wacana-edukasi.com– Makin berani dan makin massif kaum pelangi beraksi. Pada tanggal 27 September 2021, PT. Glam Vesta Indonesia menyelenggarakan Kontes Miss Queen Indonesia, di Bali (KabarBanten.com, 27/9/2021). Setelah sebelumnya diselenggarakan juga di Bali pada tahun 2020.(pageantempire.com, 11/9/2020). Dan pertama kali kontes tersebut diadakan di kota Pattaya, Thailand pada tahun 2004, dengan maksud menumbuhkan hak transgender di kalangan masyarakat internasional. ( KabarBanten.com, 27/9/2021).
Kontes Miss Queen Indonesia adalah kontes kecantikan untuk para transgender. Pemenangnya kali ini dengan inisial MC usia 22 tahun, akan lanjut ajang kontes di Miss Queen International, di Thailand.
Dengan adanya kontes ini membuktikan, bahwa kampanye LGBT kian kencang demi menguatkan eksistensinya di negeri ini dan juga di kancah internasional.
Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI ( Majelis Ulama Indonesia), Prof. Utang Ranuwijaya berpendapat, bahwa “Ajang- ajang seperti Miss Queen transgender mestinya tidak boleh diadakan di Indonesia, karena negara kita berasaskan Pancasila yang sangat menjunjung tinggi nilai- nilai agama, sesuai dengan sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. MUI telah mengeluarkan fatwa mengenai perbuatan transgender adalah haram dilakukan (detiknews.com, 4/10/2021).
Namun lagi- lagi fatwa MUI tidak dianggap, bahkan negara membiarkan aksi- aksi kaum tersebut dan tidak menutup pintu penyebarannya. Padahal perbuatan yang tak ubahnya sebagaimana perbuatan dari kaum nabi Luth tersebut, telah Allah timpakan azab, dan masih dapat kita lihat bukti- bukti dari ditimpakannya azab tersebut kepada mereka, sebagai pelajaran bagi kita.
Aksi eksistensi mereka kian berani, tak lain adalah karena atas pengagungan ide liberalisme (kebebasan) dan HAM (Hak Asasi Manusia), sebagai kampanye global yang menguasai dunia termasuk di negeri ini, sebab dari sistem kehidupan yang memisahkan agama dari kehidupan ( sekuler).
Kemungkaran semakin tampak nyata dan merajalela. Kita melihatnya, namun tak mampu untuk menghentikannya. Kaum menyimpang itu bukan hanya mengabaikan fatwa ulama, bahkan hukum Allah pun mereka campakkan begitu saja. Hanya sistem Islam sajalah yang mampu menutup pintu- pintu kemaksiatan, untuk mewujudkan peradaban agung yang penuh dengan kemaslahatan dan keberkahan.
Leyla
Dramaga, Bogor
Views: 8
Comment here