Wacana-edukasi.com — Lebih dari sepekan lalu, keputusan final pemerintah terkait pembatalan pemberangkatan haji tahun ini dirilis. Kekecewaan dari calon jama’ah pun tak terbendung. Sehingga memunculkan berbagai dugaan alasan di balik keputusan ini. Dari urusan dana haji, ketidaksiapan pemerintah, minim lobi, dan utang negara. Alasan keselamatan dianggap sebagai narasi pemerintah terhadap seputar isu haji tahun ini (news.detik.com).
Setali tiga uang, Komisi VIII DPR RI pun mendukung keputusan ini dalam rapat kerja masa persidangan kelima tahun sidang 2020/2021 pada 2 juni 2021. Pihak DPR menyatakan menghormati keputusan pemerintah.
Ibadah haji merupakan kewajiban dari rukun Islam yang kelima. Tidaklah seluruh warga Muslim dapat menunaikannya. Selain syarat mampu secara fisik, mampu dari sisi finansial pun harus dipastikan. Karena itu, banyak kisah yang meliputi calon haji ketika hendak berangkat. Banyak pengorbanan hingga kesabaran menunggu belasan hingga puluhan tahun sesuai jatah porsi haji. Kini bagi calon haji yang dijadwalkan berangkat haji tahun lalu dan tahun ini harus menelan kekecewaan. Bahkan sebagian dari mereka menarik dana pelunasan haji yang telah dibayarkan.
Keselamatan para jama’ah menjadi sebab utama pemerintah membatalkan pemberangkatan haji, apakah benar demikian? Pandemi Covid-19 masih berlangsung, meski vaksinasi sudah berjalan, angka kasus positif Covid masih tinggi. Tidak hanya di Indonesia, di sebagian negara di belahan dunia juga sama, seperti India dan Malaysia. Namun seakan ada kejanggalan dari alasan pemerintah tersebut, seperti pada kebijakan larangan mudik lalu. Disaat warga dilarang bepergian untuk ke kampung halaman, justru tempat wisata dibuka selebar-lebarnya. Begitupun nasib calon haji yang terhalang berangkat tahun ini, berbanding terbalik dengan diizinkannya berwisata ke luar negeri.
Pandemi berlangsung lebih dari setahun, dia semua negara, Indonesia termasuk negara yang buruk penanganannya. Sehingga disaat negara-negara lain sudah menurun kasusnya, bahkan sebagian negara sudah mencabut aturan bermasker, justru Indonesia masih naik-turun. Hal ini dikarenakan kurang seriusnya pemerintah menghadapi pandemi dan dampak-dampaknya, termasuk urusan haji. Seandainya pemerintah sedikit serius memperhatikan kepentingan calon haji, kejadian ini tidak akan terjadi. Di sisi lain, kesiapan calon haji hingga keterangan sudah vaksin pun sudah dilaksanakan. Lalu benarkah hanya karena keselamatan jamaah, pemerintah batalkan penyelenggaraan haji tahun ini?
Yuni Kartikajasa, S.Farm, Apt.
(Aktivis dakwah dan pegiat literasi)
Views: 0
Comment here