Tabligul Islam

Lara Hutan Adat Papua, Islam Pelipurnya

blank
Bagikan di media sosialmu

Lara Hutan Adat Papua, Islam Pelipurnya

Oleh : Yuli Ummu Raihan
Member AMK dan Pemerhati Kebijakan Publik

Hutan adat Papua menghitam dan tidak lagi indah. Kerakusan manusia dalam sistem kapitalisme merusaknya. Demi ambisi meraup untung melimpah mereka menghalalkan segala cara termasuk membakar hutan dengan sengaja.

Adalah Korindo sebuah perusahaan sawit raksasa yang menguasai sekitar 57.000 hektare hutan adat Papua. Hutan yang merupakan sumber kehidupan masyarakat di sana.

Investigasi bersama Greenpeace Internasional dan Foreinsic Architecture menemukan dugaan anak usaha dari perusahan Korea Selatan itu melakukan pembakaran hutan dengan sengaja.

Dilansir dari matamatapolitik.com, 9/10/2020, Greenpeace melaporkan sejak 2001 hingga 2019, Papua telah kehilangan sekitar 420.600 hektare hutannya. Lebih dari seperempat hutan yang hilang telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit pada 2018.

Namun, Korindo membantah hasil temuan ini. Korindo membantah dengan baik membandingkan hasil temuan dari The Forest Stewardship Council (FSC) yang menyimpulkan bahwa Korindo tidak melakukan hal tersebut dengan sengaja. Sebelumnya Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Merauke, melalui surat tertanggal 24/8/2016 Nomor 522.2/0983 menyatakan bahwa pembukaan lahan dilakukan secara mekanisme dan tanpa bakar.

Korindo semakin di atas angin karena ada surat dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK RI Nomor S.43/PHLHK/PPH/GKM.2/2/2017 yang menyatakan bahwa anak perusahaan Korindo Group tersebut tidak melakukan illegal deforestation dan telah memperoleh izin pelepasan kawasan hutan dari Menteri LHK.

Selain Korindo ada banyak perusahaan asing yang bermain di bisnis sawit ini. Pemerintah Indonesia hanya sebagai regulator yang menjamin kepentingan para pemilik modal ini. Indonesia layaknya sebuah hidangan makanan yang siap diperebutkan oleh banyak pihak. Mereka dengan leluasa melahap dan menikmati setiap bagian dari Indonesia.

Ambisi meraih keuntungan yang besar membutakan mata hati mereka akan dampak dari semua ini. Keseimbangan ekosistem akan terganggu. Bencana mengancam kehidupan manusia. Allah telah menyebutkan hal ini dalam surat Ar Ruum ayat 41 yang berbunyi :”Telah nampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Dalam tayangan BBC News Indonesia, dikisahkan bahwa bagi masyarakat adat Papua hutan adalah minimarket mereka. Segala kebutuhan hidup mereka tersedia di sana dan gratis. Tapi, itu dulu sebelum mereka mulai termakan rayuan maut para pemilik modal yang menjanjikan ganti rugi Rp100.000 per hektare. Mereka juga dijanjikan rumah yang lebih layak, genset, air bersih, fasilitas lain bahkan biaya pendidikan bagi anak-anak mereka.

Janji tinggal janji. Faktanya mereka tetap hidup dalam kemiskinan. Bahkan mirisnya pembukaan lahan ini mengakibatkan perselisihan antara masyarakat bahkan yang berakhir saling bertikai hingga menelan korban jiwa.

Semua ini berawal dari kondisi ekonomi rakyat Papua yang masih sangat jauh dari kata sejahtera. Otonomi khusus (otsus) yang diberlakukan sejak disahkannya UU No.21/2001 nyatanya tidak membuat Papua sejahtera.

Dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan di 16 daerah masih tinggi dan berada di atas rata-rata nasional yang mencapai 9,22 persen. Kemiskinan ini berimbas pada banyak hal. Bahkan, kondisi ini menjadi peluang bagi beberapa pihak untuk mendorong referendum bagi Papua yang membuka peluang Papua terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Semua ini menjadi bukti lemahnya negara dalam sistem demokrasi menjaga keutuhan negerinya. Negara tidak berdaulat dan tidak mampu lepas dari intervensi asing. Penguasa tidak ubah hanya seperti wayang bagi asing. Setiap kebijakan dan perbuatan mereka tidak lepas dari arahan pemilik modal. Penguasa telah berselingkuh dengan pengusaha mengkhianati rakyatnya.

Kondisi ini tentu akan berbeda jika Papua menjadi bagian dari negara yang menerapkan sistem yang sahih. Sistem yang lahir dari Sang Pencipta dan Pengatur yang Maha Sempurna. Dalam Islam kaum muslim itu berserikat dalam tiga perkara yaitu, air, padang rumput, dan api. Hutan termasuk ke dalam kategori padang rumput. Maka semua orang berhak mengambil manfaat darinya. Tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang. Jika dalam pemanfaatannya membutuhkan usaha, dan biaya yang besar maka negara akan mengambil alih pengelolaannya. Hasilnya sepenuhnya kembali kepada rakyat.

Dalam Islam haram hukumnya membuka peluang sejengkal saja tanah negara lepas kepada asing. Negara ini akan menerapkan isi Al-Qur’an dalam surat An nisa ayat 141 yang berbunyi: “Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.”

Salah satu jalan orang asing menguasai Indonesia adalah dengan investasi. Tidak ada makan siang gratis dalam sistem demokrasi. Asing telah merencanakan dengan rapi agar Indonesia dan semua potensinya beralih kepada mereka.

Negara Islam akan meriayah semua bagian dari negeri tersebut tanpa ada perbedaan. Semua yang memiliki kewarganegaraan akan mendapat hak dan kewajiban yang sama. Mereka tidak akan dibedakan dari suku, ras, agama, dan letak geografis.

Negara ini akan memastikan setiap warga negaranya tercukupi semua kebutuhan pokoknya per individu. Memberi kesempatan dan kemudahan untuk mendapatkan kebutuhan sekunder (pelengkap), bahkan tersier (mewah). Membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya untuk warganya khususnya kaum lelaki agar maksimal memenuhi kewajibannya.

Negara akan membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan semua warga negaranya. Melakukan pemerataan ekonomi sehingga semua warganya akan sejahtera. Tidak akan ada kesenjangan yang tinggi antara satu dengan yang lain.

Negara ini akan memastikan kekayaan alam yang merupakan harta milik umum negara dikelola oleh negara yang hasilnya untuk menyejahterakan rakyat. Bukan diserahkan pada swasta atau asing.

Negara ini adalah negara yang independen. Bebas dari intervensi asing. Politik luar negerinya adalah dakwah dan jihad agar rahmat tersebar pada sekalian alam.
Negara ini tidak bergantung pada negara lain.

Dengan semua kelebihan ini maka akan menjadi pelipur lara di Papua dan daerah lainnya. Negara itu adalah negara yang menerapkan aturan Islam secara kafah dalam bingkai daulah khilafah. Wallahu a’lam bishshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here