Opini

Kebutuhan Pangan Terpenuhi Jika Islam Diterapkan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ummu Salman  (Relawan Media)

Wacana-edukasi.com — Kota Baubau adalah salah satu wilayah yang masyarakatnya memiliki berbagai macam mata pencaharian. Di antara berbagai macam mata pencaharian tersebut, adalah sebagai petani penghasil beras. Sayangnya hasil produksi beras yang ada di kota Baubau ternyata belum mampu memenuhi kebutuhan beras masyarakat setempat.

Dilansir dari sultra.antaranews.com.10 Maret 2021, hal tersebut diakui sendiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Baubau Muh. Rais. Melalui pesan WhatsApp yang diterima, Rabu, beliau mengakui keterbatasan produksi beras lokal ini karena lahan persawahan yang terbatas. Total luas lahan persawahan di Baubau 1.400 hektare Itu dengan produksi sekira 6.000 – 7.000 ton dengan dua kali musim tanam dalam setahun.”Kalau kita kali dengan kebutuhan masyarakat sekira 50 ribu KK dengan kebutuhan misalnya 50 kg beras tiap KK maka kita hanya bisa menyiapkan tiga bulan dan sembilan bulan kita kosong,” katanya. Kondisi tersebut mengharuskan kota Baubau memasok beras dari Sulawesi Selatan untuk memenuhinya.

Ada beberapa alasan kurangnya ketersediaan lahan, diantaranya banyak lahan tidur yang tidak berfungsi maksimal untuk pertanian. Di samping itu juga adanya alih fungsi lahan dari tanah pertanian menjadi lahan bangunan pun banyak terjadi. Juga tidak sejahteranya para petani, menjadikan mereka beralih pekerjaan dan menjual lahan mereka.

Tidak hanya terjadi di kota Baubau, di daerah-daerah lain juga banyak yang beralih dari pekerjaan menjadi petani. Petani sulit sejahtera karena keberpihakan penguasa kepada para kapitalis jauh lebih besar daripada kepada mereka. Ini bisa dilihat melalui kebijakan impor, bahkan pada kondisi petani sedang akan panen. Petani berjuang sendiri melawan para raksasa Kapital tanpa hadirnya negara.

Jika saja penguasa baik pusat maupun daerah memberi perhatian besar pada urusan pangan ini, niscaya tidak akan terjadi kondisi kekurangan pangan tersebut. Para petani difasilitasi baik itu ilmu pertanian, alat-alat pertanian dan lahan pertanian.

Berbeda jauh dengan sistem pemerintahan Islam, urusan ketersediaan pangan merupakan salah satu yang penting karena menyangkut kebutuhan pokok individu. Untuk itu, ada beberapa hal yang dilakukan agar negara dapat menjamin ketersediaannya.

Pertama, kepemilikan lahan dibagi menjadi tiga yaitu kepemilikan individu seperti lahan pertanian, kepemilikan umum seperti hutan, tanah yang di dalamnya terkandung bahan tambang seperti minyak bumi, emas dalam jumlah yang melimpah, dan kepemilikan negara seperti tanah yang tak berpemilik (tanah mati)

Kedua, dalam Islam tentang lahan pertanian, kepemilikannya mengikuti pengelolaannya, dalam artian, jika si pemilik lahan pertanian membiarkan lahannya tidak dikelola/lahan tidur selama tiga tahun, maka lahan tersebut akan ditarik oleh negara untuk diberikan kepada yang dapat mengelolanya. Dengan aturan seperti itu, tidak akan ada lahan yang tidak berproduktivitas.

Ketiga, negara akan menjamin agar pengelolaan lahan pertanian maksimal dan kontinu. Petani akan diberikan berbagai kemudahan dan fasilitas mulai dari ilmu pertanian agar menghasilkan produk pertanian yang berkualitas, hingga bantuan modal dan berbagai infrastruktur pertanian. Dengan jaminan seperti ini diharapkan tidak ada petani yang terpaksa harus menjual lahannya dengan alasan ketiadaan modal.

Keempat, lahan pertanian yang telah beralih fungsi, bisa saja negara menariknya kembali dan dikembalikan ke fungsi asal. Akan ada identifikasi lahan, mana lahan yang subur untuk tanah pertanian dan mana yang kurang atau tidak subur. Untuk lahan yang tidak subur, tanah seperti itu bisa dimanfaatkan untuk lahan bangunan. Lahan yang terlanjur menjadi fasilitas umum akan dipindahkan ke lahan lain, terutama pada fasilitas umum yang tidak terlalu dibutuhkan oleh masyarakat. Begitu juga ketika lahan pertanian telah dimiliki individu dan telah dijadikan bangunan, maka negara akan membelinya dengan harga yang disepakati. Negara juga akan melakukan edukasi pentingnya ketahanan pangan negara, sehingga masyarakat dapat memahami kepentingan tersebut.
Wallahu ‘alam bishowwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 1

Comment here