Surat Pembaca

Berantas Tuntas Penista Agama, Umat Butuh Sistem Alternatif

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com — Kasus penistaan agama kembali terjadi. Berbagai media massa ramai memberitakan penistaan yang dilakukan oleh seorang YouTubers. Tagar #SegeraTangkapMkece menjadi trending topik di Twitter (23/8).

Tuntutan netizen tentu punya alasan. Pasalnya sejak dilaporkan atas kasus penistaan agama, YouTubers Muhammad Kece sampai sekarang belum ada tindakan hukum dari kepolisian. Pelaporan didasarkan pada penistaan yang ada di video channel miliknya, yakni mengubah salam menjadi “Assalamualaikum warrahmatuyesus wabarakatu”.

Tindakan tersebut, jelas telah menistakan agama Islam. Ucapan salam bagi umat Islam berarti do’a. Ketika lafadznya berubah tentu maknanya berubah pula. Berulangnya kasus penistaan agama, di sisi lain menjadi bukti atas nama demokrasi telah menyuburkan pelaku penista agama. Demokrasi sebagai jalan kompromi pada akhirnya memberikan jaminan atas sejumlah kebebasan.

Oleh karenanya, umat perlu alternatif lain untuk memberantas tuntas para pelaku penista agama. Khilafah sebagai institusi politik dalam Islam mempunyai konsep khas. Aqidah islam sebagai landasan. Sehingga khilafah justru memberikan jaminan penjagaan atas beberapa hal termasuk penjagaan aqidah.

Pelaku penistaan akan dihukum berat sesuai syariat. Jika pelakunya bukan muslim atau muslim tapi celaannya tidak sampai mengkafirkan pengucapnya maka akan dijatuhi hukuman penjara 5-15 tahun. Sedangkan jika pelakunya muslim dan celaannya dapat mengkafirkan pengucapnya maka akan dikenai sanksi murtad yakni hukuman mati.

Ketegasan hukum dalam Islam inilah selain sebagai penebus hukuman di akhirat sekaligus akan memberikan efek jera bagi pelakunya sekaligus peringatan bagi yang lainnya. Sehingga tidak terjadi lagi kasus serupa dikemudian hari. Demikianlah khilafah menjadi satu-satunya alternatif harapan umat untuk menyelesaikan masalah penistaan agama.

Dhevy Hakim
Trenggalek-Jawa Timur

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 4

Comment here