Opini

Defisit Ekologi, Defisit Konsep Islam

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Irma Ismail (Aktivis Muslimah Balikpapan)

Wacana-edukasi.com — Indonesia adalah negara tropis dengan sumber daya alam yang melimpah, hutan yang luas, dan keanekaragaman hayati. Hanya saja dalam beberapa tahun ini, kerusakan hutan di Indonesia sangat mengkhawatirkan dan berimbas pada kerusakan ekosistem yang akan berpengaruh terhadap jejak ekologi (defisit ekologi).

Dilansir dari mediaindonesia.com (11/2/2021), berdasarkan data Global Footprint network tahun 2020, Indonesia mengalami defisit ekologi sebanyak 42%. Hal ini menunjukkan konsumsi terhadap sumber daya lebih tinggi daripada yang tersedia saat ini. Prof. Dr. Akhmad Fauzi, Guru Besar IPB University dari Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan Fakultas Ekonomi Manajemen (FEM) mengatakan bahwa kebijakan pembangunan ekonomi di Indonesia masih belum memperhatikan modal alam secara serius, bahkan indeks modal alam Indonesia masih rendah yaitu urutan 86, padahal negara tropis umumnya berada peringkat 10 besar.

Dilansir dari Republika.co.id (4/12/2012), Deputi Direktur Konservasi WWF Indonesia, Budi Wardhana mengingatkan bahwa Indonesia akan mengalami defisit ekologi tahun 2016, menurutnya ini karena penduduk Indonesia mempengaruhi jejak ekologis di Indonesia, banyak sumber daya alam yang seharusnya dinikmati anak cucu nanti tapi perlahan sudah berkurang.

Dikutip juga dari mongabay.co.id (23/4/2018), Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) mengatakan telah terjadi ketimpangan penguasaan dalam pengelolaan sumber daya alam, akibatnya Indonesia mengalami kondisi darurat ekologis.

Dari rekam jejak digital, sudah terlihat adanya upaya dari lembaga yang peduli pada kelestarian alam dan lingkungan hidup akan terjadinya defisit ekologi di Indonesia yang di akibatkan kerusakan ekosistem. Hanya saja, regulasi dari pemerintah terkait pemanfaatan dan pengelolaan SDA makin membuka lebar kerusakan ini. Deforestasi dipandang sebagai salah satu penyebab dengan meluasnya pembukaan lahan untuk pertanian, pemukiman, ataupun pertambangan dengan dalih untuk pembangunan ekonomi. Eksploitasi SDA yang semakin masif dalam rangka mengejar pertumbuhan ekonomi berakibat pada defisit ekologi, suatu keadaan dimana daya dukung alam lebih kecil dari pada cakupan daerahnya, atau banyaknya manusia mengambil potensi dari alam.

Pemanfaatan alam tanpa batas yang dikelola oleh sekelompok manusia atau konglomerat demi keuntungan pribadi tanpa mengindahkan dampak yang terjadi dan ketika pada akhirnya terjadi kerusakan yang tidak hanya berupa bencana alam tapi semakin menipisnya ketersediaan alam untuk manusia, makin menunjukkan kerusakan sistem kapitalisme yang hanya berpikir tentang keuntungan semata. Apa yang di sediakan alam tak mampu untuk dinikmati oleh anak cucu nanti adalah bentuk keserakahan manusia dalam mengelola alam.

Hadirnya UU minerba juga menjadi jalan tol bagi para konglomerat dalam penguasaan SDA,dan kran investasi asing pun semakin dibuka lebar, akibatnya hasil SDA lebih banyak dikuasai oleh konglomerat atau korporasi. Dampak sisa hasil pengolahan menjadi tanggung jawab negara. Akibat dari semua ini adalah bencana alam yang seolah menjadi agenda rutin tahunan, longsor karena hutan yang gundul, kebakaran hutan, pencemaran air, polusi udara dan suara akibat adanya zona industri dan berkurangnya habitat hewan dikarenakan berkurangnya hutan sebagai tempat tinggalnya.

Pembangunan perumahan yang tidak memperhatikan amdal juga akibat kebijakan yang hanya menguntungkan pengusaha property, menjadi rentan dengan bencana banjir. Semua ini semakin memperjelas bahwa sistem kapitalisme yang di anut oleh negeri ini memang rusak dan merusak.

Sesungguhnya Allah telah memberikan anugrah yang luar biasa kepada alam Indonesia, berbagai ragam tumbuhan dan binatang ada disertai dengan limpahan sinar matahari, karena Indonesia berada di garis Khatulistiwa. Alam Indonesia menyediakan ketersediaan bagi kebutuhan hidup masyarakat Indonesia bahkan bagi dunia. Sayangnya salah dalam pengelolaan sumber daya alamnya dikarenakan sistem yang ada meniscayakan akan hal ini.

Hal yang berbeda jauh dengan sistem Islam dalam hal pengaturan pengelolaan sumber daya alam. Negara ada untuk menjaga, bukan hanya menjaga manusia tapi juga menjaga keseimbangan alam agar ekosistem berjalan dengan baik. Karena bukan hanya manusia yang tergantung pada ekosistem ini, tetapi juga hewan dan tumbuhan. Adanya hubungan mutualisme yang saling menguntungkan tentunya membutuhkan sebuah pengaturan yang sempurna, yang pastinya datang dari Allah Swt.

Pembangunan tidak hanya pada fisik bangunan, tetapi pada pembangunan mental yang akan ditopang oleh negara, termasuk kebijakan pembangunan ekonomi. Artinya Islam jelas dalam menjaga keseimbangan dan pengelolaan alam, memperhatikan kepentingan bukan hanya bagi manusia, tetapi juga alam semesta.

Pengelolaan hutan dan SDA dalam penguasaan negara karena itu adalah kepemilikan umum yang hasilnya akan diberikan kepada semua warga negara. walhasil jelas bahwa defisit ekologi di negeri ini dan juga di seluruh dunia adalah akibat dari defisit dari konsep Islam karena hanya Sistem Islam yang mempunyai pengaturan sempurna. Inilah saat di mana kaum muslim dan seluruh umat manusia harusnya menyadari akan kesempurnaan aturan dalam Islam. Islam adalah agama yang tidak hanya mengatur permasalahan ibadah saja, tetapi mengatur bagaimana manusia memanfaatkan dan mengelolala kekayaan alam dengan baik dan benar karena Islam akan menghadirkan kerahmatan bagi seluruh alam semesta. Wallohualam bishowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 109

Comment here