Wacana-edukasi.com Kasus kekerasan seksual di Indonesia masih sangat tinggi. Apalagi kasus kekerasan seksual yang ada di wilayah Konawe Selatan dari tahun ke tahun kasusnya semakin banyak.
Sebagaimana dikutip dari Telisik.ID, dalam kurun waktu Januari-Mei 2021, tercatat kasus kekerasan seksual terhadap anak telah mencapai 35 kasus di Konawe Selatan (Konsel).
Hal itu diungkapkan Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementerian Sosial wilayah Konsel, Helvin Ezza, jum’at (4/0/21).
“Dari Januari hingga Mei 2021, kami sudah menangani 35 kasus. Angka ini sangat tinggi dibanding tahun 2020. Di mana, tahun lalu hanya 25 kasus yang menyasar anak-anak,” ujar Helvin.
Akar Masalah
Kasus kekerasan seksual tidak akan pernah terselesaikan. Malah semakin menambah kasus baru selama negara masih menerapkan sistem demokrasi kapitalisme.
Sistem ini memiliki empat asas kebebasan. Salah satunya yaitu, kebebasan berekspresi seperti dalam hal berpakain dan kebebasan yang lainnya. Dengan adanya kebebasan berpakain ini akan memicu bangkitnya naluri seksual pada laki-laki. Sehingga pada akhirnya, mereka akan melampiaskan naluri seksual bukan pada tempatnya. Mereka hanya mengikuti hawa nafsu semata. Tanpa mempertimbangkan apakah perbuatan mereka baik atau buruk.
Ditambah lagi, dengan pergaulan antara pria dan wanita yang begitu bebas semakin menambah indeks terjadinya kekerasan seksual baik pada anak-anak maupun dewasa.
Pemerintah pun seakan-akan abai terhadap tugasnya sebagai pelindung bagi rakyatnya dari kejahatan seksual.
Dengan semakin banyaknya kasus kekerasan seksual pada anak menunjukan kerusakan sistemik pada sistem demokrasi liberal. Maka, akan sangat mustahil apabila mau menuntaskan problem kekerasan seksual pada anak dalam sistem demokrasi liberal ini. Kita butuh sistem yang mampu melindungi rakyat dari kekerasan seksual.
Islam Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual
Islam adalah agama yang sempurna dibandingkan dengan agama yang lain. Islam memiliki seperangkat aturan hidup manusia yang lengkap dan menyeluruh untuk menyelesaikan persoalan hidup manusia termasuk di dalamnya kasus kekerasan seksual.
Dalam sistem Islam, negara berkewajiban mendorong setiap individu untuk taat kepada aturan Allah SWT. Negara juga penanaman aqidah Islam pada diri setiap individu melalui pendidikan formal maupun nonformal.
Kemudian dalam Islam pun telah diatur interaksi antara pria dan wanita sesuai tuntunan syariat. Laki-laki maupun perempuan wajib menjaga atau menutup auratnya. Tidak boleh berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya (yang bisa dinikahi) ataupun campur baur antara laki-laki dan perempuan dengan lawan jenis tanpa ada keperluan syar’i.
Negara juga akan memberikan hukuman tegas dan keras terhadap pelaku kekerasan seksual yang akan memberikan efek jera bagi yang lain.
Jadi sudah saatnya kita mencampakkan sistem demokrasi kapitalisme hasil buatan manusia yang begitu terbatas dan mampu menyejahterakan rakyatnya dan melindungi umat dari kekerasan seksual.
Saatnya kembali kepada sistem Islam yang berasal dari Sang Khalik yang mampu melindungi umat dari kekerasan seksual.
Aisyah (Aktivis Muslimah)
Views: 3
Comment here