Tabligul Islam

Pesta Gay di Tengah Pandemi

blank
Bagikan di media sosialmu

Penulis: Yulyanty Amir (Aktivis Dakwah)

blank

Wacana-edukasi.com — Pandemi corona belum juga menampakkan tanda-tanda akan berakhir, beberapa daerah di Indonesia ditetapkan kembali sebagai zona merah. Angka kematian pun meningkat. Namun, beberapa pemuda nekat mengadakan acara kumpul-kumpul. Labih mengerikan lagi, ada pesta seks gay di dalamnya.

Dikutip dari laman info terkini, Tim Tindak Pidana Polda Metro Jaya menggerebek puluhan pria tanpa busana sedang melakukan pesta seks sesama jenis di sebuah apartemen di Bilangan Kuningan, Jakarta Selatan pada tanggal 28 Agustus 2020. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus melalui konfrensi pers mengatakan, penggerebekan dilakukan atas infomasi masyarakat. Setelah mendapatkan informasi dan bukti yang cukup, tim dari Polda Metro Jaya melakukan penyamaran dan masuk ke dalam salah satu kamar di apartemen tersebut. Pesta seks sesama jenis (gay) tersebut digelar secara eksklusif dan tertutup. Hanya dari kalangan tertentu yang bisa masuk ke dalam lokasi tersebut.

Di dalam ruangan tersebut terdapat puluhan lelaki tanpa busana sedang melakukan permainan terlarang sesama jenis. Polisi mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara pesta dan 47 orang sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, salah satu dari penyelenggara tersebut positif HIV.

Pesta seks gay ini mengusung tema “koempul-koempul pemuda merayakan kemerdekaan”. Mereka menyebarkan undangan melalui grup WA Komunitas Hot Space Indonesia yang beranggotakan 150 orang. Ketua penyelenggara mengatakan, ia pernah mengikuti acara seperti ini di Thailand dan mencoba membuat acara serupa di Indonesia.

Sungguh mengerikan. Pemuda-pemuda generasi bangsa yang seharusnya giat belajar menuntut ilmu untuk bekal masa depan, malah asik kumpul-kumpul berpesta seks, melakukan perbuatan asusila yang dilarang negara dan agama (Islam). Padahal, dari sisi kesehatan, dampak perbuatan mereka sangat nyata, yakni infeksi virus HIV.

Data dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat tahun 2010 memaparkan, dari 50 ribu infeksi HIV baru, ternyata dua pertiga dari kelompok gay MLM (Male sex Male). Yang mengejutkan, satu dari lima gay yang terinfeksi HIV tidak peduli dengan penyakit HIV – AIDS. Mereka tidak ada usaha untuk mencegah HIV ini menular ke orang lain.

Dalam Islam, perilaku seks menyimpang, penyuka sesama jenis ini telah dikisahkan Allah SWT pada kaum Nabi Luth. Dalam QS Al-Ankabut ayat 28 Allah SWT berfirman,
“Dan ingatlah ketika Luth berkata kepada kaumnya, “kamu benar-benar melakukan perbuatan yang sangat keji (homoseksual) yang belum pernah di lakukan oleh seorang pun dari umat-umat sebelum kamu”. Kemudian Allah SWT mengazab mereka dengan menjungkir balikkan negeri kaum luth dan di hujani dengan hujan batu dari tanah yang terbakar.” (QS Hud ayat 82)

Lalu, bagaimana solusi untuk memutus mata rantai penyebaran penyuka sesama jenis ini? Solusinya hanya satu, yakni dengan menerapkan hukum Allah melalui sistem pemerintahan Islam. Karena, hukuman untuk perbuatan homoseksual ini ialah dengan dibunuh.

Kaum homoseksual tidak dapat menambah jumlah mereka melalui perkawinan, mereka mencari mangsa dan menjadikan orang yang normal dengan memaksa mereka untuk berperilaku menyimpang. Karenanya orang yang melakukan perbuatan homoseksual baik dia sebagai subjek maupun objek harus diberi sanksi tegas agar tidak menularkan kepada orang lain.

Dari Ibnu Abbas radiallahu berkata Rasullullah SAW bersabda,
“Barang siapa yang kalian dapati sedang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah keduanya.” (HR Ahmad 2784, Abu Daud 4462)

Semoga hukum-hukum Allah dapat segera diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam agar tidak ada lagi perbuatan-perbuatan keji yang dilakukan oleh manusia. Sebab, perbuatan keji itu akan menurunkan murka Allah.

Wallahua’lam bishowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 1

Comment here