Oleh Sari Ramadani, S.Pd. (Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Belum lama ini Said Iqbal selaku Presiden Partai Buruh mengatakan bahwa kebakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah adalah akibat dari diabaikannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap pekerja lokal. Menurutnya insiden itu juga dampak dari adanya investasi Cina di Morowali yang menyebabkan upah murah (cnnindonesia.com, 24/12/2023).
Penyelidikan awal menunjukkan adanya penyebab ledakan diperkirakan terjadi karena bagian bawah tungku masih terdapat cairan pemicu ledakan. Dari video yang beredar di aplikasi perpesanan terlihat para pekerja yang meloncat dari tempat yang tinggi untuk dapat menyelamatkan diri dari kobaran api. Para pekerja yang menjadi korban kecelakaan pun telah dibawa ke klinik satu dan dua PT IMIP untuk mendapatkan penanganan medis (voaindonesia.com, 24/12/2023).
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah mendesak pemerintah agar menghentikan produksi nikel di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Hal ini dikarenakan seiringnya terjadi kecelakaan kerja di kawasan tersebut. Aulia selaku Kepala Advokasi dan kampanye Walhi Sulteng meminta agar pemerintah tidak hanya kampanye hilirisasi nikel dengan angin surga atas keuntungan yang diperoleh tanpa mau melihat kenyataan di lapangan, sebab nyawa melayang, hidup sengsara, akibat kawasan yang kacau dan amburadul (bisnis.tempo.co, 24/12/2023).
Tidak dapat dimungkiri jika hari ini umat masih diselimuti berbagai permasalahan. Bagaimana tidak, ini semua terjadi karena dicampakkannya hukum Allah dari kehidupan dan diganti dengan hukum buatan manusia. Benarlah, selama itu pula permasalahan kehidupan akan terus terjadi dan bahkan bertambah parah. Seperti kecelakaan kerja yang berulang kali terjadi secara tidak langsung mengindikasikan adanya kelalaian dari perusahaan dalam memberikan jaminan keselamatan pada para pekerjanya.
Bukan hanya itu, upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja pun tampaknya sangat minim. Sehingga, fakta ini meneguhkan potret perusahaan dalam sistem kapitalisme, yang lebih mengedepankan keuntungan dan abai akan tanggung jawabnya terhadap para pekerja. Hal lain yang juga memberikan dampak adalah regulasi negara, yang mana negara di sini tampak tidak tegas dalam sistem sanksi negara atas perusahaan.
Selain itu, yang tidak boleh dilupakan adalah faktor bahwa kepemilikan perusahaan berada di tangan asing yang menyebabkan upah murah. Seringnya terjadi kasus serupa pun, memperlihatkan bahwa bukan hanya sekadar karena kelalaian saja, tetapi hal ini pun diduga terjadi akibat memang dibiarkan. Padahal, Islam sangat menjamin keselamatan pekerja.
Selain itu, Islam juga mewajibkan sebuah perusahaan menjalankan kewajibannya terhadap pekerja, seperti memberikan gaji yang layak, adanya jaminan keselamatan kerja dan lain sebagainya. Islam melarang dengan tegas sesuatu yang membahayakan diri sendiri dan juga orang lain, seperti halnya dalam kasus ini yang perusahaan seolah tidak mau tahu tentang keselamatan para pekerjanya. Untuk itu benarlah bahwa penerapan Islam secara kafah adalah solusi hakiki bukan ilusi!
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS. Al-Ma’idah [5]: 50).
Wallahualam bissawab
Views: 12
Comment here