Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Kondisi Gaza makin mengkhawatirkan. Serangan demi serangan tentara zionis masih menghujam tanah Gaza, Palestina. Ribuan nyawa melayang akibat kebengisan tentara Zionis. Anak-anak, para wanita, bahkan hewan-hewan yang tak bersalah ikut terimbas keserakahan Zionis pada masyarakat Palestina.
Pada Kamis (03/4/2025), Serangan udara Israel menewaskan sedikitnya 100 warga Palestina di seluruh Jalur Gaza, termasuk sedikitnya 27 orang yang berlindung di sebuah sekolah. Zionis juga telah memberlakukan blokade terhadap makanan, bahan bakar, dan bantuan kemanusiaan yang menyebabkan warga sipil menghadapi kekurangan akut karena persediaan menyusut. Setidaknya telah lebih dari 50.000 warga Palestina tewas akibat genosida ini, menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza, dan membuat 90% penduduk mengungsi (CNBCIndonesia.com, 4/4/25).
Sesungguhnya, tanah Palestina adalah milik kaum Muslim. Tanah Palestina dibebaskan pada massa pemerintahan Umar bin Khaththab pada tahun 15 Hijriyah. Meski pada akhirnya zionis Yahudi bekerja sama dengan negara-negara imperialis, seperti Inggris, untuk menjajah wilayah Palestina. Hingga hari ini Zionis Yahudi semakin jadi merebut tanah kaum muslim dengan cara hina.
Oleh karena itu, penjajahan yang berlangsung puluhan tahun ini bukan hanya bentuk agresi politik dan militer, tetapi juga penistaan terhadap hak-hak kemanusiaan dan keimanan. Setiap hari, muslim Palestina mencari asa, berharap keadilan ada di hadapan mereka. Hak-hak mereka dirampas oleh keserakahan Zionis Yahudi di Palestina.
Adanya gencatan senjata bukanlah solusi. Karakteristik zionis yang pengkhianat sebagai buktinya, berulang kali gencatan senjata, berulang kali pula dilanggarnya. Sungguh, tidak ada asa lain selain berharap pertolongan dengan menegakkan jihad untuk melawan penjajah. Karena Allah Swt. memerintahkan untuk mengusir siapa saja yang mengusir kaum Muslim dari negerinya.
Allah Swt. berfirman, “Dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka, dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu. Dan fitnah1 itu lebih kejam daripada pembunuhan. Dan janganlah kamu perangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu, maka perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 191).
Atas dasar inilah, wajib memerangi Zionis dan mengusir mereka dari tanah kaum Muslim. Jihad untuk mereka tentu harus diterapkan negara Islam terlebih dahulu. Mengingat, jika masih dalam cengkraman nasionalisme akan sulit. Nasionalisme membuat sekat-sekat setiap negara, sehingga sulit untuk menolong mereka.
Ismawati
Palembang, Sumsel
Views: 0
Comment here