Oleh : Ayu Ocky (Aktivis Dakwah)
Mendekati peringatan Maulid Nabi beberapa waktu lalu, umat muslim di seluruh dunia digemparkan dengan pernyataan Presiden Perancis, Emmanuel Macron. Aksi boikot besar-besaran pun terjadi di berbagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, di antaranya Kuwait, Qatar, Bangladesh, dan beberapa kawasan lainnya tidak terkecuali Indonesia yang belum lama ini juga mendapat imbauan dari MUI untuk melakukan aksi serupa.
Kemarahan umat muslim di berbagai penjuru dunia tidak lain berawal dari pernyataan Macron terhadap kematian seorang guru dengan melabeli tersangka “teroris islam”. Macron juga menyampaikan menggambar karikatur Nabi Muhammad ﷺ bukanlah hal yang salah dan merupakan salah satu bentuk kebebasan berekspresi. (tribunnews, 28/10/20)
Beberapa bentuk pemboikotan salah satunya ditunjukkan oleh Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, yang mengatakan untuk jangan mendekati dan membeli barang-barang Perancis. Hal yang serupa juga dilakukan di Indonesia, di mana salah satu pernyataan dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi, dan Sekjen MU,I Anwar Abbas, “MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis”. MUI sendiri juga meminta kepada Mahkamah Uni Eropa untuk mengambil tindakan dan hukuman atas sikap dan tindakan Presiden Macron (kompas.com, 31/10/2020).
Sebagai umat muslim sudah sewajarnya kita marah menanggapi hal tersebut. Pemboikotan tehadap produk-produk Perancis memang tidak lain merupakan wujud kemarahan umat muslim di seluruh dunia terhadap sikap Macron. Hal ini juga menunjukkan masih adanya ghirah di tengah-tengah kaum muslimin. Akan tetapi, apakah dengan pengecaman dan pemboikotan akan memberikan efek jera dan menjamin hal serupa tidak akan terulang?
Dilansir dari CNBC Indonesia, banyak ekonom menilai bahwasanya pemboikotan tidak akan begitu berdampak terhadap perekonomian Perancis. Dampak yang dihasilkan pun dinilai tidak akan bertahan dalam jangka panjang (cnbcindonesia.com, 27/10/20). Jika kita melihat, sejatinya penghinaan terhadap Islam dan kaum muslimin tidak hanya terjadi kali ini saja. Begitu banyak serangan dan penghinaan yang telah dilontarkan terhadap Islam dan kaum muslimin di seluruh dunia. Pemboikotan ataupun pengecaman sudah sering dilakukan, namun realitasnya tidak menghentikan penghinaan terhadap Islam. Hal ini mengindikasikan bahwa apa yang dilakukan kaum muslimin saat ini belum mampu menghentikan kejadian yang sama terulang.
Terlebih lagi, kebebasan berekspresi dan kebebasan-kebebasan yang terdapat dalam HAM seringkali saling berbenturan dengan standar yang tidak jelas. Jikalau pembuatan karikatur Nabi merupakan kebebasan berekspresi, lantas bagaimana dengan kebebasan beragama? Bukankah dengan menggambar karikatur Nabi kaum muslimin itu tandanya melanggar kebebasan beragama kaum muslimin?
Inilah salah satu dari sekian banyak kecacatan dari sistem demokrasi-kapitalisme, di mana kebebasan-kebebasan yang dijamin tidak menjadikan rakyat menjadi sejahtera dan merasa aman. Akan tetapi, kebebasan-kebebasan tersebut dipenuhi dengan batasan-batasan yang tidak jelas, yang memungkinkan kebebasan yang satu berbenturan dengan kebebasan yang lainnya. Selain itu, seharusnya ghirah dan kemarahan umat muslim tidak berhenti pada tataran ketika terjadi penghinaan semata, tetapi juga muncul tatkala Islam jauh ditinggalkan penerapannya secara kaffah dalam kehidupan yang mengakibatkan kemaksiatan merajalela.
Dari sekian banyak kasus yang terjadi, tentunya kita membutuhkan solusi yang mampu menghentikan kejadian yang sama terulang, tidak cukup kita hanya memboikot produk-produk semata, akan tetapi juga perlu adanya pemboikotan ideologi dan sistem (kapitalisme) yang menjadi biang keladi segala macam permasalahan yang ada di tengah-tengah umat, yang menjauhkan umat dari peran sejatinya sebagai seorang hamba untuk beribadah secara kaffah dan menjadi orang-orang yang bertaqwa. Membuang jauh-jauh ideologi yang bukan berasal dari Islam dan mengambil ideologi Islam sebagai way of life dengan penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah yang akan menjadi perisai bagi kaum muslimin. Wallahua’lam bishawab.
Views: 1
Comment here