Opini

Utang, Kebijakan Salah Penuh Masalah

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Umi Hanifah S.Ag

(Komunitas Aktif Menulis).

Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api

(HR Abu Dawud dan Ahmad).

Wacana-edukasi.comRaja utang, ungkapan yang tepat disematkan pada negeri tercinta ini. Bagaimana tidak, utang sudah menggunung mencapai 6.000 T, namun pemerintah berencana mau menambah lagi dengan alasan menyelamatkan rakyat yang terdampak wabah serta ekonomi yang lagi terpuruk.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan dibalik keputusan pemerintah terus menambah utang di tengah pandemi Covid-19. Sri Mulyani mengatakan, pandemi Covid-19 sebagai tantangan yang luar biasa dan harus dihadapi. Tidak hanya mengancam manusia, pandemi ini juga mampu merusak perekonomian suatu negara.

“Kenapa kita harus menambah utang? seolah-olah menambah utang menjadi tujuan padahal dia adalah merupakan instrumen untuk menyelamatkan warga negara dan perekonomian kita,” sambungnya. Sindonews.com (25/072021).

Menjadi sebuah pertanyaan besar, benarkah utang demi menyelamatkan ekonomi serta rakyat yang terdampak wabah?

Ekonomi sebelum wabah telah melambat bahkan menuju jurang resesi. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati mengungkapkan, tren menurunnya pertumbuhan ekonomi tidak hanya terjadi saat pandemi Covid-19, tetapi sudah berjalan dalam tiga tahun terakhir.

“Tahun 2020, ekonomi nasional tersungkur, baik dari sisi permintaan maupun dari sisi penawaran karena pandemi Covid-19. Kondisi resesi berdampak serius pada melonjaknya angka pengangguran, kemiskinan hingga ketimpangan,” kata Anis, Senin (25/1/2021). rri.co.id

Sejatinya utang adalah kesalahan fatal dari kebijakan ala sistem kapitalisme. Utang adalah penjajahan gaya baru negara lain atas negara pengutang. Hal ini terbukti, SDA yang melimpah ternyata banyak diambil alih oleh swasta baik lokal maupun asing.

British Petroleum (BP) asal lnggris adalah operator lama sektor migas di Indonesia. Mengelola blok gas Tangguh di Papua, lewat anak perusahaan BP Berau, investasi terbaru perusahaan asal Inggris itu di blok tersebut mencapai USD 12,1 miliar. BP mengelola Blok Tangguh Train III, dengan 60 persen jatah mereka dapat diekspor ke Asia Pasifik, sementara 40 persen disalurkan ke Indonesia.

Pasokan gas yang dibutuhkan PLN juga akan disalurkan oleh BP. Kerja sama strategis tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) pasokan gas alam cair untuk pembangkit milik PLN sebesar 230 mmscfd. Perusahaan dan investor lain asal Inggris saat ini sedang mengincar sektor sumber daya alam strategis lainnya. Khususnya di bidang industri ramah lingkungan. Akuratnews.com (3/07/2019).

Disamping itu besi, batu bara, hutan, besi, emas, perak dan masih banyak lagi kekayaan yang ada bukan lagi milik kita. Sebagian besar telah dikuasai swasta lokal ataupun asing, artinya kekayaan hanya berputar pada mereka. Pada saat rakyat memerlukan uluran tangan akibat wabah, negara justru harus berutang untuk memenuhinya.

Inilah yang dinamakan negara korporatokrasi, yaitu kekuasaan sejatinya dikuasai parà pemodal. Jelas rakyat tidak menjadi prioritas, bahkan hanya menjadi tumbal lima tahunan syahwat kekuasaan mereka saja. Ironi hidup dalam sistem yang hanya menguntungkan segelintir orang.

Utang juga menjadikan negara tunduk di bawah arahan pemberinya. Pajak dan pencabutan subsidi adalah contoh kebijakan yang dipaksakan ala IMF dan Bank Dunia. Begitulah watak kapitalisme serakah dan menyengsarakan.

Berbeda halnya dengan lslam, sebagai sebuah sistem yang mempunyai aturan sempurna bisa memenuhi kebutuhan rakyat baik saat wabah atau normal dengan mandiri bebas dari utang.

Pendanaan didapat dari sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum, artinya diarang swasta atau individu menguasainya. Yang berhak mengelola adalah negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat secara umum, muslim ataupun non muslim, kaya atau miskin semua mendapatkannya.

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Syariat melarang harganya maksudnya tidak boleh memperjualbelikan kepemilikan umum, apalagi jika dikuasai oleh individu atau kelompok.

Ditambah sifat amanah para penguasa maka pengaturan urusan rakyat menjadi prioritas. Mereka sadar bahwa amanah kelak ada pertanggung jawaban, jika menzalimi maka ada adzab pedih menanti.

Abdullah bin Umar mengatakan, Rasulullah SAW berkata, “Ketahuilah bahwa setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya, seorang pemimpin umat manusia adalah pemimpin bagi mereka dan ia bertanggung jawab dengan kepemimpinannya atas mereka.” (HR. Bukhari).

Disamping itu sumber pemasukan negara yang lain adalah dari zakat, baik pertanian, peternakan dan perdagangan. Dan penerima zakat sudah dijelaskan syariat yaitu untuk delapan golongan saja.

Apabila kas negara menipis atau kosong maka langkah terakhir dan sifatnya temporal dengan mengenakan pajak. Pajak hanya dibebankan pada orang kaya saja dan ketika dana yang dibutuhkan sudah terpenuhi maka penarikannya dihentikan.

Manusia hidup sejahtera selama 13 abad, karena sistem ini berlandaskan wahyu bukan nafsu. Menjadi Peradaban emas yang menaungi dunia dari berbagai suku, agama, bahasa dan benua, menjadi satu di bawah institusi Khilafah.

Berbeda dengan sistem Kapitalisme yang saat ini diterapkan diberbagai negara, termasuk negeri ini. Belum 200 tahun namun kerusakannya mengangga disetiap aspek kehidupan.

Begitulah gambaran kehidupan dalam lslam yang berasal dari Pencipta Allah SWT pasti baik dan berkah dimanapun dan kapanpun. Tak akan ada cengkeraman negara lain karena bebas utang.

Negeri ini akan bisa mandiri dan lepas dari jerat utang serta sejahtera jika menerapkan lslam kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.

Wallahu a’lam bishowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here