Oleh: Endang Seruni (Muslimah Peduli Generasi)
Wacana-edukasi.com — Baru beberapa hari dilantik menjadi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan tidak akan pernah memberikan perlindungan bagi kelompok Syiah dan Ahmadiyah, akan tetapi hanya melindungi mereka sebagai warga negara. Hal ini disampaikannya di kantor berita Antara pada Jumat 25 Desember 2020 (Tempo.co,25/12/2020).
Ketua Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta kepada menteri agama agar melakukan kajian yang mendalam soal Syiah dan Ahmadiyah karena hal ini adalah masalah yang sensitif.
Sementara itu pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun setuju dengan pak menteri. Namun, jangan sampai pernyataannya seperti menabuh genderang perang dengan MUI. Dimana MUI sendiri telah menfatwakan kedua aliran ini adalah sesat.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta Menag untuk berhati-hati dalam berbicara tentang masalah ini, karena hal ini sangat sensitif dan berhubungan dengan agama atau teologis (Tempo.co, 27/12/2020).
Pernyataan Menag yang akan melindungi Ahmadiyah dan Syiah justru akan memicu konflik dengan umat. MUI sendiri memfatwakan bahwa keduanya adalah ajaran yang keberadaannya dilarang di Indonesia. Umat Islam yang menolak keberadaan kedua paham tersebut dianggap sebagai umat yang inteloran dan tidak menghargai adanya keberagaman.
Paham yang mencampuradukkan ajaran agama, lahir dari rahim yang bernama demokrasi yang rusak. Jika menyamaratakan semua ajaran agama, bisa membahayakan pemahaman umat terhadap ajaran Islam.
Islam tidaklah inteloran, justru Islam sangat menghargai keberagaman suku, agama, dan bahasa. Terbukti ketika sistem Islam tegak di masa Rasulullah, begitu menghargai keanekaragaman dan perbedaan keyakinan warga negaranya, selama mereka mentaati aturan yang di terapkan pemerintah Islam.
Dalam pemerintahan Islam umat yang beragama selain Islam (Ahlu Dzimah) mereka hidup rukun berdampingan. Karena Islam memberikan hak yang sama dalam pemenuhan kebutuhan publik sebagai warga negara dan juga perlindungan atas keyakinan mereka.
Sebagaimana sabda Rasulullah, “Barangsiapa menyakiti seorang kafir dzimi (nonmuslim yang tidak memerangi muslim) maka sesungguhnya dia telah menyakitiku. Barangsiapa yang telah menyakitiku, maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah.” (HR AT Thabrani)
Syiah dan Ahmadiyah adalah paham yang menyimpang dari ajaran Islam. Dalam pemerintahan Islam, hal ini tidak akan dibiarkan berkembang dan tumbuh subur. Para penganut paham yang menyimpang akan dibubarkan dan kepada individu-individu penganutnya akan dibina kembali kepada ajaran Islam jika sebelumnya mereka Islam. Apabila jika mereka menolak mereka dinilai sebagai orang yang murtad dan diberikan sangsi sesuai dengan aturan Islam.
Jika mereka sebelumnya nonmuslim maka akan dinilai sebagai kafir musyrik, dimana hewan sembelihan mereka haram dikonsumsi oleh umat muslim. Para wanitanya dilarang menikah dengan muslim.
Demikianlah Islam mengatur dengan aturan yang berasal dari Allah Swt. sehingga mampu menyelesaikan konflik antar umat beragama dan juga mencegah menjamurnya ajaran yang menyimpang yang dapat membahayakan pemahaman umat Islam.
Oleh karena itu, Islamlah satu-satunya solusi yang dapat menyelesaikan permasalah umat.
Wallahua’lam bishshawab
Views: 467
Comment here