Wacana-edukasi.com — Utang Indonesia bertambah lagi. Bahkan, jumlahnya cukup besar dalam waktu yang relatif berdekatan atau tak sampai dua minggu.(21/11). Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 yang digelar secara virtual pada 21-22 November ini memunculkan kesepakatan dari sejumlah negara yang paling rentan menghadapi dampak pandemi Covid-19 untuk bisa melakukan perpanjangan cicilan utang hingga pertengahan tahun 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pada acara The 5th G20 Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting yang diselenggarakan secara daring pada Jumat, (20/11/2020), disepakati adanya perpanjangan masa cicilan utang (22/11)
Menilik hal ini lebih jauh, negeri yang katanya gemah ripah loh jinawi tetapi memiliki utang yang sangat banyak tentu menjadi sebuah keanehan. Bahkan, seharusnya utang itu telah lunas tapi malah berlipat.
Inilah akibat sistem kapitalisme yang diterapkan. Mejadikan setiap negara berkembang tetap menjadi negara jajahan dengan cara jebakan utang. Akhirnya, aset negara pun jadi taruhannya.
Ironi, seharusnya negara malu memilki utang tapi sebaliknya malah bangga dengan utang hanya karena cicilannya diperpanjang.
Berbeda, dengan negara yang menerapkan sistem Islam yang tidak akan melakukan transaksi utang. Apalagi, dengan negara asing yang jelas memusuhi Islam. Sebab, Islam telah mengatur bahwa sumber daya adalah milik umat dan harus dikembalikan kepada umat dengan cara dikelola oleh negara. Sehingga, negara akan sejahtera dengan hasil sumber daya alam tanpa harus berutang.
Teti Rostika
Majalaya, Jawa Barat
Views: 1
Comment here