wacana-edukasi.com — Sejak disahkannya omnibus law pada 5 Oktober lalu, selain menuai kritik juga merangsang munculnya demonstrasi di berbagai daerah. Kerusuhan pun tak terelakkan. Protokol kesehatan juga dilanggar.
Demonstrasi sebagai karakter negeri demokrasi adalah ciri yang paling menonjol. Menyampaikan pendapat secara berkelompok tidaklah dilarang. Namun, di saat kasus covid sedang meninggi, merupakan dilematis dalam beraspirasi.
Jika penguasa benar-benar berpihak pada rakyat tentunya tidak diperlukan demo-demo yang berujung rusuh. Undang-undang yang tidak pro-rakyat pun tidak akan terbahas di meja Dewan.
Alam demokrasi rupanya tak banyak memberikan harapan pada rakyat. Prinsip kekuasaan di tangan rakyat akhirnya terbatas pada proses pemilu. Di saat pemimpin yang didambakan bertugas, tidak sedikit yang berbuah kecewa.
Di saat asa bergantung pada wakil rakyat, yang diterima malah sikap khianat. Tupoksi menyalurkan aspirasi rakyat, kini beralih pada menyalurkan aspirasi konglomerat. Alhasil demokrasi hanya ilusi, kesejahteraan dan kebahagiaan dengan bersandar pada demokrasi tinggal mimpi. Jadi, segeralah bangun para pemimpi untuk menuju kebangkitan hakiki! Kebangkitan yang berjalan di atas metode Nabi.
Yuni Kartikajasa
Condongcatur, Sleman, Yogyakarta
Views: 2
Comment here