Oleh: Novriyani, M.Pd. (Praktisi Pendidikan)
Wacana-edukasi.com— Rencana penyederhanaan kurikulum yang akan dicanangkan oleh Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai kontrovesi di tengah-tengah elemen masyarakat. Pasalnya, dalam penyederhaan ini Kemendikbud akan melakukan reduksi terhadap mata pelajaran Sejarah bagi siswa SMA/K.
Dilansir dari CNNIndonesia.com yang memperoleh file sosialisasi Kemendikbud tentang penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional. Dalam file tersebut dijelaskan bahwa mata pelajaran sejarah Indonesia tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SMA/sederajat kelas 10. Melainkan digabung di mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) (19/9/2020).
Hal senada disampaikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menanggapi polemik akan dihapuskannya mata pelajaran sejarah dalam penyederhanaan kurikulum yang tengah dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Wacana ini menimbulkan polemik di kalangan masyarakat pendidikan, terutama guru, dan akademisi.
Komisioner Bidang Pendidikan, KPAI, Retno Listyarti menilai wacana untuk menjadikan mata pelajaran sejarah sebagai pilihan (tidak wajib) di jenjang SMA, bahkan menghapus di jenjang SMK adalah tidak tepat. Semua anak, menurut Retno, baik di jenjang SMA ataupun SMK berhak mendapatkan pembelajaran sejarah dengan bobot dan kualitas yang sama. Ia pun memerinci, kurikulum sejarah Indonesia terlalu didominasi oleh sejarah perang dan kekerasan (mulai dari Perang Bubat, Perang Diponegoro, Perang Padri, Perang Jawa, Perebutan tahta Singosari Ken Arok dan lain sebagainya). “Barangkali ini perlu diperbaiki agar generasi muda tidak salah menafsir seolah-olah sejarah bangsa kita penuh kekerasan sehingga nantinya dicontoh oleh generasi berikutnya. Dikhawatirkan generasi mudanya akan menyelesaikan masalah dengan kekerasan bukan dengan dialog (Medcom.id 20/9/2020).
Apabila diamati, jika pencanangan ini akan dilakukan di bulan maret 2021 mendatang maka dapat dipastikan bahwa generasi saat ini akan terbentuk menjadi generasi yang tuna sejarah, mereka akan krisis identitas jati diri maupun memori kolektif negerinya sendiri.
Setiap Bangsa memiliki peristiwa sejarah tersendiri. Jika mata pelajaran akan direduksi, maka generasi mendatang pun akan kehilangan memori tentang jasa ulama bagi negeri atau menghapus tragedi kekejaman G30S/PKI.
Padahal, sejarah memuat informasi penting bagi generasi seperti karakteristik suatu peradaban manusia, para pelaku, maupun para pemimpin suatu bangsa. Sehingga dengan mempelajari sejarah, para generasi memiliki informasi terdahulu mengenai peristiwa yang pernah terjadi. Dalam sejarah terdapat ibroh dalam setiap peristiwa.
Dalam Islam, sejarah diposisikan sebagai mata pelajaran penting untuk diajarkan ke generasi. Sejarah termasuk tsaqofah sebagai informasi atau pengetahuan yang dipengaruhi oleh akidah dan pandangan hidup. Selain itu, negara juga memiliki andil yang besar dalam menyaring informasi atau pengetahuan dari sejarah.
Dalam Islam Negara memfalidasi jalur-jalur sejarah beserta informasinya. Dalam hal ini khalifah atau pemimpin akan menunjuk para ahli sejarah, sirah, hadist dan keahlian terkait untuk melakukan riset sejarah.
Hasil riset sejarah akan menjadi dokumen politik dan hukum negara. Hasil riset dalam negara Islam harus memuat dua hal yaitu:
Pertama, memuat aturan Islam dalam segala hal, baik yg menyangkut individu, masyarakat, maupun negara.
Kedua, memaparkan bagaimana sistem khilafah diterapkan dalam mengatur urusan umat seperti politik, ekonomi, pergaulan, dll.
Selain itu, pengetahuan sejarah juga akan disampaikan sebagai Tsaqofah Islam sesuai dengan level atau jenjang pendidikannya.
Level dasar, menengah, dan atas sejarah akan diajarkan guna untuk menancapkan pemahaman islam tentang kehidupan, diambil dari kisah sirah Nabi maupun Para sahabat Nabi yang berjuang dalam membela Islam yang kemudian dapat diambil ibroh dari setiap peristiwa dari sirah tersebut. Sedangkan dalam level perguruan tinggi, sejarah diajarkan untuk memahami pola pikir bangsa dan umat lain untuk kepentingan interaksi dan pengembangan dakwah.
Dengan begitu generasi bangsa ini akan menyadari pentingnya dakwah dalam menyebarkan nilai-nilai Islam di tenga-tengah masyarakat. Begitulah gambaran negara Islam dalam mengatur sebuah kurikulum pendidikan salah satunya sejarah.
Wallahualam.
Views: 2
Comment here