Surat Pembaca

KPK, Apa Kabarmu Kini?

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com — Polemik yang terjadi dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini sangat menyita perhatian masyarakat. Bagaimana tidak? KPK yang selama ini merupakan badan independen yang diharapkan masyarakat dalam memberantas korupsi, kini terancam dilemahkan.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu menyayangkan adanya tindakan yang diduga tengah melemahkan komisi pemberantasan korupsi (KPK) lewat Tes Wawancara Kebangsaan (TWK). Menurutnya, ada sebuah upaya yang tengah berusaha menyingkirkan para pejuang anti korupsi saat ini (Republika.co.id, 30/5/2021).

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digelar oleh KPK sebagai proses alih status kepegawaian KPK menjadi ASN justru menuai masalah. Hal itu dipicu adanya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para pegawai KPK yang dinilai tidak relevan bahkan _nyeleneh_. Hasil dari TWK ini tidak meloloskan 75 pegawai KPK yang kebanyakan adalah penyidik termasuk di dalamnya Novel Baswedan.

Publik kini dibuat bertanya-tanya, ada apa dengan KPK?

*Polemik di tubuh KPK*

Korupsi sebenarnya menjadi masalah yang sangat serius di negeri ini. Kita sudah tidak kaget lagi mendengar ada pejabat yang tertangkap KPK karena korupsi. Sepertinya ini sudah menjadi tradisi.

KPK sejak berdirinya sudah menangangi ratusan kasus korupsi. Bahkan kinerja KPK semakin meningkat seiring banyak terbongkarnya kasus-kasus korupsi besar. Namun, debut KPK yang kian meningkat tidak sepenuhnya mendapat dukungan dari beberapa pihak.

Banyak pihak yang merasa terancam posisinya dengan kinerja dari KPK ini. Sudah banyak kasus yang disinyalir dilakukan oleh oknum guna menjegal KPK. Mulai dari skandal-skandal yang menimpa para pimpinan KPK seperti Antasari Azhar, Abraham Samad, dan yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.

Hingga kini upaya-upaya pelemahan itu terus saja dilakukan, perubahan UU KPK hingga polemik pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN dengan melakukan TWK.

Presiden Jokowi sempat memberikan statement -nya atas apa yang terjadi dengan KPK, bahkan sampai memberikan arahan. Namun, tetap saja polemik ini terus bergulir dan belum terlihat kejelasannya.

Islam sebagai Satu-Satunya Sistem Anti Korupsi

Korupsi sejatinya tidak akan pernah bisa diselesaikan dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi kapitalis. Sebab, justru sistem inilah yang menjadi biang masalah munculnya tindak korupsi.

Banyak sekali kasus korupsi menimpa para pemimpin daerah dan pejabat. Hal itu mereka lakukan biasanya untuk mengganti biaya penyelenggaran demokrasi seperti mendapatkan kekuasaan di suatu daerah. Belum lagi gaya hidup hedonis ala kapitalis, sehingga banyak pegawai yang terjebak korupsi demi memenuhi tuntutan gaya hidup.

Hampir di seluruh negara yang menerapkan sistem kapitalisme memiliki suatu badan yang berfungsi untuk memeberantas korupsi. Sebab memang korupsi itu tidak bisa dipisahkan dari sistem demokrasi kapitalisme.

Adapun Islam sesungguhnya merupakan sistem yang anti terhadap korupsi. Sistem Islam tidak akan memberikan ruang bagi terjadinya tindak korupsi. Islam memiliki sistem sanksi yang tegas, Islam juga sangat memperhatikan kebutuhan dasar bagi masyarakatnya.

Seorang pemimpin yang menjalankan aturan Islam akan senantiasa memiliki ketakutan kepada Allah. Maka, pemimpin tersebut akan memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya dengan makruf, memperhatikan para pejabat pemerintah dan profesi-profesi yang memang penting. Sehingga, kemungkinan untuk suatu tindak korupsi itu sangat kecil sekali kemungkinannya.

Terlebih lagi kunci dari semua adalah ketakwaan individu. Sistem Islam akan menjadikan masyarakatnya memiliki ketakwaan kepada Allah, dengan ketakwaan maka mereka akan merasa selalu diawasi oleh Allah dalam menjalankan segala aktivitas. Sehingga, dengan ketakwaan individu ini membuat seseorang takut untuk melakukan maksiat termasuk korupsi.

Jadi, hanya dengan sistem Islamlah dapat diselesaikan kasus-kasus korupsi yang sudah seperti lingkaran setan ini. Dalam suatu institusi khilafah di mana aturan Islam menjadi satu-satunya aturan yang diterapkan, kita tidak akan pernah menjumpai badan pemberantasan korupsi seperti KPK.

Rien Ariyanti, SP.
Kulonprogo, DIY

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 1

Comment here