wacana-edukasi.com– Kapitalisme yang berasaskan manfaat hanya memikirkan materi saja tanpa memikirkan perasaan dan keadaan rakyatnya sendiri.
Perusahaan bandara asing yang berasal dari India yakni GMR Airport Consortium memenangkan tender pengelolaan Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara. Pengelolaan itu akan berlangsung selama 25 tahun dengan PT. Angkasa Pura II, strategic partnership atau yang disebut juga kemitraan strategis (KumparanBisnis, 26/11/2021).
Staf Khusus Menteri BUMN yakni Arya Sinulingga angkat bicara terkait kasus tersebut. Beliau menuturkan bahwa strategic partnership yang dilakukan oleh kedua pihak menghasilkan keuntungan yang sangat besar. Keuntungannya ada dua, yaitu dana sebesar Rp1,58 triliun dari GMR serta dana pembangunan dan pengembangan sebesar Rp56 triliun dengan tahap pertama sebesar Rp3 triliun. Bahkan, pengeluaran untuk pengembangan Bandara Kualanamu ditanggung oleh mitra. Masuknya GMR adalah sebagai pemegang saham bagi PT. Angkasa Pura Aviasi.
PT. Angkasa Pura Aviasi merupakan perusahaan patungan yang bertujuan untuk membentuk Bandara Internasional Kualanamu. Atas kerjasama ini, PT. Angkasa Pura II tidak perlu mengeluarkan uang sebesar 58 triliun. Sebab, GMR adalah pemegang saham dalam joint venture company (JVCO). Menurutnya, dana sebesar Rp1,58 untuk pengembangan dan pembangunan bandara baru di Indonesia. Inilah yang disebut sebagai memberdayakan aset tanpa kehilangan aset.
PT. Angkasa Pura II menguasai saham sebesar 51 persen, sedangkan GMR menguasai saham sebesar 49 persen. Kerjasama ini akan berlangsung selama 25 tahun dengan sistem build of take (BOT). Setelah 25 tahun, aset akan dikembalikan kepada perusahaan Angkasa Pura II. Beliau menjelaskan bahwa aset nya tidak dijual, karena setelah 25 tahun akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Begitulah fakta dari kasus tersebut. Apabila dilihat dari sisi yang lain, maka sudah jelas akan memberikan keuntungan yang sangat besar bagi Indonesia. Apapun alasan dibalik semua itu, tidak selayaknya negara mengambil keputusan dengan mudah. Kendati demikian, apakah dalam Islam aset publik boleh dikelola oleh asing? Bagaimana Islam memandang permasalahan ini?
Aset publik merupakan aset yang harus dijaga dan dikelola oleh negara itu sendiri. Di dalam Islam, kepemilikan umum adalah hak rakyat yang harus dikelola oleh negara dan tidak boleh dimiliki oleh individu . Apalagi dimiliki oleh perusahaan asing. Sebab, apabila sudah terjadi yang demikian, dampaknya adalah kenaikan harga yang serius. Harga yang tidak terjangkau oleh masyarakat Indonesia.
Dalam sistem Islam, apabila negara kekurangan dalam pembiayaan infrastruktur maka negara akan mengambil dana dari kas negara, yaitu Baitul Mal. Dana tersebut diambil dari tiga bagian yang pertama, bagian fa’i dan kharaj. Bagian ini menjadi tempat penyimpanan dan pengaturan arsip-arsip pendapatan negara. Meliputi harta yang tergolong fa’i bagi seluruh kaum muslim dan pemasukan dari sektor pajak (dharibah) yang diwajibkan bagi kaum muslim tatkala sumber-sumber pemasukan Baitul Mal tidak mencukupi. Perlu diketahui bahwa pajak dalam sistem Islam berbeda dengan sistem kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme pajak diberlakukan bagi semua warga, sedangkan dalam Islam pajak diberlakukan bagi yang kaya saja. Kedua, bagian kepemilikan umum. Bagian ini menjadi tempat penyimpanan dan pencatatan harta milik umum. Juga berfungsi sebagai pengkaji, pencari, pengambil, pemasaran, pemasukan dan yang membelanjakan dan menerima harta-harta milik umum. Tidak boleh bercampur dengan harta lain, karena harta tersebut milik seluruh kaum muslim. Ketiga, bagian sedekah. Bagian ini menjadi tempat penyimpanan harta-harta zakat seperti zakat uang dan perdagangan, zakat pertanian dan buah-buahan, zakat ternak unta, sapi, dan kambing. Pos ini hanya didistribusikan pada delapan asnaf tidak boleh untuk selainnya, sesuai firman Allah SWT surat at-Taubah ayat 60.
Berbeda dengan sistem kapitalisme hanya memikirkan dan menjunjung tinggi matrealistis. Apakah rakyatnya terbebani atau tidak. Apakah rakyatnya senang atau tidak. Apakah melanggar hukum syariat atau tidak. Yang paling penting ialah pengusaha untung, negara untung. Tindakan ini sungguh sangat zalim. Allah melaknat pemimpin yang menyusahkan rakyatnya. Bahkan, Allah akan menyusahkan urusannya apabila ada pemimpin yang menyusahkan urusan rakyatnya.
Sri Maya, Ummu Nabila
Views: 6
Comment here