Wacana-edukasi.com Sebuah video yang memperlihatkan antrean pencerain mengular di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung Jawa Barat viral di media sosial. Saat dikonfirmasi melalui telepon, pihak Pengadilan Agama (PA) Soreang membenarkan hal tersebut.
Angka gugat cerai di PA Soreang, Kab. bandung, mencapai 150 kasus sehari. PA Soreang mengakui, di masa pandemi Covid-19, kasus perceraian meningkat tajam. Belum sampai akhir Agustus, sudah ada 592 kasus gugatan yang masuk.
Angka perceraian di Indonesia terbilang cukup tinggi, apalagi dalam situasi pandemi. Faktor himpitan ekonomi disusul akhlak menjadi penyebab bencana pernikahan.
Berbagai masalah yang timbul akibat rapuhnya ikatan rumah tangga, juga gejolak tekanan kepada para ibu menghadapi kondisi real, yakni anak-anak sekolah di rumah, suami bekerja dari rumah, tak sedikit dari suami yang di-PHK sehingga mengharuskan para ibu berpikir keras agar keluar dari himpitan ekonomi di tengah pandemi.
Pasangan suami-istri perlu mengingat kembali arah tujuan pernikahan. Suami-istri harus paham posisinya masing-masing agar tidak terjadi pergeseran pandangan terhadap kewajiban-kewajiban dalam menjalankan kehidupan berumah tangga.
Pihak suami wajib mencukupi nafkah keluarga, mempergauli istri dengan baik, mendidik istri dan anak-anak dengan amal saleh, serta menjaga harmoni komunikasi di antara anggota keluarga. Pun, istri berlapang dada dan pandai bersyukur atas jerih payah suami dalam mencari sesuap nasi. Terlebih dalam situasi pandemi, suami-istri seyogianya semakin bersinergi, baik segi ekonomi mapun harmonisasi demi keutuhan rumah tangga.
Bencana pernikahan yang terjadi saat ini, perlu menjadi fokus perhatian semua pihak. Untuk menekan angka perceraian, dibutuhkan rasa saling peka dan peduli terhadap sesama, baik suami-istri itu sendiri, maupun lingkungan masyarakat, bertetangga agar saling membantu ketika ada tetangga yang membutuhkan uluran bantuan berupa kebutuhan ekonomi, dll.
Anggaran kebutuhan rumah tangga bagi yang terdampak pandemi sangat perlu perhatian dari pemerintah setempat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan memudahkan anak-anak bangsa belajar daring tanpa membuat kantong kering. Dengan begitu, keluarga akan selamat dari bencana pernikahan akibat himpitan ekonomi.
Miladiah Al-Qibthiyah
Jayapura, Papua
Views: 1
Comment here