dengan kesadaran ideologis umat tentang wajibnya menerapkan semua syariat Islam. Sudah semestinya umat bersatu dibawah kepemimpinan Islam.
Upaya pembebasan Palestina dengan jihad membutuhkan komando pemimpin yang kekuasaannya mewakili semua umat Islam dunia. Kepemimpinan ini akan menggerakkan kemampuan dan kekuatan umat, termasuk tentara lengkap dengan persenjataannya untuk segera mengusir penjajah dan anteknya dari Palestina.
Kepemimpinan yang dimaksud adalah Khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah. Menghadirkan khalifah adalah kewajiban bagi seluruh umat Islam di dunia ini, terutama para ulama dan penggerak dakwah. Dengan tegaknya Khilafah, dapat dipastikan Palestina dan negeri-negeri yang tertindas dapat dibebaskan.
Sayangnya isu tentang khilafah atau kepemimpinan Islam belum menjadi topik umum di tengah umat. Khilafah hanya menjadi wacana yang penegakannya selalu dihalangi oleh Barat dan sekutunya. Penegakan Khilafah akan berhasil jika seluruh umat dan semua pemilik kekuatan umat sadar akan urgensi Khilafah.
Umat memiliki kekuasaan penuh ditangannya, oleh karena itu umat harus disadarkan. Umat mempunyai kekuatan untuk memberi maupun mencabut kekuasaan dari pemimpin mereka yang sekarang. Mereka juga yang mempunyai kekuasaan untuk memaksa pemimpin mereka agar mengirimkan tentara dan persenjataan untuk membebaskan Palestina. Jika pemimpin mereka malah memihak kepada musuh, ini berarti mereka tidak layak memegang jabatan kepemimpinan.
Seluruh umat Islam wajib mengupayakan tegaknya Khilafah. Bukan hanya tentang problem Palestina, tapi umat harus paham bahwa tegaknya Khilafah menyangkut hidup dan matinya umat. Umat harus berusaha sekuat daya, bersatu padu agar terlepas dari cengkeraman peradaban sekuler kapitalisme yang jelas nyata sudah membuat umat terjajah dalam semua segi kehidupan. Hal ini sesuai dengan firman-Nya :
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةً
Artinya : ”Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat,”Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (TPS Al-Baqarah : 30).
Pengangkatan seorang pemimpin atau imam atau Khalifah yang didengar dan ditaati oleh umat, bertujuan untuk menghasilkan kesatuan pendapat umat. Dengan demikian hukum-hukum Allah bisa diterapkan secara keseluruhan di muka bumi ini.
Tiba saatnya umat berubah dengan mewujudkan kembali kehidupan Islam. Umat Islam adalah umat terbaik atau disebut khaira ummah. Selama belasan abad kehidupan umat Islam sangat cemerlang. Dibawah naungan Khilafah kehidupan umat sejahtera tanpa ada yang terkecuali.
Peradaban dan kekuatan besar Khilafah membuktikan semua musuh pontang-panting. Khilafah mempunyai kekuatan militer yang tak tertandingi. Hal ini yang membuat musuh-musuhnya bernyali ciut dalam keadaan perang ataupun damai.
Jihad di bumi Palestina adalah tuntutan dan kewajiban kita sebagai sesama umat Islam. Semua kaum Islam yang ada disana wajib berjihad. Negeri-negeri yang ada di sekitar Palestina juga wajib membebaskan Palestina dari penjajahan.
Realita yang terjadi sekarang, sangat sulit untuk meraih kemenangan tanpa di dukung kekuatan negara. Inilah mengapa, seruan dan fatwa jihad haruslah diikuti dengan seruan penegakan Khilafah. Terwujudnya penegakan Khilafah adalah keniscayaan sejarah. Khilafah adalah janji Allah dan kabar gembira dari Rasulullah saw. Masa itu akan segera datang. Yang harus menjadi perhatian penting adalah bagaimana kontribusi kita sebagai umat Islam. Menjadi penonton atau sebagi pejuang yang terjun langsung di medan perjuangan. [WE/IK].
Views: 1
Comment here