Opini

Pentingnya Muhasabah Kepada Pemerintah

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Herni Kusmiati, S.Pd.I.(Pegiat Literasi, Pemerhati Sosial)

wacana-edukasi.com, Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 Februari 2021. Perpres ini kemudian diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Dalam perpres ini diatur juga tentang penanaman modal untuk minuman beralkohol. (Detik.com, 27-02-2021)

Tentu saja perpres ini menuai kontroversi, pro dan kontra tak terelakkan. PKB, Partai Nasdem dan Partai Golkar mendukung perpres ini karena dinilai akan mampu meningkatkan devisa negara, menyerap pekerja, dan membuka peluang ekspor ke negara lain. Sementara itu, Partai Demokrat meminta pemerintah mengkaji ulang perpres ini. Sedangkan PPP dan PKS menyatakan dengan tegas tidak setuju. (Detik.com, 27-02-2021)

Dinilai bertentangan dengan Pancasila dan tujuan bernegara, perpres ini pun ditolak oleh Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. Begitu pula dengan Amien Rais dan KH Khalil Nafis (Ketua MUI) secara tegas menolak investasi miras.

Tidak hanya kyai dan para ulama yang menolak perpres ini, tetapi masyarakat juga menolaknya. Tersebar petisi online terkait penolakan investasi dan legalisasi miras. Muncul pula twibbonze menolak legalisasi miras. Jika ditelaah dari sisi manapun, sebenarnya investasi dan legalisasi miras lebih banyak mudharat-nya dibandingkan manfaatnya. Terlebih, Indonesia adalah negeri muslim terbesar di dunia. Banyaknya suara yang menolak investasi dan legalisasi miras, akhirnya pemerintah mencabut lampiran perpres tersebut pada Selasa, 02 Maret 2021. (Kompas.com, 02-03-2021)

Mencabut lampiran perpres terkait investasi di bidang miras, bukan berarti menghapus perpres No.10 Tahun 2021. Kita harus tetap mengawal prosesnya dan melakukan muhasabah kepada pemerintah.

Muhasabah adalah Dakwah

Seorang muslim, sebagai bagian dari masyarakat, diperintahkan oleh Allah Swt. untuk melakukan muhasabah (mengoreksi) penguasa atas kebijakan yang bertentangan dengan syari’at Islam atau perilaku dzalim yang dilakukan oleh mereka. Adapun dalilnya secara umum adalah perintah Allah kepada kaum muslim untuk ‘amar ma’ruf nahyi munkar’, yakni mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran, yang ditegaskan dalam QS. Ali Imran ayat 104, artinya:

“Hendaknya ada di antara kalian, sekelompok umat yang mengajak kepada kebaikan, serta menyeru pada kema’rufan dan mencegah kepada kemungkaran.”

Ayat ini memerintahkan kaum muslim untuk melakukan aktivitas dakwah. Dakwah bisa dilakukan oleh individu ataupun kelompok dakwah. Aktivitasnya adalah mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran (kemaksiatan). Sedangkan, salah satu bentuk dakwah adalah muhasabah lil hukam (mengoreksi penguasa).

Dakwah merupakan bukti cinta kita kepada sesama muslim, lebih luas lagi merupakan bukti cinta kita kepada negeri ini. Tentu saja kita berharap bahwa negeri ini jauh dari kemaksiatan dan semakin dekat pada ketaatan agar Allah turunkan rahmat-Nya kepada seluruh penduduk negeri ini. Maka ketika mendengar kabar adanya upaya legalisasi kemaksiatan dalam bentuk legalisasi dan investasi minuman keras, maka kita tidak tinggal diam apalagi berpangku tangan. Tetapi, kita mengambil langkah muhasabah kepada pemerintah agar mencabut kebijakannya.

Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, Rasulullaah saw. bersabda: “Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin ‘Abdul Muthallib dan orang yang mendatangi penguasa zhalim lalu memerintahkannya (kepada kebaikan) dan mencegahnya (dari keburukan), kemudian ia (penguasa zhalim itu) membunuhnya.”

Masya Allah, begitu tinggi kedudukan orang-orang yang melakukan muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa) hingga disebutkan sebagai pemimpin para syuhada. Wafatnya mereka dalam aktivitas muhasabah lil hukkam bernilai syahid sebagai bentuk penghargaan yang Allah Swt. berikan kepada mereka.

Teladan Sahabat Rasul dalam Muhasabah

Para sahabat rasul yang mulia, mereka terbiasa mengoreksi penguasa. Ketika Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu berkhuthbah di hadapan kaum muslim, setelah beliau diangkat menjadi khalifah, beliau berkata, “Barangsiapa di antara kalian melihatku bengkok, maka hendaklah dia meluruskannya”. Seorang laki-laki Arab berdiri dan berkata, “Demi Allah wahai Umar, jika kami melihatmu bengkok, maka kami akan meluruskannya dengan tajamnya pedang kami”.

Pada kesempatan lain seorang perempuan mengingatkan Umar bin Khaththab dikala beliau menetapkan jumlah maksimal mahar yang diberikan kepada seorang wanita yang hendak dinikahi. Ketika dikoreksi Umar pun mengakui kekeliruannya dan menyatakan bahwa wanita tersebut benar seraya mencabut kebijakannya itu.

Rasulullah Saw. pernah menegur salah satu sabahat yang beliau tugaskan sebagai pengumpul harta zakat. Namun, saat memberikan harta zakat, ia mengatakan bahwa sebagian harta yang ia bawa adalah milik Rasul (harta zakat), sementara sebagaian lainnya milik dia sebagai pemberian dari orang-orang yang membayar zakat. Ketegasan Rasul ini menjadi teladan bagi kaum muslimin agar tidak membiarkan kemaksiatan terjadi di lingkungan pemerintah.

Seperti itulah aktivitas muhasabah yang terjadi pada masa Rasul dan pemimpin setelah beliau. Aktivitas ini dianggap biasa bahkan menjadi bukti cinta kepada mereka agar tidak terjerumus dalam kemaksiatan atau kezaliman. Maka, sudah selayaknya bagi kaum muslimin menjadikan mereka sebagai teladan dalam aktivitas sehari-hari dan dakwah. Agar keberkahan dan rahmat Allah bisa kita rasakan bersama.

Wallahu a’lam bishshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 30

Comment here