Opini

Khilafah Memuliakan dan Menyejahterakan Perempuan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Nabila Zidane (Forum Muslimah Peduli Generasi dan Peradaban)

Wacana-edukasi.com –Jumlah kepala keluarga atau kepala rumah tangga perempuan terus meningkat dari tahun ke tahun. Angka itu meningkat terutama di daerah konflik dan bencana.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 yang dikutip dari Harian Kompas edisi 3 Agustus 2020 tercatat ada 10,3 juta rumah tangga dengan 15,7 persen perempuan sebagai kepala keluarga.

Akan tetapi, mayoritas perempuan menjadi kepala rumah tangga karena suaminya meninggal sekitar 67,17 persen (kompas.com, 3/8/2020).

Keluarga adalah struktur terkecil di masyarakat. Dalam terminologi kependudukan di Indonesia terdapat istilah kepala keluarga. Biasanya kepala keluarga identik dengan laki-laki. Namun, realitas di lapangan ditemukan bahwa banyak juga perempuan yang menjadi kepala keluarga atau disebut dengan perempuan kepala keluarga yaitu perempuan yang melaksanakan peran ganda yaitu bertanggung jawab sebagai pencari nafkah sekaligus pengelola rumah tangga. Menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga dan pengambil keputusan dalam keluarga.

Adapun faktor penyebab perempuan harus menjadi kepala keluarga di antaranya bisa jadi karena perceraian, hamil di luar nikah yang kemudian ditinggal pergi laki-lakinya, suami meninggal dunia, perempuan belum menikah, tapi memiliki tanggungan keluarga, suami disfabel, atau suami yang tidak menjalankan fungsi sebagai kepala keluarga.

Mirisnya lagi, jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga terus meningkat setiap tahunnya. Keluarga yang dikepalai perempuan merupakan keluarga yang paling rentan terhadap masalah ekonomi terlebih di masa pandemi covid-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya. Mereka kian terpuruk karena harus berjuang sendiri.

Peran Ibu hanya dipahami oleh syariat Islam. Karena Islam menjadikan ibu sebagai madrasatul ula yaitu pendidik pertama bagi anak-anaknya. Untuk menjalankan fungsi strategis seperti ini tidak bisa dilakukan secara sambil lalu. Apalagi membebankan tugas yang bukan kewajiban seorang ibu jelas akan mengganggu fungsi utamanya tersebut.

Namun, realitas kehidupan kapitalisme telah menjadikan para ibu harus merangkap fungsi sebagai pencari nafkah utama dalam keluarga dan pengelola rumah tangga. Maka perempuan kepala keluarga menjadi fenomena lazim yang terjadi dalam masyarakat kapitalistik yakni jenis masyarakat yang hidup dalam pemerintahan dimana penguasanya tidak melaksanakan amanah Rasulullah saw. yaitu pemerintahan harus menjalankan fungsi sebagai riayatul ummah yaitu penjamin semua kebutuhan rakyat. Tentu kesengsaraan perempuan ini tidak akan terjadi jika sistem bernegara diatur oleh sistem Islam yaitu khilafah.

Cara Khilafah Memuliakan dan Menyejahterakan Perempuan

1. Khilafah akan mewajibkan setiap laki-laki balig dan berakal serta mampu untuk menafkahi para perempuan dan orang-orang yang menjadi tanggungannya untuk memberi nafkah. Adalah kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian pada para ibu dengan cara yang makruf dan atas ahli waris yang semisal. (QS al-Baqarah: 233)

Namun ironisnya, yang terjadi di sistem kapitalis ketika ayah atau suami tidak mampu menjalankan fungsi nafkah, maka beban itu menjadi berpindah pada perempuan. Maka menjadi pemandangan yang biasa di sekitar kita saat melihat ibu-ibu yang harus memeras keringat hingga usia renta demi menjalankan peran sebagai kepala keluarga. Ironisnya para perempuan kepala keluarga ini justru mayoritas tergolong masyarakat miskin. Padahal jika syariat Islam diterapkan dalam sistem khilafah kondisi seperti itu tak mungkin terjadi. Hal itu bisa dipastikan karena syariat menempatkan kewajiban nafkah itu di pundak ayah dan suami.

2. Jika keduanya (ayah dan suami) tidak mampu untuk menjalankan kewajiban tersebut, maka beban nafkah akan berpindah kepada wali dari jalur ayah yang mampu. Jika di antara keluarga itu juga tidak ada yang mampu, maka khilafah dalam hal ini akan memfungsikan baitul mal untuk memenuhi kebutuhan perempuan tersebut dan keluarganya.

Nabi saw. bersabda, “Aku lebih utama dibandingkan dengan orang-orang beriman dari pada diri mereka. Siapa yang meninggalkan harta, maka itu bagi keluarganya. Siapa saja yang meninggalkan utang atau tanggungan keluarga, maka datanglah kepadaku dan menjadi kewajiban.”
(HR. Ibnu Hibban)

3. Negara khilafah akan memfasilitasi para suami untuk mendapatkan kemudahan mencari nafkah dan menindak mereka yang lalai dalam melaksanakan kewajibannya.

Lapangan pekerjaan dalam khilafah sangat banyak. Pasalnya khilafah memiliki kedaulatan penuh tanpa intervensi asing untuk mengelola kekayaan alam secara mandiri.

Rasulullah saw. bersabda, “Umat muslim berserikat atas tiga hal yakni padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud)

4. Negara khilafah mengambil porsi memenuhi kebutuhan dasar yakni pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Sehingga pemasukan uang per keluarga hanya dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan.

Ini sangat efektif untuk memastikan setiap pemasukan uang per keluarga cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Untuk pemenuhan kebutuhan dasar publik ini khilafah akan memenuhinya secara langsung yaitu khilafah akan menanggung kebutuhan secara mutlak pemenuhannya.

Jadi dalam Khilafah tidak akan ditemukan masyarakat yang kesulitan menjangkau akses kesehatan, pendidikan maupun keamanan termasuk perempuan. Mereka dengan mudah mendapatkan pelayanan publik dengan harga terjangkau bahkan gratis.

Pengelolaan sumber daya alam ini akan membuka lapangan pekerjaan yang luas sebab membutuhkan tenaga kerja ahli maupun terampil yang banyak.

Begitulah sejatinya kemakmuran dan kesejahteraan umat manusia telah dijanjikan Allah Swt. apabila manusia taat kepada seluruh aturan-Nya sebagaimana firman Allah di dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 96, artinya: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi tetapi mereka itu mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

Sesungguhnya telah banyak bukti yang menunjukkan bahwa Islam yang direpresentasikan oleh negara Islam atau Khilafah Islamiah begitu memuliakan dan menyejahterakan perempuan bahkan umat secara keseluruhan. Dengan kondisi ini perempuan akan dapat menjalankan peran mulianya sebagai pendidik dan pembina generasi.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 145

Comment here