wacana-edukasi.com– Penghentian penyidikan kasus pencabulan seorang ayah terhadap anak kandung Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengundang kekecewaan. Juga ketidakpuasan rakyat terhadap penegakan hukum. Meski Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono berdalih akan melanjutkan kembali lagi penyidikan setelah mendapatkan bukti baru. (Http://nasional.okezone.com 8/10)
Wajar saja jika rakyat masyarakat kecewa. Pasalnya, memang masyarakat pantas mendapat perlindungan dari pemimpinnya. Menjadikan pemerintah sebagai wadah untuk menampung aspirasinya. Mengharapkan solusi atas permasalahannya. Memang sudah haknya. Namun, jika masalah urgen yang dilaporkan ke aparat berwenang justru dihentikan karena dianggap kurang bukti, itu akan sangat menyakitkan. Padahal jika penyidikan dilanjutkan secara obyektif dan transparan, tentu akan mendapatkan titik temu. Terbukti atau tidak, bisa diputuskan.
Namun, harapan hanya tinggal harapan di negeri yang lebih memihak kepada pihak yang berkedudukan. Miris, kepada siapa lagi masyarakat hendak mengadu? Tak ada yang memberi naungan, tak ada yang memberi pembelaan.
Beginilah bukti kegagalan sistem sekuler kapitalis dalam meriayah setiap warga negara. Dimana aturan yang diterapkan disandarkan kepada akal manusia yang memiliki keterbatasan. Setiap urusan, dilihat dari seberapa banyak ia mendatangkan keuntungan. Bukan lagi dengan landasan keadilan. Hal itu tentu sangat berpotensi menimbulkan kecurangan, dan rentan terjadi manipulasi keadaan.
Tentu berbeda halnya tindak peradilan di sistem islam. Dimana setiap warga negara telah terbina. Menjadikan akidah sebagai tolak ukur benar dan salah dalam hidupya. Semua hal akan dikerjakan sesuai porsinya. Tanpa memihak kepada yang berdaya, lalu acuh pada yang tak berpunya. Di depan hukum, harusnya semua mendapatkan keadilan yang sama.
Oleh : Sri Purwanti
Sambas – Kalimantan Barat
Views: 8
Comment here