Opini

Butuh Evaluasi PPKM Darurat

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Sonia Padilah Riski

(Aktivis muslimah semarang, pegiat Komunitas alfathline)

Kebijakan sekuler akan tarik ulur dilema antara untung dan rugi, antara lockdown atau kepentingan ekonomi

Wacana-edukasi.com — Sebanyak 2,88 juta masyarakat Indonesia terkonfirmasi positif. Sejak varian baru (delta & keppa) ataupun virus covid-19 awal penyebaran dan hingga hari ini pun belum bisa dikendalikan, jika dirata-rata setiap harinya kasus terkonfirmasi positif mencapai 40.000 jiwa.

Meski fakta sudah berbicara, namun keadaan yang terjadi justru pemerintah belum bisa memberikan aturan tegas untuk mengendalikan penyebarannya. Para pakar ahli sudah sejak awal untuk memberikan aturan lockdown (memberhentikan semua aktifitas masyarakat), tapi pemerintah belum bisa memberikan aturan salah satunya adalah alasan ekonomi.

Jika ekonomi adalah salah satu penyebab lockdown tidak diterapkan kenapa hal seperti pembangunan infrastruktur yang jelas menggunakan dana tetap dilanjutkan meski dalam keadaan pandemi?

Dilansir dari beritasatu.com (5/7/2021), Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) Endra S Atmawidjaja menyampaikan bahwa tidak ada perubahan kebijakan dalam pengerjaan proyek infrastruktur selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021. Mirisnya sampai hari ini ada satu pun pelaksanaan proyek infrastruktur di Indonesia yang mengalami pemberhentian.

Setidaknya terhitung ada 201 proyek infrastruktur yang ditetapkan dan merogoh ongkos yang besar dengan alokasi dana kisaran Rp 4.817 triliun . Proyek tersebut mulai dari jalan, bendungan, Pelabuhan, air bersih dan sanitasi, hingga energi yang pembangunannya tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira menyatakan bahwa pemerintah memiliki anggaran berlebih dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pos infrastruktur.

Seharusnya ada pengalokasian kembali atau realokasi anggaran infrastruktur untuk kebutuhan PPKM darurat. Warga di wilayah perluasan penyekatan memiliki berbagai kebutuhan untuk dipenuhi, diantaranya makanan. Pemerintah seharusnya tidak memiliki alasan untuk tidak memenuhi kebutuhan warga akibat dampak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

Meskipun PPKM darurat ini dijalankan tetapi tidak ada jaminan yang pasti dari pemerintah. PPKM yang bertujuan mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan penyebaran semakin rapat. Bukan hanya itu, banyak masyarakat meragukan keputusan pemerintah dengan pemberlakuan PPKM darurat meskipun ada alokasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp. 699 triliun, berkaca dari kebijakan sebelumnya yang justru lenyap tanpa kabar.

Sudah banyak keputusan yang dikeluarkan namun jika melihat fakta justru ini benturan solusi yang diberikan. Membangun infrastruktur tanpa henti dengan tujuan penguatan ekonomi disemua bidang dengan anggaran yang tidak terbilang sedikit. Menyelamatkan ekonomi dan pembangunan atau menyelamatkan nyawa ?

Kepentingan Utama Pemerintah

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM darurat yang semula hanya sampai tanggal 20 Juli 2021 kini diperpanjang hingga 26 Juli 2021 (Kompas.com, 17/07/2021). Aktivitas yang dibatasi masih sama dengan PPKM sebelumnya, meliputi pengetatan pergerakan masyarakat hingga penyekatan super ketat di sector nonesensial.

Intervensi dari suatu keberhasilan terhadap pandemic virus corona yang dilakukan melalui PPKM, ada dua parameter yang menentukan yaitu growth rate atau pertumbuhan kasus dan angka reproduksi (covid-19). Keduanya menunjukkan adanya peningkatan selama PPKM. Jika adanya peningkatan kasus meskipun sudah ada pemberlakuan PPKM, berarti ada yang patut dipertanyakan tepatkah pemerintah dengan memberikan PPKM sebagai solusi?

Pembangunan infrastruktur seakan sudah menjadi ciri khas era rezim hari ini. Seakan tak puas hanya dengan membangun beberapa infrastruktur, pemerintah tetap memutuskan melanjutkan pembangunan meskipun banyak nyawa masyarakat yang hilang. Nyawa ibarat lalat yang hinggap, hanya menganggu urusan. Padahal seharusnya nyawa manusia apalagi masyarakat dalam sebuah negara itu dijaga dengan Amanah oleh pimpinan negara.

Kepentingan demi menjaga eksistensi negara dihadapan negara lain adalah suatu pemikiran jumud jika itu memang menjadi hal utama bagi pemerintah. Hanya demi mendapatkan citra yang baik dari negara lain, nyawa masyarakat sendiri menjadi taruhan. Dunia menjadi kenikmatan tersendiri bagi orang-orang yang menjadikan dunia sebagai surga. Mencari kesejahteraan dibawah sistem selain Islam seakan mencari jarum dalam Jerami, tidak akan pernah ketemu.

Dasar aturan sebuah negara yang melahirkan kebijakan ini tentu sebagai sumbu corong kerancuan. Bukankah harusnya menghentikan dan memberikan jaminan sebagai tanggung jawab bukan malah mencari eksistensi.

Wajar dalam pengaturan demokrasi hal semacam itu mendapatkan tempat, terbangun dari asas kapitalisme menjadikan kepentingan dunia adalah sebuah kebahagiaan hidup bahkan tujuan hidupnya tentunya tidak menjadikan nyawa manusia sebagai suatu hal yang utama jika tidak bermanfaat. Jika tidak bisa memberikan kebahagiaan atau pun kebermanfaatan untuk apa dipertahankan?

Pentingnya Lockdown

Langkah strategis menyikapi pandemi seharusnya adalah lockdown bukan hanya sekedar pembatasan saja. Bahkan sudah banyak para ahli sejak awal untuk menyarankan, sebagaimana sabda Rasulullah Saw. “Apabila kalian mendengar wabah di suatu tempat, maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu, maka janganlah keluar darinya.” (HR. Muslim)

Negeri kita yang masih didominiasi kebijakan sekuler akan tarik ulur dilema antara untung dan rugi, antara lockdown atau kepentingan ekonomi masih menjadi fokus utama pemerintah saat ini. WNA dan TKA pun masih leluasa bermigrasi ke sini. Padahal dari negara lain sudah menolak penerbangan dari Indonesia.

Akibatnya, penanganan pun hanya setengah hati. Hanya melakukan pembatasan aktivitas dengan tidak memberikan jaminan yang pasti pada kebutuhan masyarakat selama pembatasan aktivitas tersebut. Lalu, bagaimana mungkin pandemi bisa efektif teratasi jika hanya membatasi aktivitas saja?

Khilafah Menanggulangi Pandemi

Islam memiliki negara Khilafah Islamiyah yang siap melaksanakan sunah Rasul-Nya. Khilafah adalah negara yang mandiri dan independent. Khilafah akan mengeluarkan kebijakan tegas demi meredam penyebaran virus covid-19.

Kebijakan politik khilafah bersifat komprehensif dan holistic, sehingga tidak mungkin menghasilkan kebijakan setengah hati, apalagi sampai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Konsep lockdown yang dilakukan oleh khilafah tidaklah mengutamakan ekonomi semata, melainkan fokus pada aspek Kesehatan dan penyelamatan nyawa masyarakatnya.

Sebagai aspek utama, khilafah akan terus meningkatkan sistem dan fasilitas Kesehatan dengan kualitas terbaik dan kuantitas yang sangat memadai. Pemeriksaan dan penelusuran terjadinya kasus positif akan ditangani dengan upaya dan riset. Sementara protokol Kesehatan juga diterapkan diseluruh penjuru negeri dan tentunya dengan pengawasan terjamin.

Khilafah akan memberikan beragam fasilitas pengganti atas kebijakan lockdown, terutama ekonomi. Sistem ekonomi yang dimiliki khilafah adalah sistem ekonomi yang berlandaskan Islam sebagai sistem ekonomi yang stabil, maju, dan tahan krisis meski di tengah lockdown. Sistem ekonomi Islam inilah yang akan membantu tetap terjaminnya distribusi harta bagi seluruh individu rakyat.

Selama lockdown, khilafah akan meniminalisasi beragam aktivitas yang memicu kerumunan warga, sekaligus membatasi mobilitas hanya untuk pihak-pihak tertentu sesuai keperluan darurat. Bahkan jika pengurusan urusan dan pemenuhan kebutuhan rakyat mengharuskan door to door, penguasa khilafah akan menempuh langkah tersebut.

Wallahu’alam bisshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 1

Comment here