Surat Pembaca

Proyek Ibu Kota Negara untuk Siapa?

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com — Pemerintah menegaskan jika proses pembangunan Ibu Kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan tetap berjalan, walaupun saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19 (27/9).

Proyek ini diperkirakan akan memakan biaya sangat besar. Hal ini jelas menimbulkan pertanyaan publik tentang prioritas riayah negara di tengah pandemi Covid-19. Mengapa perhatian, penanganan dan pendanaannya tidak dimaksimalkan untuk menyegerakan penanganan wabah dan menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat? Seharusnya pemerintah lebih memfokuskan dana yang besar tersebut untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan rakyatnya.

Belum lagi faktor sumber dana yang akan digunakan untuk pembangunan obyek vital ini. Pembangunan ibu kota negara ini semestinya berbasis pada kemampuan kemandirian negara. Sehingga, pemanfaatannya bisa dimaksimalkan untuk kemaslahatan rakyat, bukan mengandalkan swasta yang pasti berorientasi keuntungan.

Apalagi jika pihak asing terlibat, maka jerat intervensi asing makin membelit. Yang berakibat kemandirian dan stabilitasi negara menjadi taruhannya. Efeknya akan dirasakan untuk jangka waktu yang panjang dan menarik masalah baru bagi sektor-sektor lainnya. Pada akhirnya masyarakat yang akan menanggung beban, baik secara langsung atau tidak langsung. Seperti adanya kenaikan pajak dan biaya pungutan-pungutan semisal lainnya. Dan dampak yang lain seperti masalah lingkungan dan ekosistem.

Inilah bukti dari diterapkannya sistem kapitalis sekuler dalam suatu negara. Semua diukur dari asas manfaat dan keuntungan semata. Nyatanya program pembangunan dalam sistem ini lebih berorientasi pada bisnis, bukan pada fungsi pelayanan publik.

Hal ini akan berbeda jika Islam digunakan sebagai sandaran dalam strategi pembangunan infrastruktur. Pembangunan Infrastruktur dalam sistem Islam harus dikelola oleh negara secara mandiri. Pembiayaannya diperoleh dari dana kepemilikan umum, bisa juga dari dana milik negara. Ini menjadi kewajiban negara untuk memberikan sarana dan prasarana terbaik kepada rakyatnya, termasuk dalam pembangunan Ibu kota negara.

Negara dalam sistem Islam berfungsi sebagai pengatur dan pemelihara urusan rakyatnya. Sehingga ketika negara akan membangun infrastruktur harus berprinsip pada pelayanan kepada masyarakat dan untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan kepada kehidupan masyarakat di negaranya. Agar warga negara yang ada dalam wilayahnya bisa sejahtera, bukan sebaliknya.

Oleh karena itu pembangunan ibu kota baru ini perlu dikaji ulang. Salah satunya dari kemandirian negara dalam pendanaan infrastrukturnya dan manfaat dari proyek ini. Apakah proyek ini bermanfaat untuk semua lapisan masyarakat, atau hanya kalangan tertentu saja?

Isty Da’yah

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here