Oleh : Ninis (Aktivis Muslimah Balikpapan)
wacana-edukasi.com, Di penghujung bulan Ramadhan, polisi Israel secara membabi buta melakukan serangan terhadap warga Palestina di masjid Al Aqsha. Sangat biadab aksi yang mereka lakukan, di saat umat Islam sedang menjalankan ibadah salat tarawih. Sebagaimana dilansir detikNews, Sedikitnya 178 warga Palestina mengalami luka-luka dalam bentrokan dengan polisi Israel di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, pada Jumat (7/5) malam waktu setempat. Polisi Israel menggunakan peluru karet dan granat kejut terhadap warga Palestina yang melemparkan batu ke arah mereka.
Lantas apa sebenarnya yang melatar belakangi konflik polisi Israel dan warga Palestina? Seperti diwartakan Reuters, konflik itu terjadi karena adanya penggusuran warga Palestina dari rumah mereka, sehingga mengakibatkan terjadinya bentrokan. Akibat bentrok tersebut, setidaknya ada 205 warga Palestina dan 17 petugas polisi terluka.
Namun, apakah karena alasan itu aksi brutal polisi Israel dapat dibenarkan? Di saat umat Islam khusyuk beribadah di akhir Ramadhan, mereka justru melakukan penyerangan bertubi-tubi ke masjid Al Aqsha. Sejatinya aksi kekerasan yang dilakukan Israel, bukanlah kali pertama ini terjadi. Sudah terlampau sering, puluhan tahun mereka merasakan kekejaman Israel. Tidak hanya orang dewasa yang menjadi korban, tetapi anak-anak dan wanita pun menjadi korban. Mereka pun akhirnya terbiasa dengan hujan rudal, bom. Mirisnya, untuk persiapan itikaf saja mereka tidak membawa bekal makanan atau perlengkapan tidur, justru yang mereka bawa adalah batu untuk melawan polisi Israel yang terus menyerang ke masjid Al Aqsha.
Kecaman datang dari seluruh penjuru dunia pun tak di gubris Israel. Justru Israel nampak makin jumawa. Disisi yang lain, masih banyak yang berharap penyelesaian konflik Palestina dengan resolusi PBB dan OKI. Akankah persoalan Palestina terselesaikan dengan adanya resolusi?
Harapan itu bukan pada PBB dan OKI. Secara historis diketahui bahwa keberadaan entitas Yahudi di Palestina dibidani oleh Inggris dan dibesarkan oleh Amerika. Jadi keberadaan mereka di Palestina adalah sebuah kesengajaan, yakni ingin melenyapkan umat Islam sedikit demi sedikit namun pasti di Palestina. Padahal nyatanya dalam sejarah Palestina yang memiliki hak atas wilayah mereka bukan entitas Yahudi. Zionis Israel kerap mengklaim bahwa Al quds adalah tempat suci mereka juga. Sehingga secara sporadis mereka menggusur dan mengusai pemukiman warga.
Alhasil sia-sia saja berharap penyelesaian Palestina pada PBB, sebab nyata erat keterkaitan AS dengan Israel. Sejatinya kecaman AS dan negara barat hanyalah omong kosong semata. Selain karena tidak ada tindakan nyata untuk menyudahi konflik, justru persenjataan Israel disuplai AS. Terlebih keberadaan OKI pun tak bisa berbuat banyak, karena tindak tanduk organisasi tersebut masih dibawah pengawasan AS alias belum independen. Begitu juga yang terjadi penguasa negeri-negeri muslim hanya mampu mengecam, tak satupun yang tergerak untuk mengirimkan pesukan ke sana meskipun mereka memiliki militer terbaik serta alutsista yang canggih dan banyak. Ini semua karena sekat nasionalisme yang didengungkan barat, merasa konflik Palestina dan Israel adalah urusan dalam negeri mereka bukan persoalan umat Islam sedunia.
Umat Islam butuh perisai. Masjid Al Aqsha selain menjadi kiblat pertama umat Islam, juga termasuk salah satu tempat yang dianjurkan Rasulullah untuk dikunjungi. Rasulullah bersabda:
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِي هَذَا وَالْمَسْجِدِ الْأَقْصَ
Artinya : “Tidak dikerahkan melakukan suatu perjalanan kecuali menuju tiga Masjid, yaitu Masjid Al-Haram (di Mekkah), dan Masjidku (Masjid An-Nabawi di Madinah), dan Masjid Al-Aqsha (di Palestina)”. (H.R. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).
Dari sinilah menjadi dasar bahwa masjid Al Aqsha adalah milik umat Islam, bukan hanya milik Palestina. Sehingga umat Islam seluruh dunia wajib membela dan melindunginya dari ancaman zionis Yahudi. Terlebih bagi penguasa muslim wajib mengerahkan tentara dan senjata untuk melawan kebiadaban Israel. Sejarah mencatat ternyata dengan resolusi, gencatan senjata, perdamaian tidak bisa menghentikan kebiadaban Israel, jadi solusi satunya untuk menghadapi Israel hanyalah dengan bahasa perang saja. Sayangnya, tak ada satupun penguasa muslim yang berani melakukan itu.
Lantas siapa yang mampu dan berani melawan Israel? Hanya dalam sistem Islam (Khilafah) saja dibawah komando seorang Khalifah yang mampu mengerahkan tentara untuk melindungi saudaranya dan membela kemuliaan agamanya. Hanya khilafah yang berani melakukan itu karena dia adalah seorang pemimpin yang menjadi perisai bagi umat Islam.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah:
إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
”Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.”(HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll)
Tidakkah umat Islam merindukan sosok pemimpin yang mampu melindungi mereka dari ancaman musuh? Pastinya sangat merindukan hadirnya sosok itu hadir segera di tengah-tengah kita.
Wallahu A’lam Bi Showab
Views: 9
Comment here