Opini

Sanksi Tegas dalam Sistem Sekuler Hanyalah Ilusi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Heriani (Komunitas Pena Ideologis Maros)

wacana-edukasi.com — Baru-baru ini tanggal 02 september 2021, kabar kebebasan Saipul Jamil (SP) kian menjadi topik pembicaraan di berbagai banyak kalangan. Pasalnya kasus pelecehan seksual yang menghantarkan dirinya masuk kedalam hukuman penjara selama lima tahun, sama sekali tidak dipermasalahkan dalam pandangan KPI.

Semua itu bisa dilihat dari antusiasnya penyambutan untuk (SP) yang tidak diberikan tindakan tegas oleh KPI. Hal ini sontak manuai banyak kritikan, salah satunya kritikan dari Ernest Prakasa yang dikutip dari investing.com. “Mantan narapidana pelecehan seksual di bawah umur disambut bagai pahlawan di televisi. Kemana KPI?” katanya di Instagram, Minggu ( 5/9/2021).

Sikap toleran KPI atas perilaku pelecehan seksual ini menegaskan bahwa, lembaga KPI begitu lunak dan terlihat abai terhadap para pelaku kekerasan seksual. Tentu ini sangatlah beda jauh dan bertolak belakang dari kampanye nasional anti kekerasan seksual yang digaung-gaungkan.

Semua ini terjadi tak lain merupakan hasil dari praktek sistem sekuler-liberal, yang mengabaikan nilai-nilai agama dan mengedepankan aturan manusia. Maka tak heran, bila segala perbuatan yang menimbulkan kerusakan seperti halnya kekerasan seksual, sudah menjadi hal biasa terjadi dalam sistem sekuler-liberal ini.

Sanksi Lemah Sekuler

Perlu diketahui bahwa sistem sekuler-liberal ini merupakan bentuk dari segala akar masalah, termasuk kekerasan seksual. Semua ini disebabkan karena sistem ini telah menjauhkan agama dari kehidupan dan hanya mengambil aturan buatan manusia itu sendiri.

Selain itu, sistem ini pun mustahil akan melakukan tindakan pemberantasan serta tak mampu mengeluarkan sanksi tegas yang bisa memberikan efek jera bagi setiap pelaku kekerasan seksual. Hal ini terjadi karena pada hakekatnya aturan dan akal manusia begitu lemah dan terbatas dalam membuat sebuah aturan.

Dengan rusak dan lemahnya aturan dari manusia ini, maka tak heran kasus kekerasan seksual tak bisa berhenti menjadi wabah menjijikkan di negeri yang bersistem sekuler, sekalipun itu mayoritasnya merupakan umat muslim.

Oleh karena itu masyarakat semestinya menyadari, bahwa hanya dengan melihat potret keburukan dari sistem sekuler-liberal seperti ini, maka sudah sepatutnya sistem ini wajib tuk di tinggalkan dan dicampakkan. Kemudian mengambil sistem alternatif yang mampu menjaga keamanan dan kedamaian umat secara keseluruhan.

Sanksi Tegas Islam

Berbeda halnya dengan sistem sekuler yang mengutamakan segala aturan berasal dari manusia, sistem Islam justru malah menjadikan aturan-aturan hanya ada ditangan syara’ atau murni berasal dari aturan sang maha pencipta Allah SWT, yang lebih mengetahui segala sesuatunya.

Karena itu dalam Islam, apapun yang menyangkut tentang kemudharatan pasti terlebih dahulu sudah ada larangan untuk menjauhinya, seperti larangan mendekati zina, Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Isra: 32.

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).

Sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT sudah pasti hukumnya adalah haram, karena itu bila ada seorang yang melanggar aturan Allah SWT seperti melakukan kekerasan seksual, maka wajib tuk diberi sanksi yang tegas sesuai dengan apa yang disyariatkan dalam Islam, yaitu hukuman rajam bagi yang sudah menikah menurut (HR. Bukhari no 6733 dan Abu Dawud no 6812) dan hukum cambuk sebanyak 100 kali bagi yang belum menikah (QS. An-Nuur ayat 2).

Ketegasan sanksi dalam sistem Islam ini, merupakan cara yang paling efektif dan solutif. Sebab ciri khas dari sanksi Islam tak lain merupakan sebagai jawabir (penebus dosa) dan zawajir (mencegah berulangnya tindakan kemaksiatan).

Begitulah bentuk ketegasan sistem Islam dalam menangani kasus kekerasan seksual. Akan tetapi sungguh sangat disayangkan karena sistem sanksi yang tegas dan memberi efek jera, hanya bisa diterapkan bila sistem kufur sekuler ini digulingkan dan digantikan dengan sistem Islam yang mulia.

Wallahu’Alam Bisshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 18

Comment here