Wacana-edukasi.com — Bak jamur di musim hujan, korupsi di negeri ini dari hari ke hari semakin merajalela. Ribuan kasus hilir mudik di media sosial membuat rakyat bingung dan putus asa. Mengapa korupsi semakin menjadi dan mengurita di negeri ini?
Keputusasaan rakyat ini bukan hanya asumsi belaka, karena Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Tjahjo Kumolo pun mengakuinya. Menurutnya, banyak kasus korupsi yang melibatkan aparatur negara (merdeka.com,18/4/21).
Aturan yang tumpul, dan hukuman yang tak memberikan efek jera. Para koruptor hanya diberikan hukuman penjara saja. Juga diterapkannya aturan kapitalisme sekuler, menjamin kebebasan berkepemilikan dengan menghalalkan segala cara. Agama tidak dilibatkan dalam menyelesaikan masalah. Itulah yang menjadi sumber utama korupsi di negeri ini tumbuh sumbur.
Sebagai seorang yang beriman, Bukankah Allah telah menyampaikan bahwa semua masalah hidup dapat diselesaikan dengan Islam, termasuk masalah korupsi.
Seperti dalam firman-Nya “Dan milik Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, Dan hanya kepada Allahlah segala urusan di kembalikan.” (Qs.Al Imran : 109).
Dalam Islam setiap individu akan dididik dan dikuatkan aqidah serta keimananya kepada Sang Pencipta. Ini yang akan menjadikan mereka berhati-hati dalam beraktivitas karena merasa terus diawasi oleh Allah dan menyadari kelak akan dimintai pertangungjawabannya atas perbuatannya.
Selain itu membutuhkan kontrol di tengah masyarakat untuk berani beramar ma’ruf nahi mungkar ketika melihat kemaksiatan. Dan yang terakhir diterapkan hukum yang tegas berupa ta’zir, jinayat dan uqubat yang hukumannya bisa sampai kepada hukuman mati bagi para pelaku korupsi tanpa pandang bulu sehingga akan membuat efek jera bagi para koruptor dan masyarakat yang lainya.
Ummu Izzah – Bantul, Yogyakarta
Views: 7
Comment here