Wacana-edukasi.com — Belum lama ini, media dihebohkan dengan berita impor beras yang dilakukan oleh pemerintah saat petani mulai panen. Tidak hanya beras, ada beberapa komoditas
kebutuhan pokok yang lain, yaitu kedelai dan garam juga diimpor.
Ada apa di balik kebijakan tersebut?
Beberapa waktu lalu beredar berita bahwa Indonesia akan mendapatkan gempuran ayam dari luar negeri. Seperti dikutip dari laman CNBC Indonesia (24/04/2021), Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan, Syailendra mengatakan bahwa, gempuran ayam impor tidak mengada-ada karena itu peternak harus bisa menekan harga ayam dengan mengefisienkan harga pakan ternak.
Serbuan ayam impor tersebut dikarenakan Indonesia kalah gugatan dengan negara Brasil di organisasi perdagangan dunia (WTO). Hal ini bermula di tahun 2014, Indonesia membuat peraturan tidak tertulis yang dianggap oleh pemerintah Brasil telah menghambat perdagangan ayamnya ke Indonesia, dan karena kekalahannya tersebut, sekarang Indonesia harus menerima konsekuensinya yaitu menerima gempuran ayam dari Brasil.
Pemerintah menyadari bahwa produksi ayam dalam negeri saat ini sedang mengalami surplus, maka dari itu pemerintah saat ini berusaha agar serbuan ayam tersebut bisa ditunda dan tidak menerobos masuk ke negara kita, yaitu dengan melakukan banding, meskipun pemerintah tahu kemungkinan untuk menang sangat tipis.
Jika gempuran ayam tersebut benar terjadi, maka masyarakat Indonesia yang akan dirugikan lagi, terutama peternak ayam dalam negeri, yang harus menekan harga ayam agar tidak kalah bersaing dengan ayam impor yang lebih murah. Di lain sisi, harga pakan ternak saat ini sedang melonjak. Hal ini tentu sangat berbahaya dan bisa mematikan produksi ayam dalam negeri.
Ironis. Akan tetapi begitulah fakta praktik politik pasar bebas (WTO) antar negara saat ini, di mana negara kapitalis yang kuat bisa menjajah (menguasai) bangsa lain dengan mengendalikan perekonomian/ perdagangannya tanpa ada campur tangan dari negara. Sebab memang tujuan dibentuknya WTO adalah untuk mampu mengembangkan hak kepemilikan kapitalis secara internasional .
Jika kita cermati, keberadaan WTO dapat mengancam suatu negara untuk bebas menentukan kebutuhan negara sendiri, karena negara yang sedang berkembang akan selalu dalam tekanan para kapitalis.
Islam Mengatur Sistem Perdagangan
Islam adalah agama yang sempurna, memiliki aturan untuk menyelesaikan berbagai persoalan. Termasuk masalah perdagangan atau muamalah. Negara akan lebih mengutamakan ekspor dari pada impor, negara hanya akan membeli barang-barang yang tidak tersedia di dalam negeri dan tidak akan mengimpor kebutuhan pokok dari luar negeri, tetapi negara akan meningkatkan produktivitas kebutuhan pokok guna terpenuhinya ketahanan pangan dalam negeri. Negara Islam juga akan menyeleksi negara mana yang akan diajak kerja sama, jika suatu negara menampakkan permusuhannya dengan Islam, maka negara pasti tidak akan menjalin hubungan apa pun dengan negara tersebut. Sebagai negara yang berdaulat, tidak akan membiarkan negara tersebut dikuasai orang-orang kafir.
Allah SWT berfirman:
وَلَنْ يَّجْعَلَ اللّٰهُ لِلْكٰفِرِيْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ سَبِيْلًا
“Dan Allah tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk mengalahkan orang-orang beriman.”
Berdasarkan ayat di atas, jelas bahwa praktik perdagangan atau muamalah dalam daulah Islam berdasarkan atas akidah Islam, adapun standar setiap perbuatan adalah halal dan haram. Berdasarkan perintah dan larangan dari Allah SWT.
Ummu Hadid – Batam
Views: 1
Comment here