Opini

ULN Melonjak, Negeri Pertiwi Terinjak

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Erni Yuwana (Aktivis Muslimah)

Wacana-edukasi.com — Pahitnya raport merah negeri pertiwi terus tertoreh di jiwa rakyat. Tebalnya buku utang Indonesia menjadi saksi ambruknya perekonomian negeri. Bank Indonesia mencatat bahwa Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan III-2020 menembus USD 408,5 miliar atau sekitar Rp5.768 triliun.

Ledakan utang yang sedemikian besar masih dianggap sepele oleh bangsa. Celakanya, utang Indonesia adalah utang riba yang berbunga. Utang tersebut akan kian membumbung tinggi tak terkendali. Jangankan membayar pokok utang, membayar bunganya saja serasa tak mampu. Utang abadi itu pun diwariskan kepada anak cucu bangsa untuk membayarnya. Utang riba pun menjelma menjadi sumber kesempitan dan ladang kemiskinan bagi negeri pertiwi. Alih-alih menjadi solusi, utang riba justru menghancurkan segala segi keberkahan di muka bumi.

Keberkahan bumi pertiwi sebagai zamrud khatulistiwa yang megah seolah musnah tak bersisa sama sekali. Kekayaan alam tak lagi menjadikan hidup sejahtera penuh rasa cukup. Kemiskinan, pendidikan rendah, terpinggirkan bahkan terabaikan menjadi pemandangan nyata negeri ini. Tak dapat dipungkiri bahwa hutang riba yang dilakukan penguasa, membuka pintu penjajahan abadi. Kekayaan alam negeri ini terus dijarah oleh negara asing atas nama pembayaran utang yang tak pernah selesai.

Jatuhnya kepemilikan Sumber Daya Alam (SDA) negara ke tangan negara asing membuktikan bahwa negara tak lagi berdaulat penuh. Dikutip Dari halaman online RMOL.ID pada 18 Juni 2020, menteri Keuangan Indonesia pada Kabinet Pembangunan VII, Fuad Bawazier mengakui bahwa satu persatu aset nasional memang lepas ke tangan asing dan aseng. Selain itu, nasib BUMN semakin mengenaskan. BUMN mengandalkan utang untuk bertahan hidup. Celakanya, BUMN pun pada akhirnya menjadi santapan asing dan aseng. Alhasil jumlah BUMN yang ada di tangan bangsa ini terus menyusut dan berkurang.

Dalam sistem Islam, utang riba merupakan suatu keharaman. Negara dengan sistem Islam tidak akan mengambil utang riba sebagai solusi. Justru riba menjadi bencana dan marabahaya yang luar biasa. Pemasukan negara pun sesungguhnya dapat diperoleh dengan mudah dan dalam jumlah yang besar dari aset negara. Termasuk dari kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah) berupa sumber daya alam (SDA). Jika melihat dari segi SDA, maka hasil bumi Indonesia berupa hasil pengelolaan pertambangan, kelautan, kehutanan merupakan pemasukan negara yang sangat besar. Negara juga bertindak dan bertanggung jawab sebagai pengelola sumber daya alam vital bumi Pertiwi ini. Hasil pengelolaan tersebut semata-mata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan kesejahteraan hidup rakyat.

Islam memiliki kesempurnaan aturan dalam mengatur ekonomi bangsa. Namun, kesempurnaan aturan tersebut mustahil dijalankan dalam sistem kapitalis demokrasi. Sistem kapitalis meniscayakan utang riba sebagai salah satu pijakan dan pondasi membangun negeri. Perbankan menjadi komponen penting dalam ekonomi bangsa. Alih-alih bisa terlepas dalam sistem ribawi penolak keberkahan, sistem kapitalis demokrasi justru mengajarkan untuk bergantung padanya.

Maka benarlah firman Allah dalam surat Thaha ayat 124 yang menjelaskan bahwa siapa saja yang berpaling dari perintah Allah SWT maka baginya akan ada penghidupan yang sempit. Semua kesejahteraan rakyat akan hilang ketika utang riba menjadi penyokong negeri. Namun,tidak hanya kesempitan dunia saja yang mendera tapi azab pedih Allah di neraka juga menanti. Sungguh, umat ini butuh sistem Islam. Dengan sistem islam, kesejahteraan akan terpenuhi. Sudah saatnya umat muslim bangkit untuk menerapkan aturan Allah SWT secara kaffah, termasuk di bawah institusi negara, yakni khilafah rasyidah. Wallahu’alam bis shawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here