wacana-edukasi.com– Video Menteri Sosial Tri Rismaharini cekcok dengan mahasiswa di Lombok Timur viral di media sosial. Hal ini terjadi kala penyambutan Risma di Desa Tete Batu Selatan, Kecamatan Sikur, Lombok Timur.
Risma disambut protes mahasiswa perihal adanya kepala desa dan tenaga kesejahteraan sosial setempat yang diduga terlibat menjadi supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Risma kaget dan beradu mulut dengan perwakilan mahasiswa. (14/10/2021)
Aksi marah-marah Risma bukan kali ini saja. Beberapa waktu lalu Risma juga marah-marah ketika rapat bersama pejabat Provinsi Gorontalo terkait distribusi bantuan sosial (bansos). Risma tak terima jika pihaknya dianggap mencoret data penerima bansos. Bahkan dalam video yang beredar Risma sempat berkata ‘tak tembak kamu’ pada koordinator penyaluran bansos.
Aksi marah-marah Risma di depan publik menimbulkan reaksi. Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily berpendapat, Menteri Sosial Tri Rismaharini semestinya merampungkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ketimbang sering meluapkan kemarahannya.
Komentar juga datang dari putra Risma, Fuad Benardi di akun Instagramnya. Menurut Fuad kebiasaan marah-marah Risma merupakan hal yang biasa, jadi tidak perlu kaget. Menurutnya, Risma sudah terbiasa marah-marah bahkan ketika berada di rumah.
Namun sebagai pejabat aksi marah-marah tersebut tentu tidak baik, apalagi di depan publik yang notabene adalah tanggung jawab penguasa. Sebagai Menteri Sosial, Risma adalah perpanjangan tangan penguasa. Maka sungguh tidak elok jika mahasiswa maupun rakyat biasa dijadikan sasaran kemarahan saat mereka protes dengan setiap kebijakan.
Alangkah lebih bijak, jika aksi protes mahasiswa direspon dengan cara positif, dan mencari solusi jika memang penyaluran dana bansos tersebut bermasalah. Bukan marah-marah dan adu mulut.
Sebaiknya pemerintah dalam hal ini Menteri Sosial, fokus untuk memperbaiki sistem yang ada dan mendengarkan setiap keluhan masyarakat. Bukankah dalam sistem demokrasi, seseorang bebas menyalurkan aspirasinya dan dilindungi undang-undang? Marah hanya akan membuat seseorang hilang marwah. Pun, marah-marah tak akan menyelesaikan masalah.
Yulweri Vovi Safitria
Batam, Kepulauan Riau
Views: 10
Comment here