Surat Pembaca

Narasi Kebencian para Penista Agama

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com — Kasus penistaan agama terus berulang, seolah tak ada efek jera bagi para penista. Siapa yang tak sakit hati ketika yang tercinta Baginda Rasulullah Saw. dihina? Siapa yang tak merasa marah saat agama Islam dilecehkan? Belum usai kasus Jozeph Paul Zhang. Kini, seorang YouTuber bernama M Kece berulah. Ditambah kasus-kasus penistaan lain yang menjadikan Islam sebagai bahan lelucon dan candaan tidak bermutu. Para penista ini terus bermunculan dengan berbagai narasi kebencian terhadap Islam, tumbuh subur di alam Sekulerisme.

Sekularisme memposisikan agama bukan menjadi rujukan dalam mengatur kehidupan. Padahal ia harus dijadikan sebagai arah pandang kehidupan umat manusia. Peran agama menjadi terpinggirkan. Dari sekularisme sendiri lahir paham lainnya, seperti pluralisme dan liberalisme. Prinsip kebebasan berbicara yang dianut paham ini memberikan panggung kepada orang-orang yang mendengki. Maka, wajar akhirnya menyuburkan para penista dan tak membuat mereka jera. Mereka bebas mengolok-olok Islam dan merendahkannya.

Dalam Islam sendiri, agama adalah sesuatu yang wajib dijaga dan dimuliakan. Sebab, salah satu tujuan diterapkannya syariat adalah memelihara dan melindungi agama. Ulama besar Buya Hamka juga mempertanyakan orang yang tidak muncul ghirah-nya ketika agamanya dihina. Beliau menyamakan orang-orang seperti itu seperti orang yang sudah mati. Sungguh kita tentu mengetahui betul bagaimana beratnya perjuangan Rasulullah Saw. untuk menjadikan kita hamba-hamba Allah Swt. yang layak mendapatkan syurga-Nya.

Tak hanya itu, dalam buku karya Michael Heart yang berjudul The 100: a Ranking of Most Influential Persons in Histories, penulis menjadikan Rasulullah Saw. sebagai tokoh yang paling berpengaruh dalam perubahan peradaban. Posisinya berada di urutan pertama semakin meyakinkan kita bahwa Rasulullah Saw. adalah suri teladan bagi umat manusia.

Mengutip perkataan Ulama hadis, Ustaz Yuana Ryan Tresna memaparkan siapapun yang menghina atau merendahkan Rasulullah Saw., hukumnya haram. Bentuk sanksinya secara umum adalah hukuman mati yang di dalamnya ada perincian-perincian, dan diputuskan oleh kadi dalam pengadilan Islam.Jika mencintai Rasulullah Saw. merupakan kewajiban, maka sebaliknya bagi mereka yang menista.

Allah Swt , berfirman dalam QS at-Taubah ayat 61 yang artinya:

“Dan orang-orang yang menyakiti Rasulullah akan mendapat azab yang pedih.”

Yasyirah, S.P.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 12

Comment here