Penulis Raoda Boga
(Mahasiswi STEI Hamfara Yogyakarta)
Wacana-edukasi.com — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, baru-baru ini menyita perhatian publik, ia meminta setiap acara yang berlangsung di Kementerian Agama turut memberikan kesempatan kepada agama lain dalam mengisi doa dan tidak hanya doa untuk agama Islam saja (antaranews.com, 05/04/2021).
Pada pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) Kementerian Agama secara daring dan luring, “Pagi ini saya senang Rakernas dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Ini memberikan pencerahan sekaligus penyegaran untuk kita semua. Tapi akan lebih indah kalau doanya diberikan kesempatan semua agama untuk memberikan doa,” ujarnya (kumpulannews, 07/04/2021)
Wakil dari Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid juga menegaskan kembali bahwa permintaan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, terkait doa dari semua agama yang dibacakan dalam acara rapat umum di Kementerian Agama, menurut Zinut pernyataan dari Menteri Agama tersebut adalah khusus untuk acara internal kemenag saja. “Secara internal Kementerian Agama yang diikuti oleh seluruh eselon dan pejabat di Kementerian Agama yang memang ada dari direktorat Bimas Islam, Direktorat Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan lainnya,” kata Zainut.
Ia melanjutkan bahwa, “Acara internal yang dimaksud adalah bersifat nasional dan dihadiri oleh semua pejabat dari agama lain. Itu bukan hanya di Jakarta tapi juga seluruh Indonesia jadi sepanjang itu berkaitan masalah bersama silahkan saja,” (viva.co.id 09/04/2021).
Menag mengaku memiliki banyak alasan, di antaranya, Kemenag tidak hanya menaungi satu agama saja, tetapi semua agama yang ada di Indonesia. Kedua, untuk memohon keselamatan kepada Allah SWT, bertujuan agar pegawai di lingkungan Kemenag dijauhkan dari perbuatan mungkar dan korupsi(kumparan.com, 07/04/2021).
Mirisnya negeri ini dengan sistem yang berasal dari negara barat, sehingga menghasilkan pemikiran-pemikiran yang juga berorientasi pada Barat. Sudah sangat jelas bahwa Menteri Agama memerintahkan agar di setiap rapat selalu mengadakan doa dari semua agama, ini jelas bertentangan dengan Islam.
Moderasi beragama yang jelas-jelas itu hasil dari pemikiran barat, mulai disebarkan di kalangan masyarakat, ini akan mengakibatkan banyaknya anggapan bahwa moderasi beragama muncul dari pemikiriran muslim. Sebab kurang pahamnya mengenai agamanya sendiri sehingga menghasilkan pemikiran yang moderat.
Mewaspadai Propaganda Sesat
Islam adalah agama rahmatan lil `alamin, Islam sangat mengedepankan akidah dari seorang muslim. Dalam konteks doa bersama telah dibenarkan sebagaimana dalam Al-Qur`an juga sunah nabi yang banyak ditemukan redaksi berbentuk jamak (plural).
Syarat utama berdoa yang ditemukan dalam Al-Qur`an dan sunah, yakni keikhlasan berdoa dan beribadah kepada-Nya. Keikhlasan tersebut mencerminkan dari mengesakan Allah, dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun
Islam sangat memelihara kemurnian akidah. Sepanjang periode Makkah yang berlangsung selama sepuluh tahun lamanya, Nabi SAW, mengajarkan hal tersebut kepada umat agar tidak mengalami keracunan akibat ketidakpahaman mengenai akidah. Oleh karena itu pula, dalam ayat-ayat Al-Qur’an banyak berbicara mengenai akidah dan sangat tegas, lagi rinci karena keracunan dalam akidah dapat mengakibatkan kemusyrikan yang tidak ditoleransi oleh Islam.
Dalam hal ini terlibat langsung dalam memperkenankan kehadiran non muslim dalam acara doa yang dilaksanakan kaum muslim, atau melarang non muslim berdoa di satu tempat yang dihadiri oleh mayoritas umat Islam.
Tafsir Ibnu Katsir, ketika menafsirkan firman Allah SWT, tentang mubahalah (QS. Ali-Imran ayat 61), menyatakan bahwa Rasulullah SAW, mengizinkan utusan orang-orang Nasrani dan Najran untuk melaksanakan shalat mereka di Masjid Nabawi ketika waktu ibadah mereka telah tiba. Nabi dan para sahabat menyaksikan mereka beribadah dan berdoa.
Artinya bahwa tidak ada larangan non muslim melakukan doa di hadapan kaum muslim selama kaum muslim tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan ritual tersebut. Untuk itu doa bagi semua agama yang diizinkan oleh menteri agama jelas-jelas sangat bertentangan dengan Islam karena doa yang dipanjatkan bukan kepada sang Khalik Allah SWT, melainkan pada Tuhan-Tuhan lain, yang ini membuktikan kezaliman yang nyata pada diri.
Sebab doa pada hakikatnya hanya kepada Sang Pencipta yaitu Allah SWT, dalam QS. Al-Ikhlas ayat 2 yang berbunyi: “Allahuu shomad” artinya Allah tempat meminta segala sesuatu.
Dalam hal bekerja sama saja Allah tidak melarang dalam berhubungan dengan non muslim asalkan masih dalam konteks kebolehan dalam syariat, sesuai firman Allah SWT, “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil (memberi sebagian dari harta kamu) terhadap orang-porang yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negeri kamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah ayat 8).
Wallahu a’lam bishshawab.
Views: 6
Comment here