wacana-edukasi.com– Baru-baru ini didapati informasi yang menjadi sorotan tersendiri bagi kalangan santri di Indonesia. Peringatan hari santri tahun ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya bagaimana tidak, peringatan hari santri yang biasanya diisi dengan berbagai aktivitas kini masih terhambat sebab pandemi yang belum berakhir.
Meskipun demikian perbedaan dari hari santri tahun ini lainnya adalah adanya harapan besar pemerintah terhadap para santri dalam meluaskan kewirausahaan dan perekonomomian negara.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan, santri berperan besar dalam menggerakkan ekonomi desa. (22/10)
Telah nyata bahwa sistem ekonomi kapitalis tengah melakukan berbagai upaya dalam mempertahankan eksistensinya hingga mengerahkan para santri untuk terjun dalam kancah kewirausahaan dalam rangka mengaktifkan roda perekonomian negara yang semakin kalang kabut dampak dari pandemi.
Tentu saja jika kebijakan ini diterapkan dapat merusak potensi santri yang seharusnya para santri itu dicetak sebagai para ulama yang memberikan perubahan kepada umat untuk menentang segala bentuk penjajahan yang tidak sesuai dengan aturan islam.
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa penetapan Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober ini juga sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 tahun 2015. Hari santri ditetapkan berdasarkan resolusi jihad yang digagas oleh KH. Hasyim Ashari untuk menumbuhkan jiwa semangat kepada para santri dan ulama dalam melawan penjajah.
Sedangkan persoalan ekonomi yang dihadapi negara hari ini seharusnya diselesaikan dengan aturan yang lebih mengakar yakni dengan digantinya sistem ekonomi kapitalisme dengan sistem Islam.
Sebagaimana yang telah tercatat dalam sejarah bahwa sistem islam melahirkan sistem ekonomi yang terstruktur dan berjaya selama 1.400 tahun lamanya. Yang menjadikan masyarakatnya hidup tentram.
Wallahu’alam bishowab
Shafiyyah AL Khansa, Kebumen
Views: 8
Comment here