Oleh: Nanik Farida Priatmaja
wacana-edukasi.com– Miris! Wacana proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) nampaknya akan benar-benar terealisasi. Meski banyak menuai pro-kontra. Keteguhan pembangunan IKN layak menjadi sorotan publik, apalagi kondisi ekonomi negeri sedang butuh empati. Dampak pandemi di segala lini masih minim solusi. Apakah megaproyek IKN memang akan menguntungkan negara? Atau menguntungkan siapa?
Melansir dari CNBC.com, proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur dipastikan tetap berlanjut di tahun depan. Berlanjutnya pembangunan ibu kota baru terlihat dalam dokumen Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022. Dalam dokumen RKP 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 510 miliar untuk tahap awal pembangunan IKN. Kepastian kelanjutan pemindahan IKN ini juga tercermin dari surat yang disampaikan Jokowi kepada DPR RI terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN).
“Alhamdulillah hari ini pemerintah telah menyampaikan, sebagaimana tadi disampaikan oleh Ibu Ketua DPR (Puan Maharani), RUU IKN yang terdiri dari 34 pasal 9 bab, jadi UU IKN,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam keterangan pers yang ditayangkan kanal Youtube DPR (CNBC.com, 6/10/2021).
Sumber dana IKN direncanakan berasal dari APBN Rp91,29 triliun. Kemudian dari skema KPBU Rp252,46 triliun. Sisanya, dari Badan Usaha Rp123,23 triliun. Akan tetapi pemerintah tidak mengalokasikan anggaran IKN dalam RAPBN 2022.
Sungguh sangat disayangkan, pemerintah mengeluarkan alokasi pembangunan IKN dengan jumlah yang sangat fantastis. Padahal utang negara ataupun pendapatan negara sedang sekarat. Bagaimana mungkin negara akan mampu membiayai megaproyek IKN tanpa menambah utang? Ataukah dengan melibatkan para investor untuk menyelesaikan IKN.
Proyek IKN memang terkesan terburu-buru. Saat penyusunan RUU pun tak melibatkan banyak pihak terutama rakyat. Wajar jika IKN menimbulkan pro-kontra yang berpotensi mengundang konflik di masa mendatang. Hanya pihak investor, pengusaha properti, penyedia barang dan jasa yang antusias menyambut megaproyek IKN. Adanya IKN jelas membuka peluang besar para investor ataupun swasta untuk berinvestasi dalam proyek tersebut.
Keuntungan besar akan mudah diraih para investor ataupun pengusaha dalam megaproyek IKN. Tak sekedar dari sewa pusat pemerintahan, namun akan ada pula sektor properti ataupun fasilitas komersial lainnya. Hal ini jelas-jelas menggiurkan para investor. Pembangunan IKN pastinya akan diikuti kepindahan ratusan ribu orang baik pejabat, karyawan ataupun staf-staf lainnya. Sehingga butuh pula pembangunan properti hunian, pertokoan atau pusat perbelanjaan dan sebagainya.
Memang hal wajar dalam negara penganut sistem kapitalis, penguasa menjadi perpanjangan tangan para pemilik modal. Dimana ada keuntungan bagi pemilik modal, disanalah akan diupayakan meski tak menguntungkan bagi rakyat. Karena para pemilik modallah yang berperan penting atas terpilihnya para penguasa dan menikmati masa jabatan.
Kolaborasi penguasa dan pengusaha dalam sistem kapitalis demokrasi memang tak pernah bisa dipisahkan. Keduanya saling mendukung demi melanggengkan kekuasaan dan kepemilikan aset-aset strategis. Inilah yang menjadikan lahirnya banyak kebijakan yang tidak pro-rakyat seperti proyek IKN.
Berbeda dengan sistem Kapitalis demokrasi, sistem Islam menjadikan akidah sebagai asas yang melahirkan undang-undang yang memuliakan dan menyejahterakan rakyat. Konsekuensi keimanan para penguasa akan melahirkan penguasa-penguasa yang amanah yang menjadikan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi, golongan ataupun para pemilik modal.
Ketika kondisi negara sedang terpuruk secara ekonomi, maka negara akan mengupayakan dan mengoptimalkan pendapat negara melalui berbagai pos-pos pemasukan. Bukan malah berutang atau berkolaborasi dengan investor yang sarat kepentingan pribadi. Apalagi berutang pada negara asing yang jelas-jelas mempengaruhi kemandirian negara dalam menentukan kebijakan.
Sistem Islam mengibaratkan rakyat sebagai gembalaan para penguasa. Sehingga penguasa bertanggungjawab penuh terhadap rakyat. Hal ini jelas akan bisa terwujud jika penguasa memiliki akidah yang lurus, amanah, memiliki kapabilitas, komitmen dalam memimpin dan meriayah rakyat.
Pembangunan infrastruktur ataupun sarana umum jelas akan menjadi prioritas negara Islam. Apalagi yang berkaitan dengan kepentingan dan kesejahteraan rakyat, pastinya negara Islam akan mengoptimalkan. Akan tetapi tidak mengesampingkan kepentingan sektor lain yang seharusnya butuh segera tersolusi.
Tak ada kepemimpinan ataupun sistem yang lebih menyejahterakan selain sistem Islam. Sistem kapitalis demokrasi jelas terbukti tidak mampu mengutamakan rakyat, seperti megaproyek IKN yang ternyata menguntungkan pihak lain. Tanpa berpikir nasib rakyat yang kini tengah terdampak pandemi dan buruknya kondisi ekonomi.
Views: 74
Comment here