Opini

Kapitalisme Melahirkan Profesionalitas Tak Sesuai Kapabilitas

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Adisa Fauziah

(Anggota Menulis Kreatif5)

“Tidaklah seorang penguasa diserahi urusan kaum muslim, kemudian ia mati, sedangkan ia menelantarkan urusan tersebut, kecuali Allah mengharamkan surga untuknya.” 

(HR. Bukhari dan Muslim)

Wacana-edukasi.com — Publik dibuat heboh dengan diangkatnya seorang artis, Abdi Negara Nurdin alias Abdee Slank. Ia salah satu personel Slank, band yang memang dikenal sebagai bagian dari pendukung Joko Widodo (Jokowi). Bahkan sejak Jokowi mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012, hingga pencalonan Pilpres 2014 melalui “Konser Akbar Salam 2 jari” di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Juli 2014 dan Pilpres 2019. Ia terpilih menjadi komisaris PT Telkom Indonesia pada Jumat lalu.

Nama Abdee pun menjadi santer dan diperbincangkan di media sosial. Pengangkatan Abdee dilakukan oleh Erick Thohir melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat, (28/5/2021).

Pengangkatan itu diharapkan mampu membantu Telkom dalam memperkuat konten, yang selama ini dinilai bahwa perusahaan negara yang dijual ke publik belum memiliki konten yang kuat (kompas.com,29/5/2021).

Berkaitan dengan pengangkatan Abdee sebagai komisaris Telkom, Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, akhirnya buka suara. Erick Thohir meminta masyarakat agar jangan melihat dari sisi negatif tapi percayakan bahwa musisi pun bisa naik kelas. Erick Thohir dalam video singkatnya mengatakan, “Konteks-konteks pengangkatan itu pasti ada kontroversinya, tapi percayakan pasti kita juga berbuat yang terbaik. Jangan hanya dilihat dari negatif dan proaktif. Tapi lihat dong masa musisi Indonesia ngak boleh naik kelas? …” ( detiknews, 2/5/2021).

Fadjroel Rachman, selaku Juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Abdee sangat tepat ditunjuk sebagai komisaris PT Telkom, sesuai dengan rekam jejak profesionalitasnya (detiknews, 30/5/2021).

Hal senada pun disampaikan oleh Ade Irfan Pulungan selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) meyatakan Abdee adalah sosok yang visioner, kreatif, dan pekerja keras, khususnya untuk menghadapi era disrupsi digital yang sangat Telkom butuhkan saat ini dalam menghadapi tantangan bisnis masa modern.

Profesional Tak Sesuai Profil

Ketika ditelisik secara jujur, sosok Abdee belum memenuhi profilnya seorang komisaris yang sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 40/2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 114, yaitu: (1) Mengawasi kegiatan perusahaan; (2) Memberikan nasihat kepada direksi atau pimpinan perusahaan; (3) Bertanggung jawab jika terjadi kerugian perusahaan akibat kelalaiannya; (4) Jika perusahaan memiliki kerugian akan menjadi tanggung jawab bersama seluruh dewan komisaris.

Dari rekam jejaknya, baik dari latar pendidikan maupun kehidupan sosial masih perlu pertimbangan, karena secara spesialisasi BUMN Telkom bukanlah bidangnya. Lantas, mengapa tetap dipertahankan menjadi komisaris?

Praktik Oligarki dan Balas Budi

Terjadinya praktik oligarki dalam kubangan BUMN merupakan bagian dari berbagi kekuasaan dalam lingkaran rezim saja. Tanpa sedikit pun memperhatikan kompetensi pejabat yang akan diberikan tanggung jawab. Hal ini dilakukan semata hanya sebagai “politik balas budi”. Padahal, jabatan komisaris merupakan jabatan prestisius dengan gaji yang sangat besar.

Dirilis dari kompas.com (30/5/2021), bahwa gaji Abdee Slank sebagai Komisaris Independen Telkom jika mengacu pada Laporan Keuangan Tahun 2020 sekitar Rp1,49 miliar hingga Rp11,31 miliar. Wow fantastis!

Siapa pun dalam roda kapitalisme pasti tergiur dengan gaji tersebut. Akan diberikan hanya kepada orang-orang yang sudah mempunyai andil dalam menaikkan ke tampuk kekuasaan. Tanpa memperhatikan kredibilitas, kapabilitas, dan profesionalitasnya, termasuk latar belakang sosial dan pendidikan (kecakapan dan kemahiran bidang).

Jabatan dan Kekuasaan Itu Amanah

Tepatlah apa yang dijelaskan oleh Imam Ibnu Katsir, “Pada dasarnya amanah adalah taklif (syariat Islam) yang harus dijalankan dengan sepenuh hati, dengan cara melaksanakan taklif tersebut maka ia akan mendapatkan pahala di sisi Allah. Sebaliknya jika ia melanggar maka ia akan memperoleh siksa.”

Jadi, jabatan apapun yang diberikan kepadanya, baik menjadi penguasa maupun pelaksana lembaga adalah amanah. Penguasa yang amanah bisa dilihat dari bagaimana ia mampu mengurusi kemaslahatan rakyatnya. Dengan hanya menjadikan landasan dalam meriayahnya dengan syariat Islam secara sempurna dan menyeluruh. Dengan fokus dan optimal.

Sementara, semua pejabat/penguasa yang ada saat ini yang mampu mewujudkan kekuasaannya dengan penuh amanah perkara yang mustahil. Sebab dalam sistem kapitalisme tidak akan bisa terwujud sosok pejabat/penguasa yang amanah.

Penguasa amanah hanya akan terlahir dari sistem yang menerapkan Islam kafah dan individu yang saleh dan adil. Sebagaimana yang telah dicontohkan Baginda Rasulullah SAW. ketika mengangkat para pejabatnya, beliau selalu memilih mereka yang paling dapat berbuat terbaik dalam kedudukan yang akan pikulnya.

Hatinya penuh dengan keimanan serta kelak dalam menjalankan amanah itu dijalani sesuai dengan apa yang Rasulullah SAW bawa. Yakni berdasarkan Kitab Allah dan Sunah Rasulullah serta berijthad dengan pikirannya jika tidak menemukan dalam dua sumber tadi. Demikianlah harusnya dalam memilih dan menempatkan seseorang, bukan sekadar menyerahkan saja. Namun harus benar-benar diserahkan kepada yang mempunyai keahlian yang nyata dan melaksanakan dengan penuh amanah.

Wallahu a’lam bishshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 4

Comment here