Wacana-edukasi.com — Bank Dunia melihat stimulus program perlindungan sosial dari pemerintah Indonesia akan menentukan apakah masyarakat bisa tetap bertahan di tengah pandemi atau malah jatuh ke dalam jurang kemiskinan.
World Bank mengatakan, “Simulasi kami, kalau pemerintah tidak memberikan perlindungan sosial, maka sebanyak 8,5 juta masyarakat Indonesia bisa jatuh miskin akibat krisis ini, karena anggaran tidak tepat sasaran.” dikutip dari Kontan.co.id pada Desember 2020 lalu.
Pernyataan Bank Dunia menunjukan keburukkan sistem yang berjalan. Sistem yang menjunjung demokrasi akan menolerir lahirnya kemiskinan massal dan menyelesaiannya dengan mekanisme kapitalistik. Bank dunia menambahkan bahwa pemerintah perlu untuk meningkatkan cakupan, kecukupan, dan sasaran paket perlindungan sosial. Permasalahannya adalah perbaikan prosedur dengan maksud agar tepat sasaran bukan solusi mendasar, karena pemilihan sistem politik demokrasilah yang melahirkan problem sejenis.
Individu maupun masyarakat tidak akan sanggup menangani krisis yang menimpa tanpa peran negara, karena itulah dalam Islam negara wajib bertanggung jawab penuh menjamin kehidupan sosial rakyatnya. Bukan sekadar menyediakan stok pangan atau obat-obatan. Negara juga wajib memastikan bahwa semua rakyat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, baik dengan harga yang terjangkau, dan atau memberi mereka secara cuma-cuma, terutama warga yang tidak mampu.
Pada masa Nabi saw. jaminan atas kebutuhan hidup rakyat telah berjalan dengan sempurna. Nabi saw. bersabda:
وَمَنْ تَرَكَ دَيْنًا أَوْ ضَيَاعًا فَلْيَأْتِنِى فَأَنَا مَوْلاَهُ
“Siapa (yang mati) dan meninggalkan utang atau tanggungan, hendaklah ia mendatangi aku karena aku adalah penanggung jawabnya.” (HR al-Bukhari)
Pada masa Khulafaur Rasyidin, pelaksanaan jaminan sosial ini juga sempurna. Masa Khalifah Umar bin Khattab misalnya, terjadi kekeringan yang menyebabkan kelaparan, beliau menyediakan dapur massal, meminta bantuan pasokan pangan dari para gubernurnya di luar Madinah dan mereka mengirimkan pula pakaian. Negara terus melayani dan mencukupi kebutuhan rakyat. Demikianlah cara sistem Islam menjamin kebutuhan rakyatnya. Jaminan sosial yang sempurna ini tak akan dapat dijumpai melainkan hanya dengan penerapan syariah Islam secara kafah. Sejarah Kekhilafahan Islam selama ratusan tahun telah membuktikan hal itu.
Nany Dwi Andari
Yogyakarta
Views: 7
Comment here