Opini

Dirundung Duka, Umat Rindu Khilafah

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Nurhikmah (Tim Pena Ideologis Maros)

wacana-edukasi.com, Tak dapat dihitung jari derita umat Islam semakin hari semakin menjadi. Mulai dari warga pribumi hingga umat luar negeri mendapat imbas dari keberingisan sistem buatan manusia, sebagai ganti dari sistem Ilahi.

Tak lama ini tepatnya Rabu, 03 Maret 2021 lalu seorang ayah melapor ke pihak berwajib terkait anaknya yang merupakan salah satu siswi SMK di Surabaya diduga telah dilecehkan oleh Kepala Sekolahnya sendiri.

Berita yang juga menjadi sorotan hingga menuai banyak komentar beberapa waktu terakhir ini ialah pemberian izin Presiden Joko Widodo terhadap investasi untuk industri minuman keras (miras) khusus daerah tertentu, seperti Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua. Padahal miras sendiri adalah sesuatu yang haram secara mutlak. Meski pada akhirnya lampiran aturan tersebut dicabut kembali.

Tak jauh beda dengan nasib yang menimpa kaum muslim di belahan dunia lain. Belum lama ini, ratusan orang Yahudi membobol Masjid Al-Aqsha kemudian merayakan hari raya Purim di dalamnya dengan mengenakan kostum dan topeng warna-warni, sambil mabuk dan mengacungkan botol anggurnya. Kemudian sebagian rakyat palestina dirobohkan rumahnya akibat tuduhan warga ilegal dan sebagian lainnya tak henti mendapatkan penyiksaan.
Ini hanyalah sebagian kecil penderitaan yang dialami kaum Muslim selama induknya yakni sistem kepemimpinan Islam (Khilafah) di rampas kemudian dilenyapnya dengan begitu keji oleh pihak-pihak yang tak senang melihat kejayaan peradaban Islam.

Setelah induk kaum Muslim dilenyapkan, diciptakanlah sistem kehidupan baru oleh mereka yang melenyapkannya. Sebuah sistem yang menafikkan keberadaan agama, mencampakkan hukum-hukum Allah sebagai pencipta, dan memfokuskan semuanya hanya pada kesenangan duniawi. Sebab memang dasar sistem tersebut adalah ideologi sekularisme (paham yang memisahkan aturan beragama dengan kehidupan).

Sistem tersebut kemudian membuat kaum muslim menjadi terpecah belah, di adu domba antara satu sama lain, hingga tercipta rasa nasionalisme pada diri setiap kaum muslim. Sebagai akibatnya, kaum muslim menjadi pribadi yang individualis, yang hanya memikirkan nasib diri, keluarga, ataupun masyarakat satu negaranya semata. Jika suatu persoalan menimpa kaum muslim lain, muslim yang satu seolah acuh atau tak mau ambil pusing selama persoalan tersebut tak merugikan dirinya.

Oleh sebab itu, banyak kaum muslim yang kemudian mulai menginginkan perubahan. Bahkan tak sedikit yang merindukan tegaknya kembali sistem kepemimpinan Islam (Khilafah Islamiyah). Sebab, sejarah panjang kurang lebih 13 abad lamanya sudah cukup menjadi bukti bahwa Islam memang satu-satunya sistem kehidupan yang tak hanya berperan sebagai pengurus dan pelayan bagi rakyat tetapi juga pelindung bagi setiap rakyat yang hidup dalam naungannya.

Sebagai contoh ketika salah seorang Muslimah dilecehkan oleh orang Romawi, kemudian berteriak memanggil khalifah, Khalifah al-Mu’tasim Bilah lalu menyambut seruan tersebut dengan mengirimkan puluhan ribu tentaranya ke kota Amuriah (Turki) hanya demi menyelamatkan seorang Muslimah tersebut.
Begitupula kisah sang Khalifah Umar bin Khatab yang bahkan rela memanggul sendiri sekarung gandum yang akan diberikannya kepada sebuah keluarga yang didapatkan sedang mengalami kelaparan sebab tak memiliki bahan makanan untuk dimasak saat melakukan patroli mengelilingi Madinah untuk memastikan kondisi rakyatnya.

Saatnya Umat Islam Bangkit !
Pada dasarnya berjuang menerapkan kembali hukum-hukum Allah dalam lingkup negara Islam hukumnya adalah fardhu kifayah. Namun, mengingat penegakan negara Islam tersebut belum berhasil diwujudkan maka kewajiban ini kemudian mencakup seluruh kaum Muslim.
Hal ini dapat dilihat dari beberapa nas-nas Syariat yang penerapannya tidak dalat dilakukan tanpa adanya sebuah negara yang menjalankan. Seperti hukum potong tangan bagi pencuri, cambuk 100 kali atau rajam bagi pezina, dan lain-lain. Termasuk pula nas syariat yang menyebut seseorang sebagai fasiq, dzolim, bahkan kafir jika memutuskan perkara bukan dengan apa yang diturunkan Allah (hukum Allah). Hal tersebut tercantum dalam Qs. Al-Maidah ayat 44, 45 dan 47.

Untuk itulah, saatnya umat Islam bangkit menyerukan kebenaran dan berjuang demi tegaknya hukum-hukum Allah di atas muka bumi ini. Sebab, untuk keluar dari berbagai persoalan yang menimpa dunia saat ini termasuk untuk mengatasi masalah pandemi Covid-19 pun tidak lain hanya kembali pada penerapan Syariat Islam secara kaffah dalam lingkup daulah Khilafah Islamiyah.

Wallahu a’lam bishowab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 26

Comment here