Oleh Putri Uranus
Wacana-edukasi.com — Percepatan ekonomi memang sangat menjadi prioritas pemerintah terlepas dari adanya pandemi, apalagi pandemi seperti saat ini perekonomuan harus terus digenjot untuk segera pulih. Sehingga banyak upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan ekonomi.
Oleh karena itu daerah pun dituntut untuk kreatif memanfaatkan potensi masing-masing dalam meningkatkan PAD mulai dari pariwisata, pertanian, perternakan, maupun tambang. Salah satu kabupaten di Jawa Timur yaitu Kabupaten Ponorogo yang terkenal dengan reog dan telaga ngebel menjadi destinasi pariwisata yang menjadi ikon yang wajib untuk dikembangkan. Sebab memang sektor pariwisata cepat sekali menghasilkan pendapatan.
Kabupaten Ponorogo tidak hanya mengembangkan destinasi wisata tetapi juga akan mengembangkan pertanian dan industri yaitu pengembangan pertanian terpadu di Pudak dan pembangunan pabrik pupuk. Hal ini sangat bagus sekali untuk menjadi salah satu sumbangsih cita-cita pemerintah pusat untuk swasembada pangan.
Untuk mengembangkan potensi lokal tentunya membutuhkan dana yang besar, di sinilah titik permasalahannya. “Kalau mengandalkan APBD, dana Rp754 miliar yang kita butuhkan ya bisa melalui 10 tahun APBD. Kita butuh langkah cepat yang tidak merugikan kedua belah pihak dan justru menguntungkan. Harapannya nanti PAD meningkat, Ponorogo makin terkenal, pertanian berkembang dan reognya terpelihara tanpa membebani APBD. Sehingga harus B2B,” ulas Kang Giri (ponorogo.go.id, 29/05/2021).
Untuk sekian kalinya daerah kesusahan mencari dana untuk meningkatkan ekonomi pada akhirnya jalan yang ditempuh menggandeng investor untuk melakukan kerjasama B2B yaitu bisnis to bisnis. Kali ini melakukan kerja sama dengan investor luar negeri, Technologies and Construction Companies (GDTC) International HEH.
Cengkeraman Investasi dalam Otonomi Daerah
Bukan hanya Kabupaten Ponorogo saja yang kesusahan mencari dana, banyak daerah-daerah di Indonesia mengalami hal yang serupa, pemda dihadapkan pada pilihan yang sulit membiarkan potensi daerah yang artinya akan menyia-nyiakan potensi ekonomi atau mengoptimalkan potensi daerah dengan bekerja sama dengan pihak investor. Sangat disayangkan seandainya dana dalam negeri yaitu APBD mencukupi tentunya tidak perlu mencari investor asing sehingga keuntungan bisa dimiliki 100% oleh daerah tanpa harus keluar. Namun hal tersebut terasa sangat mustahil.
Kemustahilan ini disebabkan minimnya dana APBD yang dimiliki sedangkan pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan daerah sepenuhnya kepihak daerah. Hal ini sejalan dengan otonomi daerah menjadikan daerah siap atau tidak siap harus kreatif mengembangkan potensi lokal sekaligus harus pandai mencari celah sumber dana karena daerah harus mandiri secara finansial meskipun ada dana hibah dari pemerintah pusat tetapi tak mencukupi.
Di dalam ekonomi kapitalisme kerja sama dalam bidang apa pun kepada pihak ketiga yaitu pihak investor merupakan hal yang bagus karena di dalam konsep kapitalisme, suatu negara tidak akan maju jika tanpa adanya campur tangan swasta/investor, dan sebaliknya negara akan mundur jika negara banyak ikut campur atau privatisasi. Sekilas konsep sistem kapitalisme sangat bagus demi kemajuan negara dan kemakmuran rakyat tetapi jika dipahami lebih dalam lagi kekuasaan berada di tangan pemilik modal sedangkan masyarakat hanya akan mendapatkan serpihan sehingga tak salah jika yang kaya semakin kaya sedangkan yang miskin semakin miskin.
Secara tidak langsung otonomi daerah adalah cara mengurangi atau bahkan pelepasan tanggung jawab pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Sehingga menjadi kabur tanggung jawab pemerintah pusat ke daerah digantikan perannya oleh pihak investor.
Percepatan Ekonomi dalam Islam
Islam memiliki cara tersendiri dalam menjalankan pemerintahan, yang sangat bertolak belakang dengan sistem kapitalisme, Islam mewajibkan seorang kepala negara bertanggung jawab atas seluruh wilayahnya untuk memenuhi kebutuhan daerah. Kepala negara jika di dalam Islam disebut sebagai khalifah akan bekerja sama dengan wali yaitu seorang pemimpin di daerah untuk mengomunikasikan apa saja yang dibutuhkan di daerah, apa saja yang harus dibangun, dan berapa besar dana yang dibutuhkan.
Dengan adanya kerja sama seperti itu terjadilah sinergi antara pusat dengan daerah. Maka pembangunan akan merata sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Maka daerah tak perlu pusing memikirkan dana untuk mengembangkan daerahnya. Sebab negara memiliki tanggung jawab merawat, maka investasi terutama investasi asing bukanlah sumber dari pembiayaan tersebut.
Islam dalam baitul mal akan ada dana khusus dalam pembangunan daerah, pos pemasukan dari baitul mal juga berasal dari banyak sumber yaitu zakat, fai‘, jizyah, kharaj, usyur, ghanimah, harta warisan orang yang tidak memiliki ahli waris, barang tambang, harta shuf’ah, waqaf, harta yang ditinggal lari oleh pemiliknya. Selain itu Islam akan mengatur hal apa saja yang boleh melakukan kerja sama mana yang tidak boleh melakukan kerja sama. Sebab hal tersebut berhubungan dengan kedaulatan negara.
Wallohualam bishowab
Views: 3
Comment here