Opini

Aturan Pajak Diberlakukan, Rakyat Semakin Terpuruk

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Hamba Nirwana (Aktivis Muslimah)

Pajak bukanlah salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan negara. Sebab negara kita Indonesia adalah negara yang kaya, yaitu kaya bahan tambangnya, kaya sumber alamnya, kaya sumber lautnya, serta kaya sumber daya manusianya.

Wacana-edukasi.com Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah gambaran untuk rakyat kita saat ini. Di saat rakyat berjuang untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir. Rakyat menerima kabar berita tentang akan ada pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Miris sekali nasib rakyat ini, terutama rakyat Indonesia yang menerima kabar tentang pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Munculnya kabar pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako, jasa pendidikan termasuk sekolah, hingga jasa kesehatan membuat polemik di publik. Dikutip dari Kompas.com, 15/06/2021. Berita ini walaupun dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hanya isu saja, karena menurut beliau belum dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Akan tetapi, munculnya berita ini sudah menjadikan rakyat resah. Bagaimana jika memang benar-benar dilakukan pembahasan oleh DPR dan disahkan oleh DPR. Pasti rakyat semakin terpuruk akibat pemberlakuan aturan ini.

Wacana pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako, jasa pendidikan, serta jasa kesehatan. Sangatlah tidak tepat dibahas ataupun disahkan menjadi aturan pemerintah untuk diterapkan semua masyarakat. Sebab, peraturan pajak itu akan membuat rakyat semakin terpuruk dalam masalah ekonomi.

Di mana kita ketahui, pasti akan terjadi kenaikan harga bahan pangan atau sembako yang memang merupakan kebutuhan sehari-hari rakyat, yaitu kenaikan yang diakibatkan sembako tersebut dikenakan pajak.

Saat ini untuk kebutuhan pangan rakyat seperti sembako hampir jarang stabil, harga selalu berubah-ubah, jarang sekali turun, terkadang cenderung sering naik. Seperti saat menjelang hari raya, saat akhir tahun, dan saat menjelang puasa, bahan pangan tak pernah luput dari kenaikan. Bahkan alasan gagal panen petani pun jadi penyebab untuk menaikan harga kebutuhan pangan rakyat, dan kebutuhan rakyat lainnya.

Ini baru pembahasan tentang pajak untuk sembako. Bagaimana jika pajak jasa pendidikan, jasa kesehatan sudah dibahas dan disahkan. Bukan tidak mungkin rakyat langsung tidak bisa berkata apa-apa lagi. Sebab, rakyat sudah pusing tujuh keliling memikirkan bagaimana bisa memenuhi semua kebutuhan hidup mereka, jika semua yang dibutuhkan rakyat semua bernilai tinggi. Sedangkan pendapatan yang dimiliki tidak sebanding dengan pengeluaran yang tidak seharusnya dikeluarkan tinggi.

Hal ini, akan mengakibatkan angka kemiskinan semakin melonjak naik, akan banyak yang putus sekolah, akibat banyak yang tidak bisa membayar biaya sekolah yang melonjak naik. Kematian rakyat meningkat karena di saat mereka sakit, mereka tidak bisa membayar biaya pengobatan. Para tenaga guru dan medis bekerja seolah-olah tidak dihargai. Sebab, jasa yang mereka berikan kepada rakyat juga akan dikenakan pajak. Ini semua akan menjadi polemik dikemudian hari, jika wacana pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ini benar-benar dibahas dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Polemik ini jangan terjadi untuk kesekian kalinya. Kita ketahui sebelum BPJS dibahas dan disahkan oleh DPR, rakyat sudah resah akan masalah penbayaran dan pelayanan yang rakyat dapatkan. Namun, pemerintah akhirnya tetap mensahkan aturan untuk rakyat diharuskan 6masuk BPJS agar biaya pengobatan rakyat bisa diatasi. Buktinya apa? Banyak rakyat yang dipersulit mendapat pelayanan untuk berobat karena berbagai alasan yang tidak masuk akal. Ini akhirnya rakyatlah yang menanggung semua akibat peraturan pemerintah yang kurang tepat.

Seharusnya saat ini pemerintah tidak menerapkan aturan pajak kepada rakyat dengan dalih bahwa pajak yang dikenakan akan menambah pendapatan negara.

Pajak bukanlah salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan negara. Sebab negara kita Indonesia adalah negara yang kaya, yaitu kaya bahan tambangnya, kaya sumber alamnya, kaya sumber lautnya, serta kaya sumber daya manusianya.

Jika kekayaan yang kita miliki ini dimanfaatkan dan dikelola serta diatur sebaik mungkin oleh negara, bukan tidak mungkin negara kita akan lebih kaya dari negara-negara tetangga dan negara eropa lainnya. Bahkan dari hasil kekayaan yang sudah diolah, bisa jadi kita bebas dari utang.

Kekayaan yang kita miliki sebaik-baiknya dikelola negara kita sendiri bukan diserahkan ke asing. Dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat, dengan melibatkan rakyat kita sendiri untuk mengolahnya agar rakyat juga memiliki penghasilan dari apa yang mereka kerjakan. Hanya dengan cara itulah negara Indonesia akan mendapatkan pendapatan negara yang besar. Pajak merupakan tambahan pandapatan negara, bukan faktor utama untuk negara meningkatkan pendapatannya.

Cara di atas adalah salah satu cara sistem Islam mengatur seluruh negara-negara yang ada di dunia ini. Selalu memanfaatkan kekayaan masing-masing negara untuk diolah dan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat. Tidak merugikan negara lainnya, bahkan akan saling membantu jika negara lain sedang kesusahan. Sistem Islam selalu tepat diterapkan di seluruh negara di dunia ini, termasuk Indonesia.

Oleh karena itu, kita sebagai rakyat harus lebih pintar berpikir dalam hal keputusan ataupun wacana yang disampaikan pemerintah. Agar apa yang menjadi wacana, jika memang tidak tepat ditetapkan dan disahkan wakil raykat untuk rakyat. Rakyat wajib mengatakan dengan tegas bahwa apa yang akan ditetapkan dan disahkan itu tidak tepat diambil keputusan. Mari kita kembali ke sistem Islam yang tepat diterapkan di negara kita Indonesia dan seluruh negara-negara di dunia ini.

Wallohualam bishowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here