Surat Pembaca

Saatnya Kembali pada Aturan Allah

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com — Awal tahun 2021 sudah dimulai, harapan baru telah dirancang sebaik mungkin. Begitu pula dengan negeri ini, Indonesia dengan segala permasalahan yang timbul berharap tak terjadi lagi. Salah satunya berkhirnya pandemi covid-19.

Namun, kenyataannya tak semulus harapan. Awal tahun sudah dikejutkan dengan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air (SJ-182) di Kepulauan Seribu. Disusul dengan banjir bandang daerah Sumedang, Jawa Barat. Lalu, kejadian terparah adanya banjir daerah Kalimatan Selatan. Sungguh, amat menyedihkan dan menyanyat hati rakyat Indonesia.

Fakta terbaru banjir di Kalimantan sudah masuk bencana gawat darurat per 14 Januari 2021. Hampir sebanyak 10 kabupaten/kota terkena dampak banjir. Kejadian ini membuat Presiden Jokowi langsung sigap meninjau lokasinya. Presiden menyebut penyebabnya tak lain karena curah hujan tinggi dan debit air yang besar (cnbcindonesia.com, 20Jan2021).

Nyatanya, pernyataan Pak Jokowi menuai kontra dari sejumlah pengamat lingkungan. Salah satunya, menurut Direktur Eksekutif Wahi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, penyebab tak hanya faktor curah hujan, namun yang paling utama adalah membludaknya perizinan Izin Usaha Pertambangan. Tercatat dari luas hutan 3,7 juta hektar, sekitar 1,22 juta hektar telah dikeluarkan izin tambang dan 620 hektar untuk perkebunan sawit. Akhirnya berdampak ada kurangnya daya tahan lingkungan (cnbcindonesia.com, 21Jan2021).

Fakta diatas merupakan bukti keserakahan manusia. Terutama jika pemerintahnya begitu abai dan tak peduli terhadap rakyatnya. Penyelesaian yang dilakukan belum sampai tuntas, hanya sebatas tatanan teknis. Maka, kejadian ini akan selalu berulang.

Seyogianya, pemerintah memberikan tindakan tegas kepada pihak perusahaan dengan tidak memberikan izin dengan mudah. Namun, hal ini tidak akan terjadi selama pemerintah masih menerapkan asas demokrasi. Asas yang dibangun atas dasar kebebasan. Maka, tak heran jika salah satu kebebasannya diperjuangkan, yaitu kebebasan kepemilikan.

Kebebasan kepemilikan inilah yang digunakan perusahaan asing untuk mendapatkan kekayaan alam negeri ini. Dalih ingin memperbaiki perekonomian negeri yang semakin rapuh, maka dikorbankanlah kesejahteraan rakyat. Amatlah sedih menyaksikan betapa lemahnya pemerintah ketika berhadapan dengan asing.

Maka, sudah saatnya negeri ini meninggalkan sistem yang rusak. Sistem yang tak pernah memperhatikan rakyatnya. Selain itu perlu penyelesaian yang tuntas atas kejadian bencana besar ini, seperti membuat bendungan yang besar, memastikan drainase air agar tetap lancar. Lebih dari itu, pemerintah harus dengan tegas tidak mengizinkan perusahaan asing untuk menguasai alam yang akhirnya dieksploitasi.

Selain itu, jika dalam Islam diingatkan untuk bersabar dalam menghadapi musibah. Dan kembali pada aturan Allah yang hadir sesuai fitrah manusia. Aturan Islam pun telah menghadirkan fungsi Negara sebagi pelayan bagi rakyatnya.

Ummu Athifa
Kuningan

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 11

Comment here