Oleh Tati Sunarti, S.S
Wacana-edukasi.com — Dinukil dari konfirmasitimes.com (16/04/2021) Palestina kembali membara. Tentara Israel telah menyerang Jalur Gaza baik serangan artileri ataupun udara. Zionis mengklaim serangan ini merupakan serangan balasan atas jatuhnya sebuah roket di Sderot, wilayah pendudukan Israel.
Zionis Israel memang selalu memutar lagu lama. Alibi yang pas dicari-cari sebagai alasan atas serangan yang dilakukan pada muslim Palestina. Bahkan di bulan Ramadan penuh berkah ini selalu menjadi ajang wajib untuk unjuk senjata mempertontonkan drama teror yang mengerikan.
Israel kerap melancarkan serangannya tanpa jeda. Beberapa wilayah menjadi target sasaran seperti area Timur Jahr al-Dik, Wilayah Timur di Kota Gaza. Pemandangan rumah luluh lantak, korban jiwa dan luka-luka menjadi hal yang biasa.
Serangan pun dianggap tidak cukup hanya meluncurkan senjata, tentara Zionis Israel bahkan melarang warga Palestina untuk buka puasa serta tidak mengizinkan makanan masuk ke dalam kompleks suci, yang di dalamnya terdapat Masjidilaqsa dan Kubah Batu (Ramadan.tempo.co).
Tindakan keji mereka terus berlanjut. Pada 14 April WAFA News Agency melaporkan polisi Israel telah menyerang warga Palestina yang telah melaksanakan shalat tarawih. Warga diserang sesaat setelah mereka sampai di gerbang utama Damaskus dengan menembakkan granat kejut. Dalam kejadian ini, lima orang Palestina ditangkap tanpa sebab. (ramadan.tempo.co).
Nasib Pilu Palestina Sebab Tiada Junnah
Junnah (perisai/khilafah) kaum muslimin yang telah tiada sejak tahun 1924 menjadikan dunia porak poranda. Salah satu negara yang terkena dampak paling memilukan adalah Palestina. Sejak pendudukan negara Zionis Israel yang didukung oleh Inggris pada tahun 1918.
Mereka menduduki wilayah Palestina di bawah payung legitimasi Perjanjian Sykes-Picot dan Deklarasi Balfour (replubika.co.id).
Perjanjian tersebut dilakukan antara Inggris dan Prancis dalam membagi-bagi wilayah Daulah Islam, Turki Utsmani, pasca Perang Dunia 1. Inggris menduduki Irak dan Yordania, Prancis menduduki wilayah Suriah dan Lebanon. Sedangkan Palestina menjadi wilayah internasional.
Perjanjian Balfour inilah yang menjanjikan sebuah negara untuk Zionis Israel di Tanah Suci Palestina. Sehingga, tahun 1930-an Israel mendapat restu Inggris untuk bermigrasi ke Palestina secara besar-besaran. Di tahun inilah petaka itu bermula.
Hingga detik ini ketegangan antara Palestina-Israel yang telah menumpahkan jutaan darah kaum muslimin belum mencapai titik akhir.
Dunia Internasional Tak Berdaya Soal Palestina
Adakah upaya-upaya yang dilakukan dunia dalam menyudahi konflik ini? Nyatanya, sekaliber Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menjadi organisasi perdamaian dunia tak mampu mengakhirinya. Tentara-tentara yang dikirim ke wilayah konflik dengan misi perdamaian pun seakan tak memberikan peran yang berarti.
Kemudian, forum dan kongres dilakukan untuk memfasilitasi negosiasi perdamaian antar kedua negara. Namun tetap menuai hasil yang nihil.
Begitu pula dengan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), organisasi yang lahir di tahun 1969 ini mewadahi negara-negara dengan penduduk mayoritas muslim di wilayah Asia dan Afrika. Organisasi belum menampakkan upayanya dalam membantu Palestina.
Padahal dalam visi/ misi OKI, tertuang bahwa membantu Palestina merdeka dan berdaulat adalah salah satu strong why organisasi ini didirikan. Sejak organisasi ini ada, salah satu upaya yang dinilai paling signifikan adalah membantu proses agar negara Palestina diakui di muka internasiol sebagai anggota PBB, di New York, September 2015 lalu.
Faktanya, walaupun bendera Palestina telah berkibar di depan kantor PBB, tetapi agresi militer Isreal terhadap Palestina tetap dan terus ada hingga menguasai 70% wilayah Tepi Barat tahun 2016 (replubika.com).
Setali tiga uang dengan negara pionir Hak Asasi Manusia (HAM), Amerika Serikat tak mengulurkan tangan demi memperjuangkan hak-hak kemerdekaan Palestina. Bahkan presiden terpilih terbukti tak memberi keadilan dalam konflik Palestina-Israel. Jelaslah sudah janji kampanye untuk memeluk Palestina, mencapai kemerdekaannya hanya ujaran tanpa makna juga tanpa tindakan.
Lantas, jika organisasi sekelas PBB, organisasi yang menaungi negeri-negeri muslim se-Asia dan Afrika, juga negara yang notabene pembela HAM tidak mampu membasuh luka Palestina dan mengembalikan kemerdekaannya, harus kepada siapa bumi yang diberkahi ini meminta _nusroh_ (pertolongan) ahlul quwwah?
Tindakan maksimal yang mampu dilakukan oleh dunia internasional hanyalah mengecam dan mengutuk, tanpa aksi nyata untuk bekerja sama melenyapkan Zionis laknatullah dari bumi Palestina yang diberkahi.
Di Tangan Islam Bumi Palestina Merdeka
Islam merupakan agama syamilan dan kamilan. Agama yang menyeluruh dan sempurna ini memiliki seperangkat aturan yang mengurus seluruh aspek kehidupan. Mulai dari urusan yang sederhana seperti makanan, pakaian, juga urusan yang lebih rumit dan luas contohnya urusan pemerintahan, politik luar negeri (dakwah dan jihad), ekonomi, dan urusan lainnya.
Dalam riwayat menuturkan bahwa Islam telah berkuasa selama kurang lebih 13 abad. Para pemimpinnya telah menciptakan kesejahteraan dan perlindungan hingga batas maksimal yang mampu dilakukan. Kala itu, cahaya dan kekuatan Islam membentang di atas bumi seluas dua pertiga bagian.
Islam sebagai rahmat dirasakan seluruh wilayah kekuasaannya, dan seluruh warga negaranya tanpa memandang suku, warna kulit, muslim bahkan kafir. Semua memiliki hak perlindungan yang sama. Isu Palestina hanya mampu diselesaikan oleh tentara-tentara kaum muslim di bawah komando kepemimpinan Islam yang satu.
Perlindungan yang nyata bukan sekadar ilusi kata-kata. Tidak ada satu pun negara-negara di luar kekuasaan Islam berani unjuk senjata di hadapan negara Islam. Mereka tidak akan sanggup untuk menginjak-nginjak kehormatan kaum muslim.
Perisai inilah yang akan menyatukan seluruh umat Islam di bawah satu kepemimpinan. Perisai ini yang akan mengomandoi pasukan dalam rangka melindungi dan membebaskan wilayah-wilayah yang diduduki kafir.
Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya seorang imam adalah perisai, orang-orang berperang dari belakangnya dan menjadikannya pelindung, maka jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggung jawab atasnya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, an-Nasai dan Ahmad).
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa imam merupakan perisai selayaknya hijab/ tirai karena menghalangi musuh dalam menyerang kaum muslim, melindungi kemurnian Islam, mencegah masyarakat menyerang masyarakat lainnya, dan menjaga keadaan orang-orang yang berlindung.
Hadis di atas pun bermakna bahwa imam adalah perisai yang melindungi umat dari kerusakan serta segala bentuk kezaliman dan kemudaratan. Maka, jika terdapat salah satu wilayah atau negeri kaum muslim yang teraniaya, perisai (khilafah) ini akan bergerak cepat untuk menumpasnya.
Pada akhirnya, hanya di tangan Islamlah Palestina akan terbebas dari penajajahan Zionis Israel.
“Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tanganmu dan Dia akan menghina mereka dan menolongmu (dengan kemenangan) atas mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman.” (TQS. At-Taubah: 14).
Wallahu a’am bishshawab.
Views: 310
Comment here