Opini

Vonis Tak Masuk Akal, Keadilan Semakin Dangkal

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Rima Septiani (Freelence Writer)

Sistem hukum Islam terpercaya dalam menyelesaikan segala penyimpangan-penyimpangan syariat. Dengan hukumnya yang tegas dan memberikan efek jera, maka setiap individu akan dibimbing untuk senantiasa taat pada hukum syara.

Wacana-edukasi.com — Ulama sekaligus teladan umat kini menjadi perbincangan di tengah para pakar hukum, terkait vonis yang diterima beliau yang dianggap tak masuk akal.

HR5 divonis 4 tahun penjara dalam kasus berita bohong yang mengakibatkan keonaran terkait hasil swab-nya di RS Ummi. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon turut menilai bahwa vonis tersebut tidak adil bila dibandingkan dengan vonis perkara pidana maupun korupsi lainnya yang divonis sama (Detik.com, 25/6/2021).

Putusan tersebut menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat, terutama para ahli hukum di negeri ini. Mereka menilai bahwa vonis tersebut tak adil dan terkesan dipaksakan.

Matinya Keadilan di Sistem Demokrasi

HR5 pun merupakan salah satu ulama yang ditakuti oleh rezim saat ini. Aktivitasnya dalam amar makruf nahi mungkar terhadap situasi politik yang terjadi saat ini menjadikan sosok beliau selalu diperbincangkan di kancah perpolitikan Indonesia. Beliau selalu menyampaikan kebenaran di tengah-tengah umat dan sekaligus membongkar kebijakan-kebijakan penguasa yang dinilai menzalimi rakyat.

Keberadaanya di tengah-tengah umat sangat berpengaruh. Dakwahnya di tengah masyarakat terkait kebijakan penguasa selalu mendapat perhatian dari masyarakat. Maka wajar, rezim saat ini takut akan posisinya sebagai sosok yang dipercaya oleh khalayak umum.

Sejak kedatangan beliau yang disambut hangat melebihi sambutan pejabat, ada beberapa kalangan yang mulai menganggap bahwa HR5 adalah ancaman bagi negeri ini. Terlihat dari sikap rezim yang berlebihan dalam menanggapi respons umat terhadapnya.

Di lain sisi, ada ketidakadilan terhadap vonis yang dijatuhkan kepada HR5. Terkesan disengaja dan dibuat-buat. Bahkan para tokoh pun turut memberikan komentar bahwa ini merupakan tanda hilangnya ketidakadilan di negeri ini.

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan bahwa putusan hakim yang memvonis HR5 empat tahun penjara dinilai tak adil. Pasalnya, vonis tersebut sama persis dengan vonis yang diberikan kepada jaksa Pinangki atas kasus suap baru-baru ini. Yang tentu saja itu merupakan kasus lebih berat dari sekedar kasus swab.

Coba saja lihat beberapa kasus yang sejatinya lebih parah dari kasus tersebut. Korupsi misalnya. Pelaku koruptor di negeri ini tak pernah mendapatkan hukuman jera. Mereka selalu saja mendapat privilage di mata hukum. Buktinya, kasus korupsi di Indonesia tak pernah tuntas diselesaikan. Mulai dari pejabat, politisi hingga birokrasi pun turut melakukan tindak haram tersebut.

Parahnya lagi, ada di antara mereka yang malah bebas dari jeratan hukum atau pun mendapat penjara khusus, di mana mereka bebas mengakses hal apa pun dari luar penjara. Kemudian, berbicara masalah fasilitas dan pelayanan, tidak sedikit dari para koruptor kelas kakap yang mendapat tempat mewah dan spesial. Penjara ibarat rumah sendiri sebab mereka sama sekali tidak mendapat penderitaan akibat tindakan mereka.

Inilah Indonesia. Kekuasaan lebih utama dari keadilan hukum. “Negara hukum” hanyalah slogan semata yang nyatanya tak bisa direalisasikan secara tepat.

Beginilah ironi hukum dalam sistem demokrasi. Sistem demokrasi sekuler telah nyata-nyata gagal dalam memberikan keadilan hukum di tengah masyarakat. Hukum tajam ke bawah tumpul ke atas adalah ciri dari sistem ini. Inilah yang terjadi di negeri ini, sosok ulama tak lagi dimuliakan justru dihinakan.

Islam Adalah Solusi

Berbeda jauh dengan Islam. Islam menjalankan konsep hukum yang sesuai dengan syariat Islam. Kasus pidana atau tindakan yang melanggar hukum syara akan selalu diproses menurut kaca mata Islam. Sumber hukum jelas berasal dari Al-Qur’an dan Sunah. Semua dijalankan sesuai dengan prinsip syariah. Karena dengan inilah keadilan hukum akan diperoleh.

Sistem hukum Islam terpercaya dalam menyelesaikan segala penyimpangan-penyimpangan syariat. Dengan hukumnya yang tegas dan memberikan efek jera, maka setiap individu akan dibimbing untuk senantiasa taat pada hukum syara.

Keadilan dalam pandangan Islam bukanlah bentuk balas dendam, melainkan cara untuk mewujudkan kesetaraan tatkala mengelola urusan rakyat. Keadilan tidak hanya mewujudkan kesetaraan bagi rakyat, melainkan juga meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap satu sama lain dan terhadap negara.

Untuk itu tidak ada alasan bagi kita untuk menolak penerapan sistem Islam dalam menyelesaikan problematika di tengah-tengah umat saat ini. Karena telah terbukti bahwa sistem demokrasi gagal dalam memberikan keadilan hukum di tengah-tengah umat.

Wallahu a’lam bi ash shawwab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 5

Comment here