Opini

Kemiskinan Tuntas, Islam Solusinya

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ninis (Aktivis Muslimah Balikpapan)

Wacana-edukasi.com — Miris, Indonesia negeri kaya yang sering dijuluki “gemah ripah loh jinawi”, tetapi angka kemiskinan cukup tinggi. Bahkan, Bank Dunia memprediksikan bahwa sekitar 85 juta masyarakat Indonesia akan jatuh dalam jurang kemiskinan. Maka Bank Dunia membuat program perlindungan sosial dengan anggaran sebesar Rp213,31 triliun. Kucuran dana itu diberikan hingga awal Desember 2020 atau tepatnya 8 Desember 2020. Pihaknya memiliki kekhawatiran jika anggaran ini tidak tepat sasaran akan mengakibatkan 85 juta masyarakat Indonesia bisa jatuh miskin akibat pandemi covid-19 (Kontan.co.id).

Namun, benarkah masyarakat miskin hanya karena terdampak pandemi dan masalah prosedural atau tidak tepat sasaran semata? Sehingga solusinya adalah memberikan stimulus sebagai perlindungan sosial dan pembagian tepat sasaran. Lantas selesaikan problem kemiskinan massal ini? Tentu tidak bahkan terus berulang tak kunjung selesai, karena bukan itu akar permasalahan kemiskinan yang sebenarnya. Apakah bantuan yang diberikan bank dunia itu gratis dan tulus untuk mencegah kemiskinan akibat pandemi?

Demokrasi Biang Masalah Kemiskinan

Sudah lumrah terjadi di negeri yang menerapkan demokrasi melahirkan problem kemiskinan. Sistem ini memang sudah cacat sejak lahir, yaitu sekularisme yang mengabaikan peran pencipta dalam mengatur kehidupan. Memberikan otoritas penuh pada akal manusia yang terbatas dalam membuat aturan. Ide kebebasan sangat diagungkan oleh demokrasi, termasuk di dalamnya adalah kebebasan kepemilikan.

Pasalnya, jika manusia diberi kebebasan tanpa batas pasti akan menzalimi orang lain. Seperti kekayaan alam yang berlimpah hanya dimiliki oleh segelintir orang saja. Wajar jika mayoritas masyarakat tidak bisa menikmatinya, bukan karena hasil alam terbatas sehingga tidak mencukupi kebutuhan masyarakat. Namun, karena monopoli para kapitalis yang menguasai hajat hidup orang banyak. Kemiskinan menjadi problem sistemik dan akan terus terjadi selama masih menerapkan sistem bobrok ini. Solusi yang diberikan pun tak pernah menyentuh akar persoalan, hanya sekadar solusi tambal sulam.

Sejatinya, mereka tidak mau mengakui bahwa penerapan sistem demokrasi kapitalislah yang menyebabkan kemiskinan. Selalu saja yang mereka “kambing hitamkan” adalah persoalan teknis prosedural seperti salah input data, tidak tepat sasaran. Ditambah lagi negara hanya sekadar regulator yang mengurusi rakyat setengah hati, seolah-olah dengan memberikan bantuan temporal sebagai jaring perlindungan terhadap masyarakat itu cukup dan menyelesaikan krisis ekonomi.

Lagipula, bantuan yang diberikan oleh Bank Dunia tidaklah gratis, itu adalah utang ribawi dengan syarat-syarat yang membahayakan kedaulatan negara. Konsekuensinya negara pemberi utang boleh “menjajah” negara yang diberi utang. Terbukti negara-negara yang selama ini diberi utang justru bertambah miskin, bukan tambah makmur. Lantas adakah sistem alternatif yang mampu menuntaskan kemiskinan massal?

Islam Sistem Anti Krisis

Sistem Islam adalah sistem yang berasal dari penciptanya manusia. Sistem ini pernah terbukti selama 13 abad sebagai sistem terbaik dan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dipimpin oleh seorang Khalifah yang menempatkan diri sebagai ro’in yaitu pelayan umat dan bertanggung jawab atas semua urusan rakyat.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya, “Imam/ Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad)

Negara wajib memberikan jaminan kepada masyarakat agar bisa memenuhi kebutuhan pokoknya yaitu sandang, pangan, dan papan dengan mekanisme tidak langsung yaitu:
1. Negara mewajibkan bagi laki-laki dalam usia produktif bekerja untuk memenuhi kebutuhannya dan yang menjadi tanggungannya.
2. Jika dia tidak mampu bekerja dengan alasan tertentu maka menjadi kewajiban negara untuk mengurusinya diambilkan dari pos baitul mal.

Mekanisme negara secara langsung:
1. Dengan pengelolaan kepemilikan umum oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan.
2. Membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan.
3. Menciptakan iklim yang sehat bagi dunia usaha.
4. Negara memberikan tanah pada individu untuk dikelola.
5. Negara memberikan modal usaha bagi yang perlu modal untuk usaha.

Dengan mekanisme tersebut negara menjamin setiap individu bisa memenuhi kebutuhan pokoknya yaitu sandang, pangan, dan papan. Jika ada satu orang saja tidak bekerja atau tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya, harusnya menjadi alarm bagi negara untuk segera diselesaikan. Tidak menunggu sampai jatuh korban yang mati kelaparan, melakukan tindak kriminal, atau sampai bunuh diri karena kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya.

Jika kondisi kas negara atau baitul mal kosong, negara akan memungut pajak dari kaum muslimin yang mampu dan kepada laki-laki. Pajak ini bersifat insidental dan temporal saja sampai tercukupi pos baitul mal.

Selain itu, haram bagi khilafah untuk mengambil utang luar negeri dengan negara kafir harbi fi’lan (negara yang memerangi kaum muslim) dan lembaga internasional seperti IMF atau Bank Dunia. Karena pasti mengandung riba dan memiliki syarat-syarat yang membahayakan kedaulatan negara.

Demokrasi adalah sistem rusak dan merusak, hanya memberikan janji-janji kesejahteraan. Namun, tidak pernah terealisasi, solusi yang diberikan pun hanyalah tambal sulam. Sudah selayaknya kita campakkan sistem yang rusak ini. Mari kita beralih pada sistem alternatif yang sudah terbukti lebih dari 13 abad, mampu mewujudkan kesejahteraan yaitu sistem khilafah.

Wallahua’lam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 7

Comment here