Oleh Siti Saodah, S. Kom. ( Pemerhati Remaja)
wacana-edukasi.com, Pendapat nyeleneh tentang kebolehan wanita haid berpuasa menuai kritikan. Sontak pernyataan tersebut menjadi viral di media sosial. Masyarakat dibuat resah dan bimbang terkait pernyataan tersebut.
Unggahan kebolehan wanita haid berpuasa ditayangkan di akun instagram @mubadalah.id dilihat oleh detik.com bahkan tulisannya sudah dilihat 11,6 ribu kali. Dilansir dari detik.com pengunggah status yaitu Imam mengaku sudah menghapus statusnya karena menuai kontroversi. Ia mengatakan “ saya sudah hapus di status FB saya, karena dianggap menuai kontroversi tidak sehat, jadi saya hapus” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (2/5/2021) melalui detik.com.
Dalam unggahan kebolehan wanita haid berpuasa didasarkan bahwa tidak ada satu ayat Al Qur’an yang melarang perempuan haid berpuasa. Kemudian bunyi hadist dari Ummahatul Mukminin Sayyidah Aisyah Ra, Rasulullah hanya melarang salat bagi perempuan haid dan tidak melarang berpuasa, begitu bunyi postingan Imam yang bersumber dari Kyai Imam Nakhai.
Pendapat dari postingan yang diunggah akun @mubadallah.id dikritik oleh sebagian ulama kemudian meluruskan pendapat tersebut. Salah satunya datang dari ketua PBNU yaitu Masduki Baidlowi, ia mengatakan jika perempuan haid tidak boleh berpuasa. Hadistnya diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Aisyah Ra. “kami telah datang bulan (haid) maka itu kami tidak mengqada shalat, namun harus mengqada puasa” (news.detik.com).
Ia pun menambahkan memang tidak ada ayat Al Quran yang menerangkan perempuan haid untuk berpuasa, namun ada dua hadist shahih yang melarang perempuan haid untuk berpuasa. Larangan perempuan haid untuk berpuasa kata Masduki sudah disepakati oleh seluruh Ijma ulama. Masduki menambahkan kalaupun ada pendapat yang mengatakan perempuan haid boleh berpuasa maka itu merupakan pendapat yang menyimpang (news.detik.com).
Viralnya pendapat kebolehan wanita haid berpuasa sudah menimbulkan persepsi baru di kalangan masyarakat. Ditambah masyarakat bebas mengakses situs tersebut kemudian akhirnya mereka ramai-ramai membagikan postingan ke kalangan mereka sendiri. Sehingga umat dibuat resah, akan mengikuti pendapat siapa yang mereka percaya. Tak adanya kontrol konten internet sehingga pendapat nyeleneh seperti ini menjadi konsumsi publik.
Jelas saja kekhawatiran umat pun beralasan, dengan minimnya bekal ilmu agama masyarakat umum. Maka mereka akan dengan mudah mengikuti pendapat nyeleneh yang tak sesuai hukum syara. Perlu peran kontrol dari para ulama, organisasi dakwah, dan masyarakat muslim lainnya untuk meluruskan. Namun yang utama adalah peran dari pemerintah agar ikut menjaga kemurnian hukum syara.
Sangat disayangkan pendapat nyeleneh yang terlanjur masuk ke dalam pemikiran umat tak mudah untuk dihapuskan. Pasalnya pendapat seperti itu datang dari para ulama sendiri yang mayoritas mereka memiliki pengikut tetap. Kemudian sistem yang saat ini berperan aktif mendukung kerusakan pemikiran umat. Bukan hanya pendapat nyeleneh kebolehan wanita haid berpuasa, namun sudah didahului pendapat lain yang pernah viral juga.
Sistem sekuler telah menjadikan umat untuk berfikir liberal. Tak peduli apakah hal tersebut halal dan haram asalkan bersumber dari ulama pilihan mereka maka mereka akan ikuti. Hal ini jelas berbahaya jika terus dibiarkan tanpa counter dari pemerintah. Aqidah umat akan tergerus kemudian mereka akan menjadi umat yang kebingungan seperti anak ayam kehilangan induknya.
Maka diperlukan peran serta negara demi menjaga stabilitas pemikiran umat sehingga hukum syara akan senantiasa terjaga. Negara yang bukan hanya sebatas menjaga tapi ia akan memfilter ide-ide yang datang dari luar negaranya sehingga ketika masuk ke dalam negara ia telah dijamin keamanannya. Kemudian negara juga akan menjadikan ulama sebagai penasehat dalam menjalankan roda pemerintahan negara untuk membuat kebijakan.
Fungsi di atas tak ada dalam negara kita yang menganut sistem sekuler. Sistem sekuler yang memisahkan urusan negara dengan agama sehingga menghasilkan kebijakan yang pro dengan para kapital. Negara sekuler hanya menjadikan dirinya sebagai pelaksana kebijakan saja. Wajar di masyarakat muncul ide-ide yang mampu melanggar syariah Islam.
Islam menjadikan aturan syara sebagai standar dalam melakukan aktivitas. Tak terkecuali dalam mengambil keputusan terkait wanita haid dalam berpuasa. Maka Islam akan melihat dalil-dalil yang menyertainya sehingga akan menghasilkan ijtihad ulama yang dapat ditabani. Namun semua hal tadi hanya dapat terwujud jika ada negara Islam yang menjadi perisai umat. Negara Islam akan menjaga stabilitas dalam negeri dengan menyaring pendapat para ulama. Pendapat nyeleneh di masyarakat pun tidak akan muncul. Masyarakat akan dengan mudah mengikuti pendapat ulama yang sudah di ambil oleh negara.
Waalahualam bisshowab
Views: 10
Comment here