Oleh: Cucu Suwarsih
wacana-edukasi.com– Akhir-akhir ini telah terjadi beberapa peristiwa penyerangan terhadap tokoh agama dan adanya kasus perusakan tempat ibadah kaum muslim. Sungguh ironis, semuanya terjadi di negeri yang berpenduduk mayoritas muslim.
Sebagaimana kita ketahui telah beredar luas di tengah-tengah masyarakat video penyerangan terhadap Ustadz Chaniago di Batam ketika memberikan ceramah dihadapan jamaah. Dan adanya perusakan mimbar masjid di Makasar, Sulawesi Selatan. Pihak pemerintah sangat menyesalkan peristiwa tersebut, mengutuk keras dan meminta agar pelaku ditindak tegas. Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (news.detik.com, 25/09/2021).
Berulangnya kasus penyerangan terhadap ulama oleh pelaku kriminal, ini membutuhkan keseriusan khusus dari pemerintah sebagai pihak yang memegang tampuk kekuasaan untuk mengusut tuntas masalah tersebut. Pemerintah tidak cukup hanya sekedar menyesali atau memberikan himbauan saja. Kasus ini harus di usut sampai ke akar-akarnya, sebenarnya ada motif apa di balik semua kejadian ini? Masyarakat jangan dibodohi terus, selama ini masyarakat sudah bosan dengan pernyataan para aparat penegak hukum jika si pelaku tertangkap polanya sama ujung-ujungnya memiliki riwayat ODGJ, Sungguh pernyataan sangat tidak bisa diterima oleh akal sehat.
Sistem sekularisme liberalisme yang telah memisahkan agama dari kehidupan, dan pemisahan agama dari negara telah gagal menjaga agama, kehormatan dan nyawa manusia. Sistem ini telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk melakukan apa saja sesuai hawa nafsunya tanpa memandang halal haram. Dari sinilah kemudian kasus kriminal merajalela dan salah satunya adalah penyerangan terhadap ulama. Sanksi yang diberikan kepada pelaku tidak mampu memberikan efek jera sehingga kasus serupa terus berulang.
Dalam Islam ulama adalah sosok yang Allah SWT muliakan. Sudah seharusnya kaum muslim juga memuliakan ulama, melindungi dan menjaga mereka. Karena keberadaan ulama agama dan umat ini akan terjaga. Jika ulama telah tiada maka ilmu akan lenyap dan umat pun akan mudah tergelincir dalam kesesatan. Rasulullah SAW bersabda: “Sungguh Allah SWT tidak mencabut ilmu dengan mencabut ilmu itu dari manusia. Namun, Dia mencabut ilmu itu dengan mewafatkan para ulama.” (HR al-Bukhari).
Islam sangat melindungi nyawa manusia. Islam akan menindak tegas pelaku penyerangan terhadap manusia yaitu dengan menghukumi pelaku dengan hukum qishas agar memberikan efek jera. Seperti firman Allah SWT dalam QS Al-Maidah ayat 45, Bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qisasnya (balasan yang sama).
Allah SWT juga menetapkan pembunuhan satu nyawa tak berdosa sama dengan menghilangkan nyawa seluruh umat manusia. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Maidah ayat 32, “Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.”
Islam adalah agama yang sempurna yang memiliki seperangkat aturan hidup dan bernegara. Sanksi dalam Islam mampu mencegah orang untuk melakukan hal yang serupa dan mampu memberikan efek jera. Jika aturan Islam diterapkan secara sempurna dalam negara, maka agama, kehormatan, dan nyawa manusia akan terjaga. Alhasil, saat ini umat membutuhkan sistem yang menerapkan aturan tersebut. Itulah Khilafah. Oleh karena itu, mari kita berjuang bersama untuk tegaknya Khilafah di muka bumi.
Wallahu a’lam.
Views: 1
Comment here