Penghina Nabi Kembali Beraksi
“Jika diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu dengan kain kafan,” (Buya Hamka).
Kasus penghinaan kepada Rasulullah kembali terjadi di Inggris. Seorang guru di Batley Grammar School, diduga menampilkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya. Sontak kejadian ini mengundang amarah warga terutama umat Islam. Buntutnya, warga yang tak terima menggelar aksi demo. Mereka menuntut guru tersebut dipecat. (news.detik.com, 27/3)
Miris, kasus penghinaan terhadap Nabi terus berulang. Atas dasar kebebasan berekspresi, para pelaku merasa tak melanggar hukum. Agaknya mereka tak pernah jera. Sebelumnya, di Perancis, seorang guru melakukan hal serupa. Hingga berakhir hilangnya nyawa. Kemudian, umat Islam yang disalahkan. Kejadian ini membuka mata kita. Keberadaan umat Islam bagai buih di lautan. Walaupun kita adalah umat dengan jumlah terbesar, nyatanya kita tak punya kekuatan. Selalu dijadikan kambing hitam. Tak lelah para kaum kafir mengadu domba umat Islam. Isu Islamofobia terus dihembuskan. Istilah ini mulai populer sejak peristiwa serangan 11 September 2001.
Pada tahun 1997, Runnymede Trust dari Inggris mendefinisikan Islamofobia sebagai “rasa takut dan kebencian terhadap Islam dan semua umat Muslim.” Hal ini merujuk pada praktik diskriminasi dengan memisahkan mereka dari kehidupan ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan. Bahkan, muncul persepsi bahwa Islam tidak mempunyai norma yang sesuai dengan budaya lain. Lebih rendah daripada budaya barat. Berupa ideologi politik yang bengis daripada suatu agama. (id.m.wikipedia.org)
Sayangnya, banyak umat Islam termakan isu ini. Takut pada ajaran agamanya sendiri. Menganggap banyak orang Islam yang sesat. Gemar melakukan aksi teror dan kekerasan.
Sejatinya, umat Islam tidak akan terbebas dari stigma negatif. Ini disebabkan aturan kapitalisme yang merusak. Ketiadaan seorang Khalifah menyebabkan umat Islam selalu tertindas. Mereka yang menyerukan amar makruf nahi mungkar justru dianggap kriminal.
Seharusnya, kita berkaca dari kasus penghinaan Nabi Muhammad. Berdasarkan kesepakatan para ulama, hukuman bagi penghina Nabi adalah hukuman mati. Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan kaum muslimin tentang wajibnya membunuh penghina Nabi ﷺ. Karena itu, jika ada orang Islam yang diam melihat hal ini, maka patut dipertanyakan keimanannya.
Sudah saatnya umat Islam bangkit dari keterpurukan. Banggalah menjadi seorang Muslim. Bahkan, Alquran menyebut kita sebagai umat terbaik. Ini akan terwujud jika kita menjemput janji Allah dan bisyarah Rasul-Nya. Mengembalikan perisai umat. Membawa kemaslahatan bagi semesta alam.
Chaya Yuliatri
(Aktivis dakwah dan pegiat literasi)
Views: 3
Comment here