Penulis: Shintami Wahyuningsih (Aktivis Muslimah Banyuasin)
Wacana-edukasi.com — Miris, di tengah ujian pandemi yang belum juga usai, muncul berita yang mengejutkan masyarakat dan tidak bisa diterima oleh akal sehat. Sebagaimana dilansir dari Instingjurnalis.com bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, menyebutkan adanya fenomena pelanggaran baru yang dilakukan oleh Aparat Sipil Negara (ASN). Sejumlah ASN disebut-sebut memiliki suami lebih dari satu alias poliandri. Fenomena ini disampaikan Tjahjo Kumolo, Jumat (28/08/2020) saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Solo. Tjahjo banyak bercerita terkait reformasi birokrasi dan beberapa pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan poliandri/po·li·an·dri/n merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu orang dalam waktu yang bersamaan. Praktik poliandri ini diperkirakan hanya ada kurang dari 1 persen di seluruh dunia dan terbatas pada wilayah tertentu, seperti di Himalaya, India Utara, Tibet, masyarakat Eskimo, dan beberapa Indian Amerika Utara. Bahkan, pada daerah tertentu tradisi poliandri ini terjadi secara turun-temurun hingga ke anak-anaknya.
Tidak dengan negeri ini, karena poliandri merupakan perbuatan yang dilarang secara hukum mengingat Indonesia merupakan negeri dengan jumlah muslim terbesar. Namun sungguh memprihatinkan jika perilaku seperti ini bisa bermunculan dan bahkan menjadi tren. Karena dalam ajaran agama Islam sangat jelas bahwa hal tersebut merupakan perbuatan yang haram.
Mangapa fenomena ini bisa terjadi?
Dalam sistem kapitalisme-sekulerisme yang diterapkan saat ini, meniscayakan terjadinya perilaku-perilaku menyimpang diluar fitrah manusia. Tanpa menghiraukan lagi nilai-nilai agama karena pada kenyataannya sekulerisme merupakan sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga munculah aturan berdasarkan hawa nafsu semata, tanpa mempedulikan halal-haram.
Manusia yang lahir dari sistem kapitalisme-sekulerisme memandang kebahagian hanya sebatas kepuasan jasmani atau materi semata, dan kapitalisme sebagai ideologi memiliki arah pandang terhadap laki-laki dan perempuan hanya sebatas seksual, yang menyatakan bahwa tiadanya pemuasan hasrat seksual akan mengakibatkan bahaya pada manusia, baik bahaya fisik, psikis maupun akalnya. Sehingga wajar perselingkuhan, perzinaan dan poliandri marak terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini. Demi untuk meraih kepuasan dan kebahagian seksual tersebut. Padahal dampak dari poliandri sangatlah besar, diantaranya: Merusak nasab (jalur keturunan), sulitnya mengetahui siapa ayah biologis dari anak yang dilahirkan, menurunkan angka kelahiran, tingginya kegagalan rumah tangga. Pasalnya, pasangan yang melakukan poliandri rentan mengalami perceraian atau perselingkuhan.
Jelaslah bahwa sistem sekulerisme-kapitalisme adalah penyebab utama terjadinya kerapuhan dan keretakan ketahanan keluarga.
Islam Menjamin Ketahanan Keluarga
Berbeda dengan Islam yang memandang bahwa setiap manusia wajib terikat dengan aturan dari Allah Swt. Aturan tersebut berupa syariat Islam yang menetapkan hubungan laki-laki dan perempuan tidak hanya sebatas seksual semata, melainkan ada hubungan ta’awun yaitu saling tolong-menolong dan melestarikan jenis manusia. Islam juga sangat menjaga nasab karena akan ada aturan turunan dari nasab tersbut seperti perwalian dan hukum waris.
Islam mewujudkan ketahanan keluarga dengan menjamin terlaksananya peran dan fungsi masing-masing anggota keluarga. Sebab, keluarga memiliki peran strategis dan sosial juga politik yang besar, yakni sebagai pendidik pertama bagi anak-anak atau generasi masa depan sekaligus merupakan tempat membangun dan mengembangkan interaksi harmonis untuk meraih ketenangan dan ketentraman hidup.
Namun, sistem Islam hanya dapat diterapkan dalam naungan Khilafah. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw dan dilanjutkan oleh para sahabat, hingga masa kekhilafahan ustmaniyah. Islam sangat melindungi dan mengurusi segala urusan rakyatnya, termasuk menjamin ketahanan keluarga sehingga mampu melahirkan generasi berkualitas. Dan khilafah akan mencegah terjadinya berbagai penyimpngan terhadap hukum Islam temasuk poliandri. Dengan penerapan hukum yang bersifat jawazir (membuat jera) dan jawabir (menghapus dosa).
Wallahu’alam Bish Shawab.
Views: 7
Comment here